Jumat, 12 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Setelah Bank BUMN Kalah Tender

Kun Wahyu Winasis, Syarif Hidayat, dan Hendra Gunawan
 
OKKI Soebagio pantas kecewa berat. Kerja kerasnya untuk bisa mendapatkan proyek e-payment milik Jasa Marga kini berada di ujung tanduk. Padahal, bersama Bank Niaga sebagai mitranya, Komisaris PT Smart Card Solution ini mengaku telah memenangi tender proyek itu secara fair.
Buktinya, kata dia, setelah pemenang tender diumumkan oleh Jasa Marga pada bulan Juli silam, para pihak yang kalah, termasuk Bank Mandiri (pemenang ketiga) tidak melakukan sanggahan. ”Jika mereka (Mandiri) keberatan, mestinya memanfaatkan waktu sanggah. Tapi itu tidak dilakukan,” ujarnya.
Okki mengungkapkan, kisruh yang terjadi pada tender e-payment ini mulai terlihat Agustus lalu. Ketika itu, Bank Niaga dan Jasa Marga sudah mengagendakan acara penandatanganan proyek dimaksud. Apa yang terjadi? Kendati tempat sudah dipesan dan undangan telah disebar—termasuk kepada pers—tiba-tiba saja secara sepihak Jasa Marga membatalkannya. Alasannya pun tak jelas. Ironisnya, kekonyolan itu terjadi sampai dua kali.

 Artikel Lain
Beda Citibank dengan Deutsche Bank
Bisnis yang Kian Menarik
Tersendat di Infrastruktur
Badai Pasti (Akan) Berlalu
Setelah Bank BUMN Kalah Tender
Setelah Musim Panen Berlalu
”Sertifikat Itu Bisa Men jadi Bargaining Power Para Bankir”
Halal tapi Sulit Berkembang
Lippo-Niaga Tinggal Menghitung Hari
Saat Bankir Merasa Resah
Sampai akhirnya, di bulan September, datanglah surat dari Bank Mandiri yang ditandatangani Budi G. Sadikin, Direktur Mikro dan Retail Banking Bank Mandiri, ke Bank Niaga. Inti surat itu, kata Okki, meminta agar proyek e-payment yang telah dimenangi Bank Niaga diserahkan ke Bank Mandiri. Alasannya, sesuai perjanjian kredit, cash management perusahaan tol itu sepenuhnya dikelola Bank Mandiri. Termasuk pembayaran jalan tol via kartu tersebut.
Bank Niaga tak memedulikan permintaan itu. Tapi, pernyataan Sofyan Djalil membuat manajemen bank yang dikuasai investor Malaysia itu pusing tujuh keliling. Pasalnya, Menteri Negara BUMN itu bilang, proyek e-payment Jasa Marga harus ditender ulang (re-tender). Alasannