Jumat, 10 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Halal tapi Sulit Berkembang

Kun Wahyu Winasis, Hendra Gunawan, dan Intan Rahmawati
 
TERNYATA, tidak mudah untuk membesarkan industri perbankan syariah. Lihatlah, kendati telah beroperasi lebih dari 16 tahun, sejak Bank Muamalat muncul tahun 1991, keberadaannya tetap belum bisa dibanggakan. Bahkan, belakangan ini perkembangannya malah semakin meredup. Tahun 2004, aset bank syariah sempat tumbuh hingga 78% ke posisi Rp 14,03 triliun. Tapi sampai Agustus kemarin, aset itu baru menapak ke angka Rp 30 triliun.
Betul, jumlah bank yang menjalankan usaha syariah berkembang cukup pesat. Jika di tahun 2002 jaringannya hanya meliputi 210 kantor (termasuk BPR syariah), kini sudah mencapai 679 kantor dan tersebar di seluruh provinsi. Beberapa bank asing juga mulai terjun ke bisnis nan halal ini. Contohnya HSBC Syariah dan Al-Baraqa yang membuka kantor perwakilan.
Kendati begitu, aset bank syariah tetap saja bontot. Sampai akhir Juli kemarin total asetnya hanya 1,66% dari total aktiva perbankan nasional yang sudah mencapai Rp 1.801 triliun. Sementara dana masyarakat yang berhasil dijaring cuma Rp 23,2 triliun atau 1,68% dari total DPK di bank konvensional. Siti C. Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, memperkirakan sampai tahun depan total aset bank syariah hanya akan mencapai 2,8%. Artinya, target 5% yang diinginkan BI tidak akan terwujud.

 Artikel Lain
Badai Pasti (Akan) Berlalu
Setelah Bank BUMN Kalah Tender
Setelah Musim Panen Berlalu
”Sertifikat Itu Bisa Men jadi Bargaining Power Para Bankir”
Halal tapi Sulit Berkembang
Lippo-Niaga Tinggal Menghitung Hari
Saat Bankir Merasa Resah
Bankir, Laris Lagi
Kisah Duit Rp 411 Miliar
Yang Terpuruk Bisnis Kartu Sakti
Fadjrijah menuturkan, angka 5% tersebut sebenarnya ditargetkan baru akan terealisasi tahun 2011 nanti. Tapi, setelah merilis program akselerasi perbankan syariah akhir tahun lalu, realisasinya dimajukan menjadi tahun depan. Dalam perhitungan BI, program tersebut akan mendorong aset bank syariah melaju kencang. Sebab, dalam program akselerasi itu ada tiga hal yang menjadi fokus perhatian.
Pertama, program sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat secara lebih intensif. Kedua, mendorong pengayaan produk dan jasa keuangan syariah serta perluasan outlet pelayanan. Dan ketiga, BI akan lebih berperan aktif dalam mendukung masuknya dana investasi luar negeri—antara lain—melalui instrumen-instrumen keuangan syariah.
Dengan program tersebut, BI optimistis, aset perbankan syariah bisa tembus hingga Rp 80 triliun di tahun 2008. Apalagi, pada saat itu, animo investor Timur Tengah untuk masuk ke industri syariah nasional cukup besar. Tapi apa daya, situasi berubah dengan cepat. Walaupun bank-bank lokal gencar membuka unit usaha syariah, investor dari Timteng yang ditunggu-tunggu tak juga nongol.
Itu terjadi lantaran faktor regulasi yang kurang mendukung. Contohnya menyangkut sukuk. Gara-gara aturannya tak segera dibuat, pemerintah pun urung menerbitkan surat berharga tersebut. ”Selain itu, investor juga mempertanyakan masalah pajak,” ungkap Siti.
Upaya pengayaan produk di perbankan syariah juga tak berjalan sesuai harapan. Akibat terbatasnya produk, masyarakat menjadi enggan datang ke bank syariah. Terlebih lagi, di pasar kini tersedia beragam produk yang tak kalah menarik. Mulai reksadana, obligasi, hingga pasar modal yang juga sudah bersyariah.
Beragam faktor itulah yang membuat rekening nasabah di bank syariah tetap kecil. Sampai akhir Agustus lalu, jumlahnya cuma 2,5 juta rekening. Bandingkan, misalnya, dengan Bank BRI yang memiliki 22 juta atau Bank Mandiri yang kini mengelola sekitar 6 juta rekening.

