|
|
 |
|
”Saya Memang Mau Cari Masalah”
Moh. Jumhur Hidayat, Ketua BNP2TKI:
|
|
| |
DATA yang dilansir Migran Care, lembaga swadaya masyarakat yang mengurusi masalah buruh di luar negeri, membuat banyak orang terenyak. Ada rasa geram, kesal, tapi sekaligus tak berdaya.
Data itu tentang korban TKI yang meninggal di Malaysia. Hanya dalam kurun enam bulan, terdapat 47 TKI pulang ke Indonesia dalam kondisi tak bernyawa. Sekali lagi, data tersebut baru dari Malaysia, belum Timur Tengah dan negeri-negeri Asia lainnya.
Tapi, kegeraman itu juga ditingkahi rasa tak berdaya. Meski kekerasan terus menghantui, tetap saja tiap bulannya kita masih mengirimkan ribuan tenaga kerja baru ke luar negeri. Ada rasa butuh. Sebab, negeri ini tak mampu menyediakan lapangan kerja yang optimum bagi warganya. Sementara demand tenaga kerja sektor informal di mancanegara terus menunjukkan grafik meningkat.
Karena hukum supply demand ini, kita tak bisa serta-merta meminta penghentian pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Pendekatan yang terlampau ekstrem itu, yang ramai disuarakan tiap kali ada TKI yang jadi korban, tak jua memberikan solusi apa-apa.
Yang paling mungkin adalah terus-menerus melakukan pembenahan. Para perusahaan pengiriman TKI tak boleh dibiarkan lepas tangan, begitu selesai mengirimkan tenaga kerjanya. Mereka juga harus terus-menerus diawasi. Nah, agar tak lagi mengirim TKI yang tidak qualified, dan hanya menjadi bulan-bulanan para majikan di negeri seberang, Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menggelar pemeringkatan terhadap perusahaan PJTKI dan BLK. Ranking ini juga sebagai alat evaluasi atas layak tidaknya sebuah perusahaan PJTKI beroperasi.
Lalu, bagaimana pembenahan dan pemeringkatan itu dilakukan? Pekan lalu, Moh. Jumhur Hidayat, Ketua BNP2TKI berkesempatan menjelaskannya kepada Diah Amelia dari TRUST. Berikut petikannya:
SAMPAI SAAT INI, BERAPA JUMLAH TKI YANG ADA DI LUAR NEGERI?
Menurut data resmi, sekitar 3,2 juta orang. Sekitar 76%-nya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Sisanya pekerja formal, seperti pekerja pabrik, industri, perkebunan, perminyakan, perhotelan, dan sektor rumah sakit.
MENGAPA SEBAGIAN BESAR DARI MEREKA HANYA MAMPU BEKERJA DI SEKTOR INFORMAL?
Semua itu terkait dengan supply dan demand di bursa tenaga kerja dunia. Ada dua kategori, yakni pekerja di sektor formal dan informal. Yang dimaksud formal ini adalah tiap profesi yang punya hubungan kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Di mancanegara, permintaan akan pekerja formal demand-nya luar biasa tinggi, mencapai 80% dari total kebutuhan. Nah, sisanya yang diisi kalangan pekerja informal. Sayangnya, hingga hari ini, Indonesia masih menjadi market leader di kategori yang terakhir.
LANTAS, NEGARA MANA YANG MENAMPUNG JUMLAH TKI TERBESAR?
Masih Malaysia, jumlahnya mencapai 50% dari angka TKI yang ada di luar negeri.
ADA YANG MENGATAKAN DEVISA DARI SEKTOR INI TAHUN LALU, MENCAPAI RP 90 TRILIUN LEBIH?
Potensinya memang luar biasa besar. Para TKI itu bisa mengirim belasan miliar dolar AS ke Indonesia. Makanya, jangan sekali-kali kita meremehkan mereka.
