Jumat, 3 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

”Janganlah Berutang Jika Sulit Membayarnya”
Donatus Klaudius Marut, Direktur Eksekutif INFID:

 
SELASA pekan ini, International Monetary Fund (IMF) akan menggelar sidang tahunan bersama Bank Dunia di Singapura. Ada sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu. Di antaranya yakni upaya pemberantasan korupsi di sejumlah negara penerima pinjaman, serta bantuan untuk negara-negara berkembang dan miskin.
Hanya saja, bersamaan dengan itu, sejumlah LSM di banyak negara secara serentak juga menggelar aksi demonstrasi yang menentang pertemuan tersebut. Tak terkecuali yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di sini. Yang dikritik oleh kalangan LSM itu di antaranya menyangkut kebijakan kredit dari lembaga donor. ”Persyaratannya kerap hanya menguntungkan mereka,” tutur Donatus Klaudius Marut, Direktur Eksekutif INFID. Toh, Indonesia tergolong sebagai salah satu negara yang banyak memanfaatkan jasa dua lembaga dunia itu.
Nah, bagaimana seharusnya kita menyikapi masalah tersebut, Rabu pekan lalu, Teddy Unggik, M. Agus Yozami, serta juru foto Sutikno dari majalah TRUST berkesempatan mewawancarai Donatus di Jakarta. Berikut nukilannya:

 Artikel Lain
Begitulah, Bank Ini Aman dari Berbagai Risiko
Anthony Charles Sunarjo, Ketua Umum GP Farmasi: Pelakunya Dihukum Mati Saja
Anang Sukandar, Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia:
M. Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan RI: ”…Semua Kendala Akan Kami Hadapi”
Thomas Darmawan, Ketua Umum Gapmmi: ”Produk Asing Boleh Saja Masuk, Asal …”
”Janganlah Berutang Jika Sulit Membayarnya”
“Saya Tidak Mau (Jadi) Tua Sendiri”
“Biaya Tinggi Masih Mencekik”
”Ingin Menegakkan Wibawa Pemerintah, Kok Disalahkan”
“Semua Pengusaha Sudah Berpikir Hengkang dari Indonesia"

PERSOALAN APA SAJA YANG DISAMPAIKAN INFID BERKAITAN DENGAN SIDANG TAHUNAN IMF DAN WORLD BANK DI SINGAPURA ITU?
Begini, setelah sidang tahunan itu, kami sudah sepakat dengan Bank Dunia dan IMF untuk mengadakan dua seminar. Tema yang pertama mengenai masalah illegitimate debt. Kami punya data hasil penelitian yang menguatkan bahwa sebagian besar utang Indonesia (yang ditarik) di zaman Orde Baru tidak sah, baik secara prosedur maupun manfaatnya.

SELAIN ITU?
Yang kedua mengenai soal illegitimate debt karena force major yang dialami proyek-proyek milik pemerintah, seperti pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh yang hancur dihantam tsunami. Perlu diketahui, rehabilitasi di Aceh pascagempa juga didanai utang pemerintah dari Jepang. Dan persoalannya, banyak proyek seperti yang ada di Aceh dibangun sejak zaman Orba dengan dana utangan, tapi hingga sekarang tidak juga dihapus.

TERKAIT DENGAN ITU, APA TUNTUTAN INFID TERHADAP IMF DAN BANK DUNIA?
Kami mendesak Bank Dunia dan IMF, agar utang-utang pemerintah Indonesia yang digunakan untuk membiayai proyek pembangunan yang sudah tidak berjalan lagi, segera di-haircut atau dihapus saja.

TAPI, BAGAIMANA TUNTUTAN ITU BISA BERHASIL JIKA DI TUBUH PEMERINTAH SENDIRI MASIH BANYAK YANG
PRO IMF?
Saya tidak mau menuduh sejumlah menteri yang ada di kabinet saat ini. Tapi, posisi mereka memang lemah. Nyatanya, di Departemen Keuangan dan Bappenas, banyak ”orang asingnya.” Nyatanya pula, kini tim Jepang sudah masuk ke sana. Mungkin, hanya istana presiden saja yang tidak diinjak mereka. Tapi, di lapangan golf, bisa saja mereka ”menginjak kaki” presiden. Jadi, saya kira pemerintah memang tidak akan pernah bisa independen, terutama dalam membuat kebijakan utang luar negerinya.

SEBENARNYA, UTANG SEPERTI APA
YANG LAYAK DI-HAIRCUT?
Contohnya, utang pemerintah di rezim Orba untuk pembangunan di Timor Timur. Sebagian besar infrastruktur di sana didanai utang dari IMF melalui Bank Dunia dan CGI. Nah sekarang, Timor Timur bukan lagi milik Indonesia. Tapi, anehnya, pemerintah yang sekarang tetap diwajibkan membayarnya. Itu kan ironis.

