Jumat, 10 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Sedia Payung Sebelum Krisis (Lagi)
IMAN SUGEMA, Direktur Inter-CAFE IPB

 
DALAM pertemuan Asian Development Bank di Kyoto beberapa hari lalu, sejumlah menteri keuangan Asia mengkhawatirkan akan terjadinya kembali krisis keuangan seperti sepuluh tahun yang lalu. Kekhawatiran itu dilandasi oleh fakta bahwa arus hot money ke kawasan tersebut sudah terlalu deras sehingga arus balik modal dapat terjadi suatu waktu tanpa peringatan terlebih dahulu dalam skala yang mungkin tidak pernah terbayangkan.
Saya sendiri dalam delapan bulan terakhir telah berusaha untuk mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya krisis finansial. Tentunya dengan beberapa alasan yang sedikit agak berbeda. Mungkin krisis kali ini bisa berbeda dibanding dengan krisis 1997—1998 yang lalu. Krisis yang lalu merupakan the twin crises, yaitu krisis perbankan dan krisis neraca pembayaran.
Yang perlu kita identifikasi sekarang adalah jenis-jenis kerentanan apa yang dapat mendorong ekonomi Indonesia ke jurang krisis. Dengan mengenali kerentanan, maka ada dua hal yang bisa kita lakukan. Pertama adalah mengatasi kerentanan tersebut sehingga kita mampu mencegah krisis. Kedua, kalaupun krisis itu tidak mampu dibendung, maka langkah-langkah untuk mengatasinya bisa dilakukan secara cepat sehingga dapat meminimumkan dampak negatifnya. Kita tentu tak ingin mengulangi kesalahan yang sama yang dibuat oleh IMF di waktu yang lalu.