APAKAH BNP2TKI MEMILIKI PERWAKILAN
DI MASING-MASING NEGARA TUJUAN TKI?
Pada dasarnya, perwakilan pemerintah di luar negeri namanya KBRI atau KJRI. Kita bisa mendayagunakan mereka dengan melakukan berbagai bimbingan teknis atau briefing terhadap isu-isu perburuhan. Mereka bisa melaksanakan fungsi itu. Sejauh ini mereka sudah melakukan fungsinya dengan baik.
PERUBAHAN APA SAJA YANG SUDAH DILAKUKAN LEMBAGA INI?
Yang perlu digarisbawahi, perlindungan terhadap TKI adalah tugas pemerintah, tak hanya dibebankan kepada BNP2TKI. Untuk tenaga kerja yang ada di luar negeri, maka yang menjadi ujung tombaknya adalah perwakilan Indonesia di tiap-tiap negara penempatan. Untuk negara yang belum memiliki atase tapi jumlah TKI-nya banyak, kita sudah membentuk citizen service. Kemudian kita juga memiliki program asuransi TKI. Tugas saya tinggal menggiring agar asuransi itu lebih serius berperan di negara penempatan, bukan sekadar di dalam negeri. Sebab, jumlah premi terbesar justru pada saat mereka di luar negeri. Kita juga menyarankan agar para TKI menjadi anggota serikat buruh di negara penempatan.
MAKSUDNYA?
Contohnya di Malaysia. Mereka memiliki NUPW (National Union of Plantation Workers) yang berpusat di Johor. Tujuannya, agar mereka dapat memperjuangkan hak-hak normatif, seperti gaji dan jam kerja. Ini bagus sekali, dan baru pertama kali. Saya berharap itu bisa dicontoh oleh para TKI lainnya. Karena itu, kita akan membentuk lembaga monitoring dan konseling.
APA SIH YANG DIPERLUKAN OLEH TKI
DARI BNP2TKI?
Gerak kami tak sebatas melakukan perlindungan. Juga, memproses persiapan keberangkatan dan penempatan menjadi lebih baik. Dua hal ini sering kali menjadi batu sandungan para TKI ketika berada di luar negeri. Mereka banyak menghadapi masalah karena sebelum berangkat tidak dipersiapkan secara baik. Nah, salah satu aspek yang menjadi fokus kita adalah membenahi pendataan dan pelatihan. Kami tengah mengoptimalkan peran-peran itu.
APA SIH MASALAH YANG PALING SERING DIHADAPI PARA TKI?
Yang paling menonjol adalah upah yang tidak dibayar, kekerasan, pungutan liar, penyalahgunaan tujuan kerja, sampai pemerkosaan dan pembunuhan. Kita berpendapat semua masalah TKI, baik dari proses rekrutmen sampai pemulangan, harus benar-benar diurus dari satu atap. Dengan begitu, pelayanan penempatan dan perlindungan para TKI ke depan bisa lebih baik.
BAGAIMANA DENGAN PROSES REKRUTMEN?
Sebagian besar memang masih banyak mengandalkan calo, sekitar 80%.
APA PENYEBABNYA?
Salah satunya akibat pemerintah belum optimal turun ke bawah. Maka dari itu, kita harus bahu-membahu dengan pemerintah daerah, kabupaten, dan kecamatan. Kami tunjukkan pada masyarakat bahwa we are here to serve you. Sudah berhasil di Langkat, Gresik, dan beberapa daerah lain.
Cara jemput bola ini efektif menutup ruang gerak para calo. Para calon TKI tinggal datang ke kecamatan-kecamatan untuk mendaftar, lalu langsung diproses sesuai ketentuan yang ada. Dulu, calo yang hunting hingga ke pelosok-pelosok desa. Mereka mengutip bayaran dari para calon TKI.
BAGAIMANA DENGAN PJTKI SENDIRI? PERUBAHAN APA YANG DILAKUKAN BNP2TKI?