CONTOH LAINNYA?
Proyek pembangkit listrik di Bendungan Asahan, Sumatra Utara, yang didanai dengan utang dari pemerintah Jepang. Lucunya, pengerjaan proyek itu dilakukan oleh tenaga ahli Jepang, menggunakan teknologi Jepang, dan input-nya juga banyak yang didatangkan dari sana. Tapi, setelah proyeknya selesai, manfaatnya pun digunakan untuk Jepang.

MAKSUDNYA?
Setelah pembangkit itu menghasilkan listrik, ternyata manfaatnya dipakai oleh industri aluminium milik Jepang. Celakanya, aluminium itu juga dijual ke Jepang. Kami punya hitungan bahwa sekitar 60% sampai 80% utang dari Jepang yang digunakan untuk proyek tersebut kembali lagi ke Jepang. Sementara, Indonesia tetap harus membayar 100% utangnya, plus bunganya. Masa sih pinjam uang dari Jepang untuk membayar Jepang? Dan konyolnya, manfaatnya pun untuk Jepang.

HINGGA SAAT INI, BERAPA TOTAL UTANG PEMERINTAH DAN SWASTA?
Total utang pemerintah dan swasta sejak zaman Orba hingga kini sekitar US$ 134 miliar. Tahun ini, pemerintah baru sanggup membayar sekitar US$ 76 miliar.

DARI JUMLAH ITU, BERAPA UTANG YANG LEGAL DAN WAJIB DIBAYAR PEMERINTAH?
Hampir setengahnya. Sebab, pelunasan utang yang US$ 76 miliar bisa dibilang illegitimate debt atau utang yang tidak sah. Sebenarnya pula, utang di zaman Orba sudah bisa dilunasi. Tapi, jika pelunasannya dipercepat, maka pemerintah akan dikenakan denda. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan jangka waktu seperti di dalam kontraknya. Sebenarnya pula, beban pemerintah bukan semata-mata karena besarnya utang yang dipinjam, tapi juga karena persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pemberi pinjaman kerap hanya menguntungkan mereka.

UTANG INDONESIA YANG PALING BESAR
DARI MANA SAJA?
Dari pemerintah Jepang, yakni sekitar US$ 29 miliar atau sekitar Rp 290 triliun. Setelah itu, utang dari pemerintah Jerman, ADB, IMF, Bank Dunia, dan sebagainya.

LALU, BERAPA UTANG PEMERINTAH DARI IMF?
Sekitar US$ 5 miliar. Sebenarnya, utang ini masih disimpan di BI dan belum digunakan. Sebab, utang itu hanya berfungsi untuk menjaga keseimbangan nilai tukar rupiah terhadap nilai dolar. Kalau nilai tukar rupiah terlalu tinggi, dana itu baru dicairkan. Tapi kalau masih stabil, ya tidak dicairkan. Masalahnya, kendati utang itu tidak digunakan, semua tetap dihitung sebagai utang yang harus dibayar beserta bunganya.
KOK BEGITU?
Ya itu tadi, semata-mata hanya untuk menjaga kestabilan makro ekonomi, bukan untuk pengerjaan proyek. Sebenarnya pula, di sekitar tahun 1990-an, untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, pemerintah pernah menerapkan sistem cut off. Artinya, nilai tukar bisa ditentukan sendiri dengan cara melakukan devaluasi. Dengan cara ini, nilai tukar ru-piah cenderung akan terus menguat, dan pemerintah tidak perlu lagi berutang kepada IMF hanya untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

APA YANG MELATARBELAKANGI PEMERINTAH MENERAPKAN SISTEM CUT OFF?
Begini, IMF menginginkan agar nilai tukar rupiah terhadap dolar selalu anjlok. Kalau itu terjadi, maka mereka bisa menyalurkan utangnya kepada Indonesia. Nah, dalam memberikan utang, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh negara peminjam. Dan jika syarat-syarat yang telah disepakati tidak dapat dipenuhi, bahkan setelah utang itu jatuh tempo, maka solusi yang kerap diambil oleh pemerintah adalah melakukan privatisasi. Tujuannya bukan untuk menyehatkan BUMN, tapi justru menjual perusahaan negara kepada pihak asing.

MEMANGNYA KALAU DENGAN PRIVATISASI, BEBAN UTANG PEMERINTAH BISA BERKURANG?
Memang, pemerintah berharap dengan langkah ini, kas negara akan bertambah. Dan melalui APBN, pemerintah bisa membayar utang-utangnya. Tapi nyatanya, dana hasil privatisasi tidak selalu signifikan untuk membayar utang. Pemasukan negara dari privatisasi, paling tinggi hanya 10% dari APBN. Kontribusi terbesar justru berasal dari dividen yang disetorkan sejumlah BUMN kepada pemerintah, seperti dividen dari Pertamina, PLN, dan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Sebenarnya pula, APBN kita mampu membayar utang hingga sebesar 30% setiap tahunnya.

