Rabu, 8 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

”Mendisiplinkan Belanja, Memang Berat”
Paskah Suzetta, Meneg PPN/Kepala Bappenas:

 
MENGURUS negara memang lebih rumit ketimbang mengatur rumah tangga. Scoop-nya jelas jauh berbeda, dan lebih kompleks. Kendati demikian, mengurus keduanya ada banyak kesamaan. Setidaknya dalam hal mengurus anggaran. Seorang ibu yang baik tentu tidak boros dan tahu mana yang mesti diprioritaskan. Pada konteks negara, seorang Kepala Bappenas yang mumpuni tentu harus cerdik dalam menyusun list belanjanya.
Meneg PPN/Kepala Bappenas berperan besar dalam menentukan alokasi itu. Kantor ini diharapkan berperan maksimal dalam menyaring permohonan anggaran dari semua departemen dan institusi negara. Ia harus lebih bijak dalam memilah, mana yang prioritas dan mana yang perlu dipangkas. Bila tidak cermat, bukan tidak mungkin hanya menghasilkan proyek pembangunan yang tak jelas. Lebih dari itu, anggaran yang sudah cekak tak terserap dengan baik bagi pembangunan yang berkesinambungan.
Belanja adalah soal kemampuan. Dan kebutuhan besar sebetulnya tidak perlu dirisaukan. Asalkan ada dana yang cukup untuk menutup kebutuhan itu. Nah, di sinilah persoalannya. Negeri ini biasa dengan defisit anggaran: pengeluaran jauh lebih besar daripada pendapatan. Yang dimaksud pengeluaran adalah kebutuhan belanja departemen dan institusi negara. Menurut Paskah Suzetta, angka permintaannya tiap tahun selalu meningkat.

 Artikel Lain
”Kami Perlu Memahami Karakter Bangsa Ini…”
”Saya Memang Mau Cari Masalah”
”Kami Berani Melakukan Cut Loss”
”Polisi hanya Mencari-cari Kesalahan…”
”Mendisiplinkan Belanja, Memang Berat”
”Kalau Memang Ada yang Mau, Silakan Ambil”
”Kami Tidak dalam Posisi Bisa Menekan Pemerintah...”
”...Menaikkan Pajak Ekspor CPO Hanya Kebijakan Jangka Pendek”
”Lambat dan Hati-Hati Cuma Beda Konotasi…”
”...Otonomi Itu Dipelesetkan Menjadi Auto Money”
Dan sudah menjadi kebiasaan umum, anggaran yang mereka ajukan selalu tidak sesuai dengan pagu yang sudah dianggarkan. Sampai di sini sebenarnya tak ada masalah, hingga mereka (departemen) jalan sendiri-sendiri ke parlemen agar dimuluskan dalam pembahasan anggaran. Inilah masalahnya. Sebagai mantan Ketua Komisi IX Bidang Keuangan (sekarang Komisi XI), ia tahu benar trik itu. Ia menganggap upaya melobi hanya menyiratkan keinginan lain di luar yang sudah ditetapkan.
Bagaimana Meneg PPN/Bappenas meredam semua itu? Kepada Teddy Gumilar dan Eko Edhi Caroko dari TRUST, ia menjelaskannya. Berikut petikannya:
BEBERAPA KEMENTERIAN DAN LEMBAGA NEGARA MEMINTA KENAIKAN ANGGARAN PAGU INDIKATIF 2008, MENGAPA?
Pada umumnya, mereka merasa pagu indikatif yang dialokasikan masih kurang memadai. Padahal, jika dilihat dalam dua tahun terakhir (2005-2007), sudah terjadi kenaikan anggaran hampir 2 kali lipat. APBN 2005, belanja pemerintah tercatat Rp 127,4 triliun, pada 2006 sebesar Rp 192 triliun, dan APBN 2007 melonjak jadi Rp 258 triliun. Memang kenaikan untuk tiap kementerian atau lembaga tidak sama, karena itu berdasarkan prioritas. Tetapi, secara umum mereka sudah memiliki anggaran belanja yang sangat besar.