Dalam waktu dekat, kami akan memproses pembuatan rating tentang BLK (Balai Latihan Kerja) dan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Kategorinya mulai dari yang baik, kurang baik, hingga tidak layak. Kami mengundang lembaga independen untuk melakukan itu. Saat ini ada sekitar 476 PJTKI dan 300 BLK.
RATING, APA PENGARUHNYA?
Itu merupakan evaluasi terhadap mereka. PJTKI yang tak layak, ya jangan beroperasi. Beberapa bulan lalu pemerintah sudah mencabut sejumlah izin mereka. Kalau skorsing dan menunda pelayanan, itu sih sudah sering dilakukan. Di luar negeri saja sudah ratusan agen kita tindak, apalagi di dalam negeri.
BISAKAH MENYEBUT SELEKSI ATAU PEMERINGKATAN ITU DENGAN KATA LELANG?
Jangan gunakan istilah lelang (suaranya agak meninggi, red). Gunakan kata rating atau seleksi. Praktiknya, kami akan menggunakan konsultan dari universitas. Sedikit lagi selesai, dan awal September ini sudah mulai berjalan.
YANG ANDA MAKSUD KONSULTAN ITU PT DAYA MAKARA UI?
Karena masih proses, sejauh ini saya tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan lembaga mana saja. Tapi, seperti yang saya katakan sebelumnya, akan sangat mungkin menggunakan konsultan dari universitas itu.
YANG DI-RATING JUGA TERMASUK BLK?
Tentu. Jika sebuah PJTKI memiliki BLK yang jelek, maka dia bisa outsourcing ke BLK yang lain. Dalam rangka menyempurnakan pelatihan, maka BLK juga perlu di-rating.
TUJUANNYA?
Agenda besarnya adalah mereformasi sistem penempatan, peningkatan kualitas, dan pengetahuan, agar para TKI bisa memahami dan beradaptasi dengan kultur negara setempat. Jika PJTKI dan BLK memberikan pelatihan yang benar, maka ketika berada di negara tujuan, para TKI tak lagi menuai banyak masalah. Sebab, mereka datang dengan pengetahuan dan skill yang sesuai dengan permintaan. Untuk mengontrol (evaluasi) PJTKI dan BLK, kami perlu melakukan pemeringkatan. Nanti akan ketahuan mana BLK atau PJTKI yang terbaik, dan mana yang tak layak.
POIN PENILAIANNYA SEPERTI APA?
Untuk BLK, yang dinilai mulai dari tenaga instrukturnya, buku-buku dan kurikulum yang dikembangkan, ruang belajarnya, hingga fasilitas penunjang lain. Bukan apa-apa, banyak BLK yang sembarangan dalam memperlakukan TKI binaannya. Bayangkan, mereka (TKI) dikumpulkan di ruang kecil tak layak huni. Sementara PJTKI titik beratnya pada pencarian pasar kerja dan proses penempatan. Bagaimana mereka mencari peluang-peluang dan tata cara penempatan, sampai lokasi tempat tinggal TKI. Jadi, ada 3 faktor penting yang dinilai, yaitu rekrutmen, pelatihan, dan penempatan.
BAGAIMANA DENGAN TANGGAPAN DARI PJTKI?
Mereka memang jadi ramai. Kalau yang nakal-nakal ketakutan, sementara yang bagus justru senang. Sebab, tiap kali menimpa satu PJTKI membuat masalah, yang lain ikut terbawa-bawa.
PROSES PEMILIHAN KONSULTAN RATING?
Kami benar-benar memilih konsultan yang bertanggung jawab, kompeten, dan hasil kerjanya sudah banyak terlihat. Jadi melalui beberapa penyeleksian dan diskusi, kami baru bisa memutuskan hasilnya.
JADI, ANDA TIDAK KHAWATIR AKAN MENDAPAT PERTENTANGAN DARI PJTKI JIKA RATING
INI DILAKUKAN?
