Jumat, 12 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

”Kami Berani Melakukan Cut Loss”
Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek:

 
SAMPAI semester I tahun 2007, kinerja PT Jamsostek menunjukkan tren yang membaik. Laba yang dibukukannya misalnya, sudah mencapai Rp 531,82 miliar, atau 64,24% dari target yang sudah ditetapkan tahun ini sebesar Rp 827,91 miliar. Laba sebesar itu, di antaranya merupakan kontribusi yang dipetik dari hasil investasi yang juga menggembirakan. Dalam periode yang sama, pendapatan yang dipetik Jamsostek dari sektor ini sudah mencapai Rp 3,487 triliun, atau 64,78% dari target Rp 5,383 triliun yang telah dipatok sampai akhir tahun nanti.
Hanya saja, mengingat kondisi bursa saham yang tengah bergejolak belakangan ini, apakah pencapaian target tersebut masih bisa diharapkan? Untuk diketahui, kondisi pasar di seluruh dunia dalam beberapa pekan terakhir tengah diselimuti mendung yang amat tebal: banyak efek yang harganya anjlok secara drastis. Pagebluk yang hampir serupa, tak terkecuali, melanda bursa saham di negeri ini.
Fenomena yang amat menakutkan kalangan investor tersebut, tak lain merupakan mata rantai krisis sub prime mortgage yang meletup di Amerika beberapa waktu sebelumnya. Artinya, dampak buruk dari peristiwa ini, tak tertutup kemungkinannya juga berpotensi memengaruhi kinerja Jamsostek ke depannya. Paling tidak, ya itu tadi, akan mengganggu pencapaian target pendapatannya.

 Artikel Lain
”Mereka Terbukti Melanggar”
”Bagi Kami Semuanya Adalah Pesaing”
”Kami Perlu Memahami Karakter Bangsa Ini…”
”Saya Memang Mau Cari Masalah”
”Kami Berani Melakukan Cut Loss”
”Polisi hanya Mencari-cari Kesalahan…”
”Mendisiplinkan Belanja, Memang Berat”
”Kalau Memang Ada yang Mau, Silakan Ambil”
”Kami Tidak dalam Posisi Bisa Menekan Pemerintah...”
”...Menaikkan Pajak Ekspor CPO Hanya Kebijakan Jangka Pendek”
Menyikapi persoalan tersebut, Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek, tampak tenang-tenang saja. Bahkan menariknya, ia tetap optimistis bahwa semua target itu masih berpeluang bisa dicapainya. Kuncinya, tentunya tak bisa dilepaskan dari upaya pembenahan demi meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya itu.
Di sektor penempatan dana misalnya, sudah ditata lebih proporsional dan selektif. Dana yang dialokasikan di pasar saham, misalnya, diambil dari dana non jaminan hari tua yang jumlahnya saat ini telah mencapai Rp 6,888 triliun. Skalanya pun, tak lagi mengesankan jorjoran, yakni ”hanya” sekitar 52% dana non jaminan hari tua yang ditempatkan di bursa saham. Sementara untuk dana jaminan hari tua yang jumlahnya mencapai Rp 46,328 triliun, lebih dari 90%-nya ditempatkan di deposito dan obligasi. Semua itu perlu dilakukan, tak lain bertujuan untuk menekan terjadinya risiko hingga sekecil mungkin.
Tapi, ketimbang membicarakan soal kemungkinan dampak krisis sub prime mortgage, ternyata ada soal lain yang lebih menarik perhatian Hotbonar. Yakni wacana tentang reformasi di sektor jaminan sosial tenaga kerja yang idealnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana konsepnya, pekan lalu, Hotbonar berkesempatan menjelaskannya kepada majalah TRUST. Berikut petikannya:

BAGAIMANA KONDISI INVESTASI JAMSOSTEK
DI BURSA SAHAM SAAT INI?
Memang saat ini kondisi bursa tengah menukik ke bawah. Hal itu membuat Jamsostek jadi lebih selektif dalam menempatkan dananya. Kami hanya memilih saham-saham blue chip (saham unggulan) untuk dikoleksi. Sampai saat ini Jamsostek memang belum terkena dampak yang serius dari merosotnya harga-harga saham tersebut karena kami telah memiliki prosedur yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini, yakni berani melakukan cut loss (jual rugi).

BILAMANA PROSEDUR ITU DILAKUKAN…
Misalnya harus melakukan cut loss bila investasi di saham sudah berpotensi merugikan hingga miliaran rupiah.