CIPTAKAN PASAR SENDIRI
Itu sebabnya, bank yang semula digadang-gadang bakal berkilau itu malah berjalan tertatih-tatih. Siti mengatakan, salah satu problem yang dihadapi oleh bank syariah adalah pengelolaannya yang masih setengah hati. ”Masih banyak unit usaha syariah (UUS) yang tidak dikelola secara maksimal. Itu yang ikut menghambat bank syariah untuk berkembang cepat,” katanya.
Komaruddin Hidayat punya pandangan yang menarik. Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah-Jakarta ini, ada beberapa hal yang membuat bank syariah tidak bisa tampil dominan di negeri muslim ini. Salah satunya, lantaran sosialisasi yang dilakukan pemilik maupun pemerintah belum optimal. Sehingga, tak semua kalangan mengenal lembaga keuangan yang satu ini.
Pernah, suatu ketika, salah satu bank syariah mengadakan sosialisasi ke sebuah pesantren. Ketika sesi pertanyaan dibuka, beberapa santri bertanya, kalau menyimpan di bank syariah bu-nganya berapa? ”Itu kan pertanyaan aneh. Jadi, identitas bank syariah belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat muslim sendiri,” ungkapnya.
Penyebab kedua, struktur masyarakat masih menganut mental agraris. Dalam masyarakat seperti itu, kata Komaruddin, fungsi dan peran bank belum terlalu dibutuhkan. ”Bagi mereka (masyarakat agraris) yang penting persediaan makan cukup. Mereka belum sampai berpikir untuk mengatur cash flow, apalagi berinvestasi,” tuturnya.
Ketiga, sampai saat ini bank syariah belum menjadi problem solving bagi masyarakat. Seharusnya, kata dia, bank syariah bisa mencontoh apa yang dilakukan Gramen Bank di Bangladesh. Keberhasilan bank tersebut dalam mengentaskan kemiskinan, membuat masyarakat percaya terhadap sistem yang dikembangkan oleh bank bersangkutan.
Jika bank syariah, terbukti, mampu meningkatkan derajat ekonomi masyarakat, Komaruddin yakin, lembaga ini akan berhasil menarik simpati rakyat. Sebaliknya, jika yang menjadi barang dagangan hanya terbatas pada persoalan riba dan non riba, perkembangan bank syariah dipastikan akan datar-datar saja. ”Bank syariah harus berani menciptakan pasar sendiri. Toh persoalan bunga bank yang riba itu juga masih menjadi perdebatan para ulama,” katanya.
U. Saefudin Noor, Direktur Bank Muamalat, menganggap perhatian terhadap industri perbankan syariah juga masih sangat kurang. Sebagai contoh menyangkut perpajakan. Sampai saat ini, produk murabahah masih dikenakan pajak berganda. Sehingga, produk tersebut sulit bersaing.
Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Syariah, sependapat dengan Saefudin. Menurut dia, political will pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah masih rendah. Berbeda misalnya dengan Malaysia. Di negeri serumpun itu, pemerintah menugaskan secara khusus 9 kementerian negara plus gubernur bank sentral. Makanya, perbankan syariah di Malaysia melaju cepat. Investor Timur Tengah pun banyak memutar dananya di negeri itu. ”Kalau di sini masih setengah-setengah, undang-undangnya saja belum ada,” katanya kepada Windarto dari TRUST.
Siti Fadjrijah menambahkan, agar bisa kompetitif, bank syariah harus saling bersinergi, misalnya mengembangkan produk secara bersama-sama. Dalam hal pembiayaan juga bank syariah harus mulai berani masuk pada pembiayaan berskala besar, contohnya pembiayaan proyek infrastruktur. Lantaran modalnya masih terbatas, bank-bank syariah dapat menyalurkan pembiayaannya melalui sindikasi.
Selama ini, mayoritas pembiayaan syariah lebih banyak mengalir pada sektor usaha kecil menengah (UKM). Hingga Agustus lalu, dari total pembiayaan senilai Rp 23,6 triliun, sekitar 73% mengalir ke sektor itu. Sisanya disalurkan pada sektor usaha non UKM.
Kendati dituntut untuk bergerak lebih cepat, Siti mewanti-wanti agar bank syariah tetap waspada. Soalnya, belakangan ini pembiayaan bermasalah mulai meningkat. Sampai Juli lalu angkanya mencapai Rp 1,5 triliun atau 6,58%. Jumlah itu lebih tinggi ketimbang rasio non performing loan (NPL) di bank konvensional yang 5,81%. 


Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id