SELAMA INI, UTANG YANG DIPEROLEH PEMERINTAH DIGUNAKAN UNTUK APA SAJA?
Sebetulnya masalah inilah yang ingin kami diskusikan dengan pemerintah. Sebab, Bappenas sekarang ini sifatnya tertutup. Padahal, ketika dipimpin oleh Kwik Kian Gie, Bappenas sangat terbuka. Dia mau menerima masukan-masukan dan berani mengatakan tidak jika ada utang yang peruntukannya tidak benar. Untuk apa berutang kalau memang tidak diperlukan?

TERUTAMA MENYANGKUT KEBIJAKAN UTANG LUAR NEGERI, BENARKAH PEMERINTAH SEKARANG TIDAK TERBUKA?
Hingga Juni lalu, penyerapan utang pemerintah masih di bawah 40%. Itu pun belum ada kepastian apakah utang itu 100% bisa digunakan. Padahal, di sejumlah negara maju, pemerintahnya sudah berhitung sejak sebelum utang itu diambil.

CONTOH UTANG-UTANG YANG TIDAK JELAS ITU?
Sekarang ini sifat nasionalisme elite politik kita sudah berkurang. Kebanyakan dari mereka bisa saja sedang mempersiapkan diri dan berjuang menampung uang untuk keperluan pemilu tahun 2009. Sumber dananya dari mana? Ya dari utang-utang yang belum terserap.

KIRA-KIRA APAKAH ADA DAMPAKNYA JIKA PEMERINTAH MENOLAK UTANG DARI IMF?
Memang agak berat. Oleh karena itu, perlu ada suatu kajian yang mendalam serta keputusan politik yang kuat dari pemerintah.

JIKA PEMERINTAH MENOLAK MEMBAYAR UTANG, SEPERTI APA RISIKONYA?
Ketika pemerintah memutuskan untuk mengambil utang dari lembaga kredit, itu kan ada kontrak yang disepakati dan tidak bisa dilanggar. Nah, jika pemerintah menolak membayar utangnya, itu akan menimbulkan dampak yang besar. Karena sifat perjanjiannya multilateral, maka bisa saja lembaga atau negara pemberi kredit memblokir semua hubungan dagang Indonesia dengan negara lain.

JADI, APA YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH UNTUK MENYELESAIKAN
UTANG-UTANGNYA?
Yang paling utama adalah menghapus utang-utang yang illegitimate debt semasa rezim Orba. Sebab, utang warisan itu tidak jelas ke mana mengalirnya. Dan seyogianya, sejak awal, lembaga atau negara pemberi pinjaman mengetahui bahwa utangnya itu akan digunakan untuk keperluan apa. Dan sebaiknya pula, pemerintah meminjam utang sesuai dengan kemampuannya. Janganlah berutang jika sulit membayarnya. o

YANG BENCI PRAKTIK SUAP

MEMANCING dan menyelam adalah hobi yang kerap dilakukan pria kelahiran Flores, Nusa Tenggara Timur, 43 tahun silam, ini. Hanya untuk melampiaskan hobinya itu, Donatus bahkan kerap bermalam beberapa hari di sejumlah pulau di sekitar tanah kelahirannya. ”Jika pergi memancing bersama teman-teman di laut, bisa seminggu,” tutur ayah satu orang anak ini.
Kendati hanya untuk bersenang-senang, kata Donatus, kerap kegiatan refreshing ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi tentang banyak hal. Sejatinya, lelaki ini memang selalu haus terhadap segala hal positif demi mengembangkan wawasannya. Nyatanya, ikhtiarnya itu tidak percuma. Kini aktivis yang sudah 15 tahun malang-melintang bergiat di LSM ini, di mata sejawat maupun lawan-lawan politiknya, tergolong figur yang layak disegani.
Donatus pertama kali mengenal dunia LSM pada tahun 1991, yakni ketika dirinya bergabung dengan Oxfam Great Britain, sebuah LSM lokal yang peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia. Setelah itu, sejumlah LSM lain sempat disinggahinya. Salah satunya adalah Institute for Social Transformation (INSIST). Setelah berkiprah selama tiga tahun di sana, Donatus pun berjodoh dengan INFID. Bahkan, sejak April 2006, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Eksekutif INFID.
Jika Donatus sangat bersemangat di LSM, itu bukan semata karena peluangnya bekerja di institusi lain tertutup. Sebenarnya pula, setelah meraih gelar sarjana bidang sosial dan politik dari Universitas Gadjah Mada (1990), ia berkesempatan mengembangkan karir di Departemen Luar Negeri. Tapi, peluang itu tak dimanfaatkannya. Dalilnya, karena ia tak mau larut dalam permainan kotor yang cenderung terjadi di banyak lembaga pemerintah.
Donatus bisa jadi tidak salah. Nyatanya, ada seorang rekannya yang rela menjual mobil hanya untuk menyuap agar bisa diterima di departemen tadi. ”Saya sangat benci praktik suap. Untuk apa bekerja bersama mereka kalau awalnya saja sudah tidak jujur?” katanya. Bravo, Don! o


Berikan Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id