BAGAIMANA PEMERINTAH MENYIKAPINYA?
Saat ini pemerintah sepakat akan mengoptimalkan pagu pendanaan yang tersedia. Caranya dengan memberikan pengarahan agar masing-masing kementerian dan lembaga bekerja dalam koridor yang ditentukan. Pertama, kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan tupoksi yang bersangkutan. Kedua, kegiatan proyek harus selesai dalam tahun anggaran yang direncanakan, sehingga tidak perlu lagi pembiayaan tambahan. Ketiga, kegiatan disesuaikan dengan kemampuan daya serap. Dan keempat, melakukan efisiensi dengan meninjau ulang kegiatan-kegiatan yang belum mendesak.

MENGAPA KEMENTERIAN/LEMBAGA NEGARA TIDAK BOLEH MELOBI DPR. TOH RENCANA KERJA DAN ANGGARAN MEREKA JUGA AKAN DIBAHAS DENGAN DPR?
Kita harus bisa memahami urut-urutan penyusunan RAPBN. Pertama-tama, pemerintah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2008. RKP ini dipergunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Baik RKP maupun RKA-K/L dibahas di DPR. RKP dibahas di panitia anggaran. Sementara RKA-K/L dibahas oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja di pemerintah. Penyusunan RKP 2008 telah selesai di tingkat pemerintah dan ditetapkan sebagai Perpres No. 18 Tahun 2007. RKP ini menjadi posisi resmi pemerintah. Dengan demikian, adalah sebuah keanehan jika ada institusi negara masih melobi DPR. Karena, upaya itu menyiratkan keinginan lain di luar yang sudah ditetapkan.

KALAU PERUBAHAN ANGGARAN ITU DIKEHENDAKI DPR?
Lain halnya kalau perubahan itu dikehendaki DPR. Hak budget juga merupakan hak DPR. Di dalam Perpres No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2008, memang dicantumkan bahwa yang akan dipakai dalam penyusunan APBN nantinya adalah hasil pembahasan dengan legislatif. Karena itu, adalah kewajiban para menteri atau kepala lembaga bisa mempertahankan hasil perencanaan anggarannya. Setelah dibahas mungkin saja programnya tetap tapi anggarannya berubah. Perubahan memang selalu dimungkinkan, sejauh itu dikehendaki oleh DPR dan dapat disepakati oleh pemerintah.

APA AKIBATNYA JIKA PERUBAHAN ITU TERJADI?
Jika yang melakukan pergeseran pemerintah, berarti ada upaya melakukan perubahan dari apa yang telah disepakati. Ini seharusnya tidak terjadi. Sebab, kalau masing-masing kementerian/lembaga maju sendiri-sendiri, akan menjadi pertanyaan di masyarakat bagaimana sebetulnya posisi pemerintah. Dalam mengutak-atik angka, memangnya kementerian yang meminta kenaikan pagu tidak memperhitungkan kesediaan anggaran? Patut dicatat bahwa penyusunan RKP sudah memperhitungkan faktor kesediaan anggaran. Maka itu, kementerian/lembaga tidak dibenarkan melobi DPR untuk meminta kenaikan pagu anggaran. Sebab, setiap kali ada penambahan anggaran pada satu sektor, maka anggaran kementerian/ lembaga yang lainnya harus ada yang dikurangi. Padahal, belum tentu semua kementerian dan lembaga mau dikurangi jatahnya.

KEMENTERIAN ATAU LEMBAGA MANA SAJA YANG BIASANYA JADI KORBAN?
Sebetulnya tidak perlu ada pergeseran karena program masing-masing institusi sudah dibahas. Dan pembahasan ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

ATAU JANGAN-JANGAN PEMERINTAHNYA YANG TIDAK SINERGIS?
Bukan tidak sinergis. Terkadang, memang, keluhan bisa dilakukan di mana saja. Tapi, mereka mungkin lupa, dalam 2 tahun ini anggaran kita naik 2 kali lipat. Kenapa dulu bisa dengan anggaran yang kecil? Berarti pola belanjanya tidak efisien. Kalau mau dituruti semua, ya susah.