SEBERAPA BESAR DAMPAK INVESTASI ITU TERHADAP KINERJA JAMSOSTEK?
Dalam berinvestasi kami berpatokan pada Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Peraturan ini, antara lain mengatur dana investasi untuk penyertaan paling banyak 5%, untuk properti 10%, dan saham maksimal 50%. Juga dirinci, misalnya untuk saham maksimal harus sekian persen dari total emisi. Kemudian ada juga aturan tentang penempatan dana di obligasi.

LALU BAGAIMANA PENERAPANNYA?
Sampai saat ini untuk properti dan penyertaan maksimal hanya 15%. Padahal menurut teori investasi di mana pun, antara investasi di pasar modal dan non pasar modal harus seimbang. Mungkin tidak harus 50:50, tapi melihat rasio saat ini (antara investasi di pasar modal dan non pasar modal) yang 85:15, itu terlalu jomplang.

SEBENARNYA, ATURAN ITU SUDAH ADA
SEJAK LAMA…
Aturan ini dikeluarkan pada 2004, tapi mungkin paradigmanya mengadopsi aturan pada 1980-an. Saat itu, investasi di properti dan penyertaan harus dibatasi, memang dinilai logis. Namun sekarang kondisinya sudah berubah, porsi untuk properti dan penyertaan harusnya naik, jangan tetap 15%. Kendati masih harus dibatasi, tapi harusnya sih fleksibel sesuai dengan kondisi yang ada.
LALU SEBAIKNYA BAGAIMANA?
Sebaiknya setiap tiga tahun sekali aturan itu disesuaikan dengan kondisi yang ada. Untuk menyesuaikan aturan ini kami sudah mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Bapepam. Yang jadi acuannya adalah kondisi pasar modal, tingkat suku bunga, dan perkembangan pasar properti.

TAPI NYATANYA INVESTASI PENYERTAAN ITU BANYAK YANG TIDAK BERHASIL?
Memang dalam kenyataannya investasi BUMN di penyertaan banyak yang jebol. Misalnya banyak bank punya bank lagi, lalu banyak BUMN punya anak perusahaan. Oleh sebab itu, kemudian dibatasi hanya 5%. Dan itu keterusan sampai sekarang. Dengan komposisi sekarang, sebenarnya pula kami tidak bisa mengembangkan investasi di non pasar modal, sudah mentok. Padahal potensinya sangat besar.

SAMPAI SAAT INI MASIH BANYAK YANG MENILAI BAHWA HASIL YANG DIBERIKAN JAMSOSTEK TERLALU KECIL. MISALNYA, KETIKA KRISIS BUNGA DEPOSITO SEMPAT MELONJAK SAMPAI 70%, TAPI IMBAL YANG DIBERIKAN JAMSOSTEK HANYA 20%?
Itu memang fakta, tapi pada saat itu saya belum di sini. Sekarang, kami mencoba terus memperbaiki. Dari keuntungan investasi, antara lain, sebagian besar sudah dikembalikan kepada peserta. Porsinya sudah mendekati 90%. Terakhir itu dari hasil investasi sekitar Rp 3,4 triliun, sekitar Rp 2,4 triliun dikembalikan kepada peserta.

IDEALNYA SIH, JAMSOSTEK TIDAK LAGI MEMBAGI DIVIDEN KEPADA PEMERINTAH?
Beberapa waktu lalu saya menghadiri sebuah seminar. Dalam acara tersebut diketahui bahwa salah satu faktor masih rendahnya tingkat kepesertaan Jamsostek di tingkat pekerja adalah karena dividen. Menurut pekerja, pembagian hasil investasinya tidak adil.

ALASANNYA...
Mereka membandingkannya dengan jaminan sosial yang ada di negara lain. Di banyak negara, jaminan sosial itu dilaksanakan bukan oleh korporasi (perusahaan), tapi oleh government agency. Karena itu, mereka tidak berkewajiban membagi dividen kepada pemerintah, juga tidak kena pajak. Jadi jika Jamsostek harus memberikan hasil yang sebesar-besarnya kepada peserta, maka badan hukumnya harus diubah dulu. Sebenarnya pula, tanpa perlu mengubah badan hukum, jika pemegang saham (pemerintah) ikhlas tidak menerima dividen, bisa saja keinginan itu dilaksanakan.