Saya memang mau cari masalah. Sebab, masalah di bidang ini terlampau banyak, sementara kita tidak bisa menindak jika tidak melalui pembuktian yang sah. Nah, rating ini nanti bisa dijadikan acuan kami dalam memberikan tindakan.
KAPAN MASYARAKAT BISA MENGETAHUI HASILNYA?
Kalau bisa akhir September ini akan saya umumkan. Waktu dua-tiga minggu saya rasa cukup untuk bisa menilai, dan akan diambil tindakan tegas jika terbukti masuk dalam kategori buruk.
BERAPA LAMA WAKTU YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENGURUS DAN MEMBERANGKATKAN TKI?
Secara resmi, proses penempatan satu orang TKI butuh sekitar 23 dokumen. Itu mulai surat keterangan dari desa, kesehatan, bebas fiskal, rekomendasi dinas, hingga sertifikat pelatihan. Semuanya harus detail. Sebanyak itu dokumen yang harus dilewati, sementara dalam sehari bisa memberangkatkan 2.000-3.000 tenaga kerja. Jadi, bisa dibayangkan, jika mau ada perbaikan, maka tidak dapat dilakukan serta-merta. Feeling saya, dalam waktu satu tahun baru akan tampak hasilnya.
DARIPADA MENGURUS DOKUMEN SEBANYAK ITU, BUKANKAH LEBIH SIMPEL LEWAT CALO, DAN TERIMA BERES?
Memang, alasan itu yang membuat mereka (TKI) memilih calo. Tapi harus diingat, tanpa dokumen itu, maka mereka tidak akan mendapatkan perlindungan dan penempatan yang maksimal. Banyak sekali TKI yang dipulangkan secara paksa karena tak melengkapi diri dengan dokumen. Ironisnya, mereka pulang dengan tangan hampa karena tidak dibayar majikan.
DARI JALANAN, MASUK KE BIROKRASI
11 JANUARI 2007, mungkin menjadi momen penting dalam perjalanan hidup Moh. Jumhur Hidayat. Saat itulah Ketua Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) ini ditetapkan sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebuah badan yang bertugas mereformasi sistem penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
BNP2TKI sendiri merupakan lembaga negara yang pejabatnya diangkat, diberhentikan, dan bertanggung jawab kepada presiden, dengan masa kerja lima tahun. ”Mungkin karena saya sudah banyak makan asam garam dalam dunia perburuhan Indonesia,” kata Jumhur, menjelaskan alasan di balik proses penunjukannya itu.
Merapatnya Jumhur ke pusat kekuasaan memang sudah lama diprediksi. Ia yang pernah dikenal sebagai demonstran adalah salah satu penggagas Koalisi Kerakyatan yang mendukung pasangan SBY-JK pada pemilu lalu—sebuah investasi politik yang terbukti tidak keliru.
Sebelum ikut gerbong SBY, tercatat dua kali ia membentuk partai. Hasilnya tak begitu memuaskan. Pada Pemilu 1999, bareng Adi Sasono, ia mendeklarasikan Partai Daulat Rakyat. Gagal mendulang suara signifikan, ia kemudian mendirikan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada Pemilu 2004, partai ini juga melempem. Kendati begitu, karir politiknya tak serta-merta meredup.
Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Ia kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), dan melewatkan banyak waktu ”di jalanan”. Pada fase inilah ia menabalkan diri sebagai seorang demonstran. Pilihan hidup yang kemudian membawanya ke penjara Kebon Waru, Nusa Kambangan, serta Sukamiskin. Ia divonis tiga tahun, dan gagal menyelesaikan studinya. Saat itu, ia dianggap ikut memotori demonstrasi menolak kehadiran Rudini (Mendagri) di kampusnya.
Kini mantan tahanan politik itu sudah lompat pagar. Seperti banyak aktivis lainnya, ia pun merapat ke pusat kekuasaan.
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|