MELOBI DPR JUGA MENGINDIKASIKAN TIDAK ADANYA KESATUAN PEMAHAMAN TERHADAP RKP?
Pada saat penyusunan RKP 2008, Meneg PPN/Kepala Bappenas dan Menkeu mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang berisi Rancangan Awal RKP 2008 dengan pagu indikatif untuk masing-masing kementerian/lembaga. Melalui pertemuan tiga pihak (trilateral meetings) antara Bappenas, Depkeu, dan kementerian/lembaga terkait, prioritas-prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan disinkronkan dengan pagu yang tersedia. Dengan demikian, seharusnya tidak ada masalah dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Cara ini mungkin menciptakan ketidakpuasan. Tapi mau bagaimana lagi, kita butuh kesamaan persepsi. Bukan hanya berpikir tentang kenaikan anggaran tapi juga mempertimbangkan kualitas (termasuk efisiensi) belanja.

DARI TRILATERAL MEETINGS,
APA YANG INGIN DICAPAI?
Hal yang mendasar, kami ingin mengubah kebiasaan hampir sebagian besar kementerian/lembaga dalam mengajukan permintaan. Kenaikan anggaran yang mereka minta selalu jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dalam 2 tahun terakhir, ketika jumlah anggaran meningkat hampir dua kali lipat, kekurangan anggaran masih dikeluhkan oleh kementerian/lembaga. Berbagai permintaan itu pasti tidak dapat dipenuhi karena ketersediaan anggaran selalu lebih kecil. Dengan kata lain, yang harus diperhatikan tidak hanya soal kuantitas atau besaran anggaran, tetapi juga kualitas belanja. Semangat inilah yang coba dibangun dalam penyusunan RKP 2008.

KE MANA FOKUS ANGGARAN TAHUN 2008?
Kami fokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Karena itu, jangan heran, jika anggaran Departemen Perhubungan menjadi kedua terbesar setelah Depdiknas, menggeser Hankam. Pemerintah berpendirian, salah satu cara menekan kemiskinan dan pengangguran adalah dengan menggalakkan pembangunan infrastruktur.

BAGAIMANA DENGAN DEPARTEMEN LAINNYA?
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, pemerintah memprioritaskan beberapa departemen, yakni Departemen Pendidikan akan naik hingga 13% dari total APBN 2008 sekitar Rp 800 triliun. Kemudian Departemen Kesehatan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pertanian. Yang lainnya slow saja dulu.

KALAU DPR MENYETUJUI KENAIKAN POS ANGGARAN SUATU DEPARTEMEN, APAKAH BISA LANGSUNG DIREALISASI?
Belum tentu. Kalau seandainya ada desakan dari DPR untuk penambahan anggaran, harus dipikirkan dari mana sumber income-nya. DPR juga harus melihat sisi penerimaannya. Sebab kalau sisi pengeluarannya lebih besar, akan menyebabkan defisit APBN. Jika terjadi defisit, artinya harus ada kontribusi dari tempat lain.

MEMANGNYA BAGAIMANA POSISI PENERIMAAN NEGARA SAAT INI?
Di sisi penerimaan, anggaran kita bukan bertambah tapi berkurang. Lihat saja penerimaan pajak. Dalam kurun 2 tahun terakhir semua jenis usaha meminta insentif. Kami memang sudah memprediksi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir (2007-2008) akan menurun. Tapi, pemerintah juga berharap, setelah diberikan insentif pada 2008 pelaku usaha bisa lebih bagus. Artinya, 2009 kita bisa mendapat income lebih besar dari sektor pajak. Contohnya di Batam, kalau PPN dihilangkan, PPh akan naik karena akan banyak investor yang berada di kawasan itu.
PREDIKSI PENURUNANNYA…
Perhitungannya belum pasti tapi secara umum ada penurunan. Karena berkurang, optimalisasi anggaran tentu harus dilakukan. Maka dari itu, semua kementerian dan lembaga anggarannya harus berbasis kinerja.