ITU KAN BARU SEBATAS WACANA? LAGI PULA, KONDISI YANG HAMPIR SENASIB JUGA DIALAMI OLEH ASKES, TASPEN, DAN LEMBAGA
SEJENIS LAINNYA?
Betul masih wacana, tapi saya sudah mengungkapkannya di mana-mana, bahkan sudah menulis surat kepada Meneg BUMN. Di lembaga lain seperti Taspen dan Askes sedikit berbeda, mereka kan meng-cover pegawai negeri sipil, jadi ada iuran dari pemerintah.

LALU BAGAIMANA HARUS MENYIKAPINYA?
Memang reformasi di sektor jaminan sosial tenaga kerja tengah dibahas oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, yang para anggotanya ada bekas direktur dan komisaris Jamsostek, perwakilan dari pengusaha, mantan anggota DPR, wakil dari Departemen Keuangan, dan Menko Kesra. Hal ini berkaitan dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

APA SAJA TUGAS DEWAN INI?
Seperti yang diamanatkan oleh UU No. 40/2004, kedudukan lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugasnya adalah menyelaraskan ketentuan yang berkaitan dengan jaminan sosial. Dewan ini juga bertugas untuk menentukan siapa menyelenggarakan apa dan untuk siapa.

MAKSUDNYA...
Dalam UU SJSN ada lima jaminan sosial. Yakni jaminan kecelakaan kerja, kematian, kesehatan, hari tua, dan pensiun. Empat di antaranya sudah diselenggarakan oleh Jamsostek. Yang belum itu jaminan pensiun. Nantinya PT Taspen (Tabungan Asuransi Pensiun) akan mengelola jaminan pensiun untuk seluruh rakyat Indonesia. Untuk kesehatan diserahkan pada PT Askes (Asuransi Kesehatan). Sedangkan Jamsostek, akan menggarap jaminan kecelakaan kerja dan hari tua, kemungkinannya juga jaminan kematian.

TAPI APAKAH INFRASTRUKTUR YANG ADA SAMPAI SAAT INI SUDAH SIAP UNTUK MELAKSANAKAN KEINGINAN TERSEBUT?
Untuk sektor informal, yakni orang miskin, anak-anak telantar, dan orang jompo, sudah pasti ditanggung negara. Nah, untuk sektor formal memang tidak bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Apalagi jika mereka harus diwajibkan membayar semua iuran jaminan sosial tersebut. Ditambah lagi banyak perusahaan yang sudah memiliki program jaminan sosial sendiri. Pokoknya banyak yang harus disesuaikan. Jadi hal ini tidak bisa diterapkan sekarang, minimal memerlukan waktu 15 tahun lagi. 

HOT YANG BIKIN SEJUK

SETELAH dipimpinnya, suasana kerja di Jamsostek dirasakan lebih tenang. Padahal, sebelum Hotbonar menjabat sebagai direktur utama (sejak 16 Februari 2007), bisa dibilang Jamsostek kerap diwarnai gejolak yang dipicu oleh ketidaksepahaman antara karyawan dengan dewan direksinya.
Meski begitu, bukan berarti suara sumbang menyangkut kedudukannya bisa diredam tuntas. Itu layaknya isu tentang dewan direksi sekarang ini yang disebut-sebut merupakan hasil kompromi, serta penilaian sejumlah kalangan yang meragukan kepemimpinannya. Menanggapi hal tersebut, ayah dua orang anak ini malah tidak ambil pusing. ”Itu kan urusan pemegang saham, saya tidak ingin ikut campur,” katanya.
Hotbonar bisa jadi bersikap benar. Nyatanya, selama di bawah komandonya, kondisi Jamsostek jadi lebih anteng. Untuk itu, ada berbagai langkah yang dilakukannya. Di antaranya, berpenampilan low profile. Hal-hal yang mengesankan wah dan arogan, selalu dihindarinya. Semisal dalam memanfaatkan fasilitas. Sebagai direktur utama, Hotbonar malah lebih senang menggunakan kendaraan niaga ketimbang sedan mewah. Begitu juga jika berdinas ke daerah dengan pesawat terbang, ia tak segan-segan menggunakan tiket kelas ekonomi.
Dulu, di kantor pusat Jamsostek diberlakukan lift khusus untuk kalangan direksi. Sekarang, fasilitas berbau narsis itu sudah ditiadakan. Kerap ia juga suka makan siang di kantin bersama karyawan yang lain. Semua itu dilakukan Hotbonar demi menjalin hubungan yang lebih harmonis dengan para bawahannya. ”Meskipun nama saya Hot, yang penting saya bisa membuat suasana jadi lebih adem,” kata pria yang kini berusia 58 tahun itu, sambil berseloroh. 


Berikan Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id