|
|
 |
|
Jurus Taktis Mendongkrak Harga
Untuk menekan aksi penambangan liar, PT Timah berencana melepas 45 ribu hektare areal penambangannya. Soalnya maklum, akibat ulah para penambang ilegal selama ini, setiap tahunnya negara dirugikan hingga sebesar US$ 12,6 juta.
|
| Dikky Setiawan dan Hendra Gunawan |
| |
LAZIMNYA, ketika harga jual tengah melambung naik, para pelaku bisnis akan tersenyum sumringah. Soalnya, pada situasi seperti itu, mereka akan memetik keuntungan yang lebih tinggi. Hukum bisnis seperti itu, rupanya, tidak berlaku bagi PT Timah. Kendati saat ini harga timah dunia sedang bertengger di kisaran US$ 8.614 per ton (lebih tinggi ketimbang tahun 2005 yang US$ 8.221 per ton), toh laba perusahaan ini malah anjlok hingga 75%.
Tak percaya? Lihat saja kinerjanya selama semester I 2006, nyatanya BUMN ini hanya mampu meraih laba tak lebih dari Rp 23,9 miliar. Padahal, di periode yang sama tahun lalu, laba PT Timah sempat bertengger di angka Rp 96,5 miliar. Melorot karena volume penjualannya juga merosot?
Memang, volume penjualannya menunjukkan tren yang menurun. Penjualan selama semester I 2006 hanya sebesar 19.083 ton, lebih rendah ketimbang periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 19.364 ton. Jika hal itu dijadikan alasan, tampaknya kurang pas. Toh skala penurunannya sangatlah kecil.
Kendati begitu, Direktur Utama PT Timah Thobrani Alwi punya dalil lain. Kinerja yang memburuk itu, katanya, tak bisa dilepaskan dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selama semester I tahun lalu, nilai kurs setiap dolar berada di kisaran Rp 9.392. Memasuki semester I tahun ini, kendati tak terlalu ekstrem, nilai tukar rupiah memang sempat menguat, yakni se-tiap dolarnya setara dengan Rp 9.228.
Jika berdasarkan gambaran tersebut, sebenarnya pula, belum bisa dijadikan dasar sebagai pemicu merosotnya kinerja PT Timah hingga begitu tajam. Dus, persoalannya sekarang, apa sih problem yang sebenarnya? Memang belum jelas.
Yang pasti, saat ini segenap manajemen BUMN tersebut tengah menjalankan berbagai kebijakan demi meningkatkan kinerjanya. Di antaranya, melepas sebagian areal kuasa pertambangannya (KP) yang berada di Bangka-Belitung (Babel). Rencananya, dari total 700 ribu hektare yang ada—dengan cadangan deposit sebesar 772 ribu ton—yang akan diserahkan kepada para penambang rakyat sekitar 45 ribu hektare.
Langkah tersebut perlu dilakukan, memang bukan tanpa alasan. Dasarnya, karena areal yang akan dilepas itu dinilai sudah tak ekonomis lagi—kandungan timahnya sudah semakin minim. Lazimnya, untuk setiap areal KP bisa dieksploitasi selama lima tahun. Dan penambangan yang memenuhi kriteria idealnya, jika menghasilkan sekitar 20 ton timah per bulan. ”Jika cadangannya kurang dari lima tahun, maka kami anggap sudah tidak ekonomis lagi,” ujar Thobrani.
Jika dipaksa pun, hasilnya niscaya tak akan bisa menutup biaya eksploitasi, alias merugi. Padahal di luar ongkos penambangan, si pemilik KP masih dibebani sejumlah biaya, seperti pajak bumi dan bangunan, iuran KP (Rp 10.000 per hektare), royalti (sebesar 3% dari harga jual), dan biaya lingkungan (Rp 10 juta per hektare). ”Beban biaya yang harus kami tanggung memang cukup besar,” tutur Thobrani. Boleh jadi pula, menurunnya kinerja PT Timah itu karena harus menanggung biaya kelewat berat.
HARGA BELI PT TIMAH
LEBIH RENDAH
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan bisa menekan aksi penjarahan yang belakangan ini marak dilakukan oleh para penambang liar. Hingga saat ini, diperkirakan ada sekitar 2.000 penambang rakyat yang patut dikelompokkan sebagai penambang liar. Masalahnya pula, hasil yang dipetik oleh mereka dijual kepada para tengkulak (smelter).
Menurut Thobrani, setiap tahunnya, para smelter itu sanggup memproduksi sebanyak 60 ribu ton timah. Skala tersebut bahkan lebih besar ketimbang produksi PT Timah yang cuma 40 ribu ton. Ironis. Hebatnya pula, nyaris 100% produksi timah para smelter langsung diekspor, di antaranya ke Thailand, Vietnam, dan Singapura. Jika para pembeli ini lebih tertarik membeli timah liar, selain pasokannya terjamin, juga harganya memang lebih murah. ”Biasanya dijual di bawah harga pasaran dunia,” tutur Thobrani.
Lebih murah lantaran dilego dalam bentuk setengah jadi dan tanpa embel-embel merek dagang. Karena itu, mereka tak harus mengeluarkan biaya royalti yang menjadi hak pemerintah yang dipatok sebesar 3% dari harga jual yang berlaku saat itu. Selama tahun lalu saja, jika harga timah dunia rata-rata mencapai US$ 7.000 per ton, kerugian negara akibat ulah para penambang liar itu skalanya cukup besar, yakni US$ 12,6 juta.
Tinggal permasalahannya, menyangkut harga. Soalnya, seluruh hasil timah rakyat itu akan dibeli oleh PT Timah. Seyogianya, harga yang ditawarkan PT Timah harus lebih kompetitif. Bisakah? Tampaknya di situ letak kendalanya. BUMN ini hanya mematok Rp 50 ribu untuk setiap kilogram timah yang dibeli. Sementara kalangan smelter berani memasang harga yang lebih tinggi, yakni Rp 53 ribu. Kesenjangan ini bisa terjadi, kata Thobrani, ya itu tadi, pihaknya harus menanggung banyak biaya.
Thobrani optimistis bahwa kebijakan yang tengah dijalankannya akan berhasil. Soalnya, kebijakan merangkul kalangan penambang rakyat ini tergolong strategis. Di satu sisi, lewat cara itu, para penambang rakyat tak perlu lagi mencari areal penambangan yang tak jelas kandungannya. Mereka juga tak perlu mengeluarkan ongkos eksploitasi, dan pusing menghadapi kalangan tengkulak yang cenderung berbuat curang.
Dengan model perniagaan yang terorganisasi, harapannya produksi timah liar bisa diminimalisasi. Lebih dari itu, memungkinkan PT Timah sebagai produsen terbesar di negeri ini mengontrol harga. Soalnya, salah satu penyebab merosotnya harga timah dunia, kata Thobrani, karena ulah para smelter yang kerap mematok harga seenaknya.
Sebenarnya pula, industri timah pernah menikmati masa jayanya pada tahun 1970-an hingga 1980. Kala itu, harga timah dunia pernah menyentuh angka US$ 16 ribu per ton. Tapi sayang, setelah itu hingga di pengujung tahun 1985, entah mengapa, harga timah dunia cenderung terus melemah.
Nah, cara lain yang diyakini bisa mendongkrak harga adalah dengan mengatur skala produksi. Hal serupa ini pula yang akan dilakukan oleh PT Timah, yang berencana mengurangi jumlah produksinya. Yakni dari 42.616 ton (2005), akan ditekan menjadi 33.765 ton di tahun ini. Dengan begitu, ”Kemungkinan harga timah bisa dipermainkan oleh para spekulan, bisa diminimalisasi pula,” ujar Thobrani.
Langkah nan taktis itu juga diamini oleh Mulyadi Nitiwisastro dari Indonesian Mining Association (IMA). ”Strategi seperti itu biasanya berhasil. Lazimnya, jika para produsen berencana menaikkan produksi, harga timah cenderung akan turun,” katanya.
Sejatinya pula, tambah Mulyadi, saat ini adalah waktu yang tepat bagi PT Timah untuk menekan skala produksi. Pasalnya, selain harga timah sedang tinggi, kebutuhan dunia pun tengah mencapai puncaknya, sebesar 280 ribu ton. Dari jumlah sebanyak itu, 120 ribu ton di antaranya dipasok oleh Indonesia. Sisanya merupakan kontribusi sejumlah negara produsen lainnya, seperti Malaysia dan Cina. Artinya pula, Indonesia memiliki peluang untuk menguasai pasar timah dunia. Jika begitu jadinya, tunggu apa lagi? o
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|