PERKIRAAN DEFISIT ANGGARAN 2008?
Diperkirakan mencapai 1,5-1,7% dari total APBN.

BAGAIMANA MENUTUPNYA?
Tidak pernah ada yang memikirkan. Sekarang, yang baku dari pinjaman atau menjual Surat Utang Negara (SUN). Untuk menjualnya, perencanaan fiskalnya harus baik. Pasar akan melihat ini, dan merupakan ukuran dari kinerja pemerintah. Kedua, efisiensi pada realisasi anggaran. Terkadang kita bisa melakukan efisiensi di tender hingga 20-30%. Ketiga, ngutang. Untuk menutupi defisit itu, saya melakukan kombinasi.

KOMBINASI SEPERTI APA?
Misalnya pada 2007, APBN defisit US$ 4 miliar. Dari defisit tersebut, yang berasal dari pinjaman US$ 1,7 miliar. Saya melakukan negosiasi dengan World Bank dengan memperhitungkan target rasio utang luar negeri pada 2009 dan tahun-tahun berjalan. Komitmen dari Bank Dunia saat itu minimal US$ 650 juta. Menkeu melobi Asian Development Bank (ADB) dan Jepang. Dari masing-masing kreditor ini pun mendapat komitmen sebesar US$ 650 juta. Komitmen itu belum sampai pada realisasi. Saya sebetulnya tidak menginginkan utang luar negeri terlalu banyak. Kecenderungannya memang menurun. Pada 2004-2005 rasionya masih 54% dari PDB, tahun 2006 turun jadi 50%, dan tahun 2007 diharapkan turun lagi hingga di bawah 40%.

BERDASARKAN PENGALAMAN, PENAMBAHAN DANA ITU BISA MENGAKIBATKAN REALISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MENGALAMI PERUBAHAN?
Hal terpenting dalam perencanaan adalah kita memiliki kejelasan tentang sasaran yang akan dicapai, rencana tindakan untuk melaksanakannya, dan berapa dana yang dibutuhkan. Anggaran berbasis kinerja inilah yang dicoba dilaksanakan pada 2008. Kita juga sedang mengupayakan agar rencana kerja tersebut tidak terpaku pada satu tahun anggaran saja, tetapi pada kebutuhan 2-3 tahun berikutnya. Soal penambahan dana, saya tidak akan berandai-andai. Konsentrasi lebih baik ditujukan untuk mengoptimalkan dana yang tersedia, terutama mencermati biaya-biaya kegiatan. Jika masih mungkin berhemat, bisa direlokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas. 

BANYAK TIDAK NYAMANNYA

MEMBAHAS nasib para korban lumpur Lapindo dari Jakarta memang terasa kurang adil. Apalagi, jika dilakukan di ruang pertemuan mewah dan nyaman. Sepertinya ada yang janggal. Pembicaraan itu kering makna karena tidak bisa merasakan secara utuh nasib para korban.
Setelah sekian lama, inisiatif akhirnya datang juga. Terlambat memang, dan agak seremonial. Pada akhir Juni lalu, Presiden SBY menggelar rapat kabinet di Sidoarjo. Katanya agar dekat dengan para korban. Sejumlah menteri pun diangkut dari Jakarta. Karena alasan koordinasi, mereka dititipkan di barak-barak. Bukan di hotel kelas satu.
Paskah Suzetta termasuk menteri ”yang beruntung”. Di sana, ia sekamar dengan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar. Paskah mengaku terbiasa menghadapi situasi semacam itu. ”Kalau dibilang nyaman atau tidak, sebenarnya banyak tidaknya,” katanya. Kendati begitu, ia merasa kerasan. ”Kan kami seharian rapat, jadi tidak terlalu terasa”.
Dari minimnya pelayanan hanya satu yang dikeluhkan. ”Kamar mandinya tidak ada kuncinya,” katanya tergelak. 


Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id