 Artikel Lain
Menggiatkan Fungsi Intermediasi Perbankan
SBI, Otonomi Daerah, dan Prospek Ekonomi Daerah
Uang Panas
Pengecer Raksasa dan Permainan The Zero-Sum Society
Sedia Payung Sebelum Krisis (Lagi)
Urgensi vs Peraturan
MSOP
Lantai
Menimbang Kembali Daya Saing Indonesia
Manajemen Risiko, Risiko Manajemen
Kerentanan pertama adalah terlalu derasnya arus hot money dalam dua tahun terakhir ini. Modal portofolio yang masuk ke Indonesia telah mengakibatkan terjadinya gelembung di pasar modal. Hampir setiap minggu kita mendengar IHSG menembus batas psikologis baru. Bahaya dari modal jenis ini adalah penarikan yang tiba-tiba dan dalam jumlah yang terlalu besar sehingga membahayakan neraca pembayaran. Beruntung saat ini kita selalu mengalami surplus dari ekspor akibat kenaikan harga komoditi primer di pasar internasional. Kita harus waspada kalau seandainya tahun depan terjadi penurunan harga komoditi yang dapat memperburuk neraca perdagangan. Memburuknya neraca perdagangan bisa mengakibatkan melemahnya confidence terhadap daya tahan neraca pembayaran.
Yang lebih parah adalah Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan selalu memandang pergerakan di pasar modal sebagai sebuah cerita sukses. Tentu hal ini telah mengakibatkan ”pemanasan” di pasar modal berlangsung lebih cepat dari yang seharusnya. Karena itu, kalau saja krisis terjadi, maka kedua orang tersebutlah yang paling bertanggung jawab. Optimisme memang patut untuk dipupuk, tetapi harus dengan cara yang benar.
Kerentanan yang kedua adalah masalah disintermediasi perbankan yang merupakan fenomena yang terjadi dalam setahun terakhir ini. Untuk mengatasi hal ini BI telah melakukan relaksasi aturan penyaluran kredit. Itu merupakan langkah yang dapat meningkatkan laju penyaluran kredit. Tetapi, masalah kemudian akan timbul mulai tahun depan ketika NPL bank mulai menyeruak akibat penyaluran kredit yang tidak berhati-hati. Mulai tahun depan kerentanan perbankan akan mengalami peningkatan lagi.
Sumber masalah utama terjadinya disintermediasi adalah karena melemahnya permintaan kredit. Menghadapi ekonomi biaya tinggi, pengusaha menjadi enggan untuk melakukan investasi. Di lain pihak, capital gain dari pasar modal begitu tinggi. Akibatnya, pemilik modal domestik lebih tertarik berinvestasi dalam instrumen finansial ketimbang menanamkan duitnya di sektor riil. Karena itu, kita menyaksikan begitu pesatnya laju kenaikan IHSG yang diakibatkan oleh excess demand.
Kerentanan ketiga adalah terlalu besarnya likuiditas perbankan sehingga membebani BI dalam bentuk penempatan dalam SBI. Dari sudut pandang bank secara individual tentu keadaan ini tidak membahayakan dan malah menguntungkan. Tetapi dari kacamata sistem keuangan, hal ini merupakan potensi yang sangat membahayakan. Berlebihnya likuiditas tentunya dapat suatu waktu dipergunakan untuk transaksi spekulatif yang pada gilirannya memperumit masalah ketika krisis terjadi. Bayangkan apabila uang nganggur tersebut ditarik dari BI dalam keadaan krisis, apa yang akan terjadi? Rupiah bisa gonjang-ganjing tidak keruan.
Kerentanan yang keempat adalah berupa kerentanan sosial yang dapat menciptakan komplikasi sosial politik ketika krisis terjadi. Masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan merupakan cerminan rendahnya daya tahan sosial. Dalam situasi krisis, di mana pekerjaan semakin sulit untuk dicari dan sumber pendapatan semakin berkurang, maka memburuknya keadaan psikososial masyarakat akan membawa kita kepada sebuah keadaan yang sama sekali tidak terduga. Kompleksitas masalah sosial yang dipicu oleh situasi perekonomian yang semakin memburuk akan mempersulit penanganan masalah. Peta politik dalam negeri bisa berubah secara cepat dan kemudian memperkeruh suasana.
Kerentanan yang kelima adalah menyangkut efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang sekarang cenderung bertele-tele dalam menangani masalah sehingga terkesan lamban dan tidak efektif. Tak kunjung selesainya masalah Lapindo dan berbagai ketidakpuasan masyarakat Aceh dan Jogja dalam penanganan masalah bencana merupakan cermin yang nyata bahwa pemerintah sangat lamban dan tidak efektif.
Selain itu, terlalu banyak menteri yang sangat pandai berwacana tapi tidak pernah melakukan sesuatu hal yang sangat riil. Dua tahun terakhir ini kita secara konstan terus-menerus mendiskusikan masalah proyek infrastruktur, energi, ketahanan pangan, dan rendahnya daya serap anggaran. Tak satu pun masalah tersebut dituntaskan.
Dalam situasi krisis kita membutuhkan sebuah tim yang solid, mampu mengambil keputusan yang tepat dalam waktu yang sangat mepet, dan secara efektif mampu mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi krisis. Bisakah Anda bayangkan bila dalam situasi krisis kabinet bekerja seperti sekarang ini; lamban dan banyak membuat kesalahan?
Uraian tersebut hendak menggambarkan betapa situasi yang sekarang kita hadapi adalah situasi di mana kita berada di ujung tanduk. Kita berharap bahwa krisis dalam bentuk apa pun mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi. Tapi, itu pun berpulang pada sikap, langkah, dan strategi yang kita lakukan semenjak sekarang.
Sebagai catatan terakhir, krisis biasanya datang tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena itu, yang paling penting adalah mengurangi probabilitas terjadinya krisis. Namun, kita harus realistis bahwa baik secara langsung maupun tidak langsung tim ekonomi sekarang telah memperbesar peluang tersebut kecuali dilakukan langkah-langkah penyesuaian secara dini.
Kita biasanya kemudian terkaget-kaget karena situasi menjadi sangat cepat berubah. Kegagalan biasanya timbul karena kita salah mengantisipasi keadaan sehingga langkah mitigasi yang kita tempuh biasanya sudah sangat terlambat. Karena itu, adalah sangat tidak produktif bila pemerintah sekarang ini terus-menerus menyangkal bahwa krisis masih jauh karena fundamental ekonomi kita serba kuat. Satu hal yang pasti, ketika krisis mulai merebak di bulan Juli 1997, pemerintah waktu itu sangat yakin bahwa fundamental ekonomi sangat kokoh. Tapi, apa yang terjadi? Ternyata kita hanyalah macan kertas.
Karena itu, jangan sampai kegagalan dalam mengantisipasi krisis terulang kembali. Mari kita pahami keadaan secara lebih cerdas. Pepatah mengatakan, ”sedia payung sebelum hujan”. Itulah inti dari tulisan ini. 


Berikan Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id