|
|
 |
|
Sekadar Permen buat Konsumen
Banyak konsumen dirugikan ketika berbelanja di sejumlah supermarket. Tapi kenapa mereka membiarkannya?
|
| Riza Sofyat, Kartina Ika Sari, dan Laily Nihayati |
| |
Kerugian ini sepertinya sepele, padahal sering terjadi. Begitulah yang menimpa banyak konsumen setelah berbelanja di supermarket. Sesampai di rumah, mereka baru sadar bila uang yang dibayarkan ternyata lebih besar dari total nilai barang-barang yang dibeli. Acap pula terjadi, uang kembalian belanja diganti dengan permen.
Misalnya, yang dialami Ratnasari Utami, warga Ujung Menteng, Jakarta Timur. Dia pernah berbelanja di pusat perbelanjaan Carrefour di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, pada pertengahan November 2003. Bersama keluarganya, Ratnasari belanja beberapa jenis produk makanan.
Ketika membayar di kasir, jumlah barang belanjaannya mencapai Rp 140.980. Ratnasari lantas membayar dengan uang sebesar Rp 150 ribu. Karena tak ada uang pecahan Rp 20, kasir mengembalikan uang Ratnasari sebesar Rp 9.000. Bagi Ratnasari, itu tak jadi masalah.
Sesampai di rumah, barulah Ratnasari kaget. Ternyata, sewaktu dihitung kembali, jumlah belanjaannya hanya sebesar Rp 136.680. Berarti, ada kelebihan sebesar Rp 4.300. Jelas, Ratnasari rugi. ”Bayangkan, berapa besar kerugian masyarakat bila kejadian seperti ini menimpa banyak konsumen?” ujar Ratnasari.
Ratnasari segera menyimpan bukti belanjaannya berupa setruk berkode st: 07 Rg: 56 CH:616 Tr: 42748, Jam 13:13 Wib, 16-11-03. Besoknya, dia menghubungi pihak Carrefour melalui telepon untuk menanyakan soal itu. Tapi, tutur Ratnasari, sampai dua kali ia mengontak Carrefour, dia cuma ”dipingpong”.
Belakangan, Ratnasari memaparkan masalah itu melalui surat pembaca di sebuah koran ibu kota. Setelah itu, barulah pihak Carrefour beberapa kali menelepon Ratnasari.
Urusan lantas beres dan Ratnasari menerima kembali uangnya sebesar Rp 4.300? Ternyata, tidak. Carrefour memintanya untuk menunjukkan bukti setruk belanja yang dimaksud. Rupanya, setruk ini sudah diberikan Ratnasari ke redaksi koran yang memuat surat pembacanya. Dia mengaku belum sempat mengopi setruk tersebut.
Tapi, ”Kalau memang Carrefour mau menyelesaikan masalah ini, mestinya gampang, tinggal dicek. Nomor dan tanggal setruk itu sudah disebutkan dalam surat pembaca tadi,” kata Ubaidilah, ayah Ratnasari. Toh, hingga kini penyelesaian masalah itu tak kunjung berlanjut.
Tinggallah Ratnasari kecewa. Kekecewaan senada juga dialami sejumlah konsumen, contohnya, Ina, 38 tahun. Warga Kalibata, Jakarta Selatan, ini mengaku berkali-kali belanja di Carrefour Cawang di Jalan Gatot Subroto dan selalu mengalami jumlah pembayaran yang dibulatkan.
Menurut Ina, kalau jumlah belanjaan sebesar Rp 230.975 lantas dibulatkan menjadi Rp 231 ribu. ”Jumlahnya mungkin kecil, tak terasa. Tapi, ya, jadinya enggak puas,” ucap Ina.
Sesungguhnya, banyak konsumen seperti Ina yang menerima pembulatan jumlah pembayaran. Bayangkan, berapa jumlahnya kalau dalam sebulan ada sekitar 100 ribu pembelanja yang mengalami hal semacam itu di berbagai gerai hipermarket milik Carrefour?
Kalau mereka tiga kali belanja dalam sebulan saja, berarti konsumen mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta setahun akibat uang Rp 25 kembaliannya dibulatkan. ”Jumlah uang segini kalau disalurkan ke panti asuhan, tentu cukup berarti,” ujar Ina.
Pada sejumlah kasus, terjadi pula penggantian uang kembalian kelipatan Rp 50 dengan permen. Umpamanya, yang pernah terjadi di Carrefour Puri Indah, Kedoya, Jakarta Barat. Seorang konsumen pernah belanja pada dua hari sebelum Lebaran tahun 2003. Jumlah belanjaannya sebesar Rp 490.900. Tapi harus dibayar sebesar Rp 491 ribu. Selisihnya, sebesar Rp 100 diganti dengan dua permen oleh kasir.
RUGI, TAPI DIDIAMKAN
Dengan begitu, secara tak langsung, konsumen dipaksa membeli permen senilai Rp 50 per buah. Hal yang sama terjadi pula di beberapa pusat perbelanjaan. Menurut Siti Hapsah, 27 tahun, sepanjang pengalamannya berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan—di antaranya Indomaret, Hero Supermarket, Carrefour, dan Alfa Mart—dia acap menerima uang kembalian belanja dalam bentuk permen.
Menurut Sudaryatmo dari bagian advokasi di Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), sesungguhnya modus pengembalian uang belanja konsumen dengan permen ataupun pembulatan jumlah nilai belanjaan di supermarket sudah berlangsung lama. Entah modus ini disengaja atau tidak oleh pihak supermarket, yang jelas bila dikumulatifkan, harga produk yang dibayar konsumen jadi lebih mahal.
Jelas pula hal itu merugikan konsumen. Sayangnya, ”Sampai sekarang belum ada kesadaran kolektif dari konsumen untuk menuntutnya. Mungkin mereka menganggap hal-hal seperti itu biasa saja,” kata Sudaryatmo. Mungkin karena itu, hingga kini YLKI belum menerima pengaduan konsumen untuk kasus uang kembalian ataupun kesalahan penghitungan jumlah belanjaan.
Berdasarkan itu pula, Sudaryatmo menyarankan agar konsumen membayar belanjaan di supermarket melalui sistem on line. Dengan demikian, masalah pembulatan uang kembalian ataupun kesalahan penghitungan belanja akibat pembayaran yang dilakukan secara tunai bisa dihindari.
Namun, beberapa petugas customer service di Carrefour Puri Indah, Carrefour Lebak Bulus, dan Carrefour ITC Cempaka Mas membantah telah mengganti uang kembalian konsumen dengan permen.
Menurut Elli Misbah, customer service di Carrefour Puri Indah, Carrefour selama ini mengusahakan uang kembalian dalam bentuk uang. ”Kami berusaha mengembalikannya dengan uang pas. Kalau enggak mungkin, misalnya uang kembalian sebesar Rp 350, kami kasih Rp 300 atau Rp 400,” kata Elli.
Kalau benar terjadi penggantian uang kembalian dengan permen, Elli menyarankan agar kejadian itu segera dilaporkan ke Carrefour, dengan menyertakan bukti setruk belanja. Bisa jadi kasirnya nanti ditindak oleh Carrefour.
Adapun kasus yang dikabarkan menimpa Ratnasari, menurut Trianita (customer service Carrefour ITC Cempaka Mas), hingga saat ini belum diadukan oleh Ratnasari. Kelebihan uang Ratnasari sebesar Rp 4.300, tutur Trianita, mungkin terjadi lantaran kasir salah mengetik harga salah satu produk yang dibeli Ratnasari. Atau bisa juga kasir mengetik jumlah produk lebih banyak daripada yang sebenarnya dibeli Ratnasari.
Sebenarnya, ”Urusan ini bisa secepatnya diselesaikan kalau barang-barang yang dibeli Ratnasari masih ada,” kata Trianita. Kalau kesalahan memang terbukti ada pada kasir, ungkap Trianita, pasti Carrefour akan mengembalikan uang Ratnasari. Cuma, syaratnya, Ratnasari harus mengadukan masalah itu ke Carrefour paling lambat 15 hari setelah tanggal pembelian. Tentu saja setruk belanjanya harus pula disertakan. ”Kasir yang salah pasti akan ditindak atau dikenakan peringatan,” ucap Trianita.
Sementara itu, Vivien Goh, Corporate Secretary PT Hero Supermarket, juga membantah bila Hero dikabarkan memberikan pengganti uang kembalian konsumen dengan permen. ”Kalau memang itu terjadi, tolong tunjukkan buktinya berikut setruk belanjanya,” kata Vivien.
Selain itu, menurut Vivien, Hero juga tak pernah membulatkan jumlah total belanjaan konsumen. Sebab, di setiap kasir selalu tersedia pecahan uang Rp 25, Rp 50 dan Rp 100. Bila terjadi jumlah kembalikan yang nilainya di bawah Rp 25, barulah dibulatkan. ”Kebijakan ini sudah lama kami terapkan,” ujar Vivien.
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|