|
|
 |
|
Anang Sukandar, Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia:
|
|
| |
POLA usaha waralaba, bagi sebagian kalangan dianggap sebagai sektor bisnis yang menjanjikan. Menurut mereka, menekuni bisnis ini juga berarti akan memetik keuntungan yang lebih cepat. Jadi, wajar jika banyak kalangan yang tergiur bermain di jalur ini.
Padahal, layaknya hukum bisnis pada umumnya—begitu pula yang berlaku di bisnis ini—para pelaku harus berjaga-jaga menanggung (potensi) risiko yang tak kecil. Bahkan yang lebih buruk lagi, modalnya bisa saja amblas tak tersisa. Kasus yang kerap terjadi, uniknya, karena tertipu oleh mitra bisnisnya sendiri. Lo?
Jika menilik lebih jauh lagi, kita pun mafhum mengapa fenomena nan menyedihkan itu bisa terjadi. Maklum, kebanyakan korban adalah mereka yang masih tergolong awam. Bagaimana mungkin mereka bisa berkembang jika tak didukung oleh pengalaman dan pengetahuan yang memadai. Oleh karena itu, ”Jangan heran jika masih banyak terjadi kasus penipuan yang merugikan terwaralaba,” ujar Anang Sukandar.
Lemahnya posisi tawar kalangan terwaralaba, tambah Anang, juga karena perangkat aturan yang melindungi hak mereka masih kurang memadai. Karena itu, bersama teman-teman seasosiasi, Anang segera mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali peraturan pemerintah pengganti PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. ”Tujuannya supaya terwaralaba tidak salah langkah,” ujarnya.
Nah, bagaimana ikhtiar itu dilakukan, Selasa pekan lalu, Anang berkesempatan menjelaskan lebih rinci kepada M. Agus Yozami dan fotografer Ellvita Sri Rezeki dari TRUST. Berikut petikan wawancaranya:
ANDA MENGUSULKAN AGAR PEMERINTAH MEMBUKA LEBIH RINCI LAGI TENTANG KEWAJIBAN YANG HARUS DIPENUHI PARA PEWARALABA. BISA DIJELASKAN?
Usulan ini dilontarkan karena selama ini sistem keterbukaan pewaralaba seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1997 belum memadai. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ada suatu kewajiban tambahan bagi pihak pewaralaba.
MENGAPA?
Karena banyak kasus yang merugikan pihak terwaralaba. Contohnya, ada perusahaan yang mengaku usahanya bisa diwaralaba. Padahal, usaha tersebut belum memenuhi persyaratan untuk digolongkan dalam bisnis waralaba. Nah, makanya saat ini PP yang mengatur soal waralaba sedang direvisi oleh Departemen Perdagangan.
BISA DIGAMBARKAN KASUS-KASUS
YANG MERUGIKAN PIHAK TERWARALABA?
Banyak sekali. Hanya saja, kasus-kasus itu tidak muncul secara terbuka ke permukaan. Soalnya, tidak sedikit dari kasus itu yang diselesaikan dengan jalan damai tanpa melibatkan pengadilan. Susahnya orang Indonesia itu kalau punya masalah atau merasa dirugikan oleh pihak lain, mereka cenderung tidak ingin menyelesaikannya melalui jalur pengadilan. Mereka sudah cukup puas jika masalahnya diselesaikan dengan cara damai, malah tak jarang kasusnya tersebut dibiarkan begitu saja. Makanya, tambahan kewajiban tadi menjadi penting bagi pewaralaba sebelum usahanya diwaralabakan.
APA SAJA KEWAJIBAN TAMBAHAN TERSEBUT?
Usulan itu mencakup kewajiban agar pewaralaba lebih membuka identitas dirinya, seperti data lengkap mengenai usaha, awalnya berbentuk waralaba, data terwaralaba, pola kerja sama, data produk, serta mempunyai contoh model bisnis yang masih beroperasi.
LANTAS, TARGET YANG DIHARAPKAN
DARI KEWAJIBAN ITU?
Intinya soal keterbukaan ke publik. Waralaba atau franchise adalah sebuah bisnis yang memanfaatkan dana dari masyarakat, layaknya perusahaan yang sudah go public. Nah, perusahaan yang sudah go public kan wajib membuka diri, misalnya dengan melakukan initial public offering (IPO), dan mereka juga wajib menyertakan neraca rugi labanya. Itulah yang namanya keterbukaan. Seyogianya, waralaba juga seperti itu. Untuk itu, kami menuntut agar disclosure franchisor lebih lengkap lagi agar tidak menimbulkan kesan ditutup-tutupi, sehingga terwaralaba tidak salah langkah.
MEMANGNYA SELAMA INI PERSYARATAN
YANG BERLAKU SEPERTI APA?
Yang utama, jenis usaha yang diwaralaba harus berhasil terlebih dahulu dan perlu dibuktikan keberhasilannya di negara asal sebelum masuk ke Indonesia. Selain itu, harus mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki oleh usaha yang digeluti pihak lain, jenis usahanya bisa dibakukan dan distandardisasi, menguntungkan, dan sistem pemasarannya bisa diadopsi pihak terwaralaba dalam waktu singkat. Dan yang tak kalah pentingnya, pewaralaba mempunyai konsumen fanatik serta jasa yang dijualnya masih dalam masa pertumbuhan.
LAZIMNYA, UNTUK MENYATAKAN SEMUA ITU DIBUTUHKAN TEMPO BERAPA LAMA?
Minimal sekitar lima tahun. Contohnya, seperti Kentucky Fried Chicken dan McDonald yang telah berhasil lebih dari lima tahun di negaranya, baru diwaralabakan di sejumlah negara. Kalau mereka belum berhasil di negaranya, siapa yang mau beli haknya?
HINGGA SAAT INI BERAPA BANYAK JUMLAH WARALABA DI INDONESIA?
Sekitar 250 waralaba. Dari jumlah itu, lebih banyak waralaba asing, dan hampir setengahnya berasal dari Amerika Serikat. Sekitar 50%-nya di bisnis makanan. Meski demikian, saya tidak setuju jika ada yang mengatakan bisnis waralaba di sini telah dikuasai asing, kendati hingga saat ini waralaba lokal baru mencapai sekitar 50 waralaba.
LO, BERARTI INDONESIA MEMANG DIKUASAI OLEH WARALABA ASING?
Kalau dari segi jumlah, waralaba lokal memang lebih sedikit. Tapi yang perlu diingat, ada sekitar 300 jenis usaha di sini yang berpotensi business opportunity. Artinya, semua usaha itu berpeluang menjadi waralaba. Nah, jika sudah menjadi waralaba, jumlahnya bisa melebihi waralaba asing. Kami selalu berharap kenyataan itu akan terwujud.
APA YANG MEMBEDAKAN ANTARA WARALABA ASING DAN LOKAL?
Hampir tidak ada. Hanya saja, waralaba lokal mempunyai ciri-ciri yang sangat khas sekali, terutama dari jenis produk atau jasa yang dijualnya. Kebanyakan, waralaba lokal berkaitan dengan makanan dan budaya, seperti berbagai produk kerajinan, batik, ukiran, dan pakaian.
SEBENARNYA, APA YANG MENYEBABKAN WARALABA ASING BISA TUMBUH SUBUR DI SINI?
Lazimnya, waralaba asing akan masuk ke negara yang pendapatan per kapitanya di atas US$ 1.000 per tahun. Jika masuk ke negara yang per kapitanya di bawah US$ 1.000, maka potensi kegagalannya akan sangat terbuka. Nah, pendapatan per kapita Indonesia sudah mencapai sekitar US$ 1.060. Malah, pendapatan per kapita di Jakarta bisa mencapai US$ 3.180. Selain itu, mereka (waralaba asing) juga didukung oleh SDM yang sangat terampil dan berkualitas.
BAGAIMANA GAMBARAN PERTUMBUHAN
DI BISNIS INI?
Cukup bagus. Setiap tahunnya, bisnis ini tumbuh sekitar 10% sampai 15%. Dengan pertumbuhan sebesar itu, saya optimistis ke depannya akan banyak orang yang mau berusaha mengembangkan dan mencari inovasi terbaru. Apalagi, sekarang ini pemerintah sedang melakukan pembenahan regulasinya.
MENGAPA PERTUMBUHAN WARALABA
LOKAL TERGOLONG LAMBAT?
Penyebabnya karena para pebisnis di sini belum matang. Usaha waralaba itu tidak instan. Dalam pengelolaannya dibutuhkan jiwa entrepreneurship yang tinggi serta kiat-kiat yang inovatif. Soalnya, tidak mudah menciptakan bisnis yang memiliki keunggulan. Jadi, kalau saat ini waralaba lokal baru 50, ya tidak bisa disalahkan. Memang, manajemen waralaba asing lebih baik, tapi sudah seyogianya kita belajar dari mereka agar bisa lebih maju.
APA SAJA SIH KENDALA YANG KERAP DIHADAPI PARA PELAKU DI BISNIS INI?
Kalau bicara waralaba, maka kita bicara soal kewiraswastaan. Ironisnya, mental kewiraswastaan para pebisnis di negeri ini masih sangat rendah, sehingga usahanya sulit berkembang. Untuk memulai sebuah usaha paling tidak pebisnis harus mempunyai modal, di antaranya dan yang terutama adalah jiwa entrepreneurship.
DAYA BELI MASYARAKAT SAAT INI
SEDANG MELEMAH. APAKAH HAL ITU
JUGA MEMENGARUHI PERTUMBUHAN BISNIS
DI SEKTOR INI?
Seyogianya kita tidak perlu pusing-pusing membicarakan masalah itu. Orang-orang marketing akan lebih tahu bagaimana cara mengatasinya. Contohnya di bisnis makanan yang diwaralabakan, ada yang namanya paket ekonomis atau paket hemat. Itu menunjukkan bahwa memang ada strategi yang dilakukan untuk menghadapi masalah tersebut.
SELAMA INI, APA SAJA PERAN ASOSIASI
UNTUK LEBIH MENUMBUHKEMBANGKAN
BISNIS WARALABA DI INDONESIA?
Kami bersama Departemen Perdagangan kerap mengadakan seminar, pendidikan dan pelatihan buat para pebisnis waralaba. Program ini juga berlaku untuk masyarakat umum hingga di berbagai daerah. Dalam mengedukasi mereka, kami sering menekankan bahwa bisnis waralaba adalah bisnis yang menarik untuk dilakukan.
MEMANGNYA, APA SAJA KEUNTUNGAN
YANG BISA DIPETIK DARI BISNIS WARALABA?
Di antaranya mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, jika dikelola dengan benar, maka bisnis yang diwaralabakan bisa menguasai pangsa pasar. Bukan cuma itu. Saya kira sistem waralaba juga memberikan motivasi agar pihak terwaralaba bisa berhasil. Perlu diingat, seorang terwaralaba bukanlah seorang karyawan, melainkan dia yang mempunyai motivasi untuk menghindar dari kerugian.
KE DEPANNYA, BAGAIMANA POTENSI
BISNIS INI?
Prospeknya cukup baik. Dan peran waralaba menjadi penting untuk menggerakkan roda-roda perekonomian karena mampu menciptakan lapangan kerja. Tentu, hal ini juga harus didukung oleh kondisi keamanan yang baik. Jika negara ini aman dan kondusif, maka akan banyak investor yang masuk. Mereka tidak segan-segan menanamkan modalnya dalam jumlah besar. Kendati begitu, kami berharap, para pebisnis lokal jangan hanya menjadi penonton saja, tapi juga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. o
YANG TAK PERNAH BERHENTI BERKARYA
”TUA-TUA keladi, semakin tua semakin jadi.” Pepatah lawas itu, tampaknya sangat pas untuk menggambarkan sosok Anang Sukandar yang kini telah berusia 75 tahun. Memang sih, masa tua, terutama bagi kebanyakan orang di sini, adalah masa yang paling pas untuk mengakhiri karir, dan lebih fokus menikmati sisa hidup bersama keluarga.
Ternyata, pola pikir seperti itu, tampaknya kurang cocok bagi ayah lima orang anak dan lima cucu ini. Faktor usia bukanlah hambatan untuk bisa terus berkarya. ”Selagi masih diberi kemampuan, saya akan terus memberi kontribusi kepada asosiasi,” tutur Anang. Lihat saja yang dilakukan pria asal Padang, Sumatra Barat, ini buat Asosiasi Franchise Indonesia yang dipimpinnya. Toh ia masih mampu menghasilkan ide-ide cemerlang, terutama untuk mendorong iklim bisnis waralaba di negeri ini terus berkembang.
Sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kemajuan organisasi yang dipimpinnya itu, ia bahkan rela tak dibayar sepeser pun. ”Itu karena saya menyukai pekerjaan ini,” katanya. Tak cuma itu. Malah, rumah yang kini menjadi tempat tinggalnya dijadikan sebagai kantor asosiasi. ”Menjalankan tugas sebagai ketua umum asosiasi adalah bentuk sumbangsih saya kepada orang banyak,” katanya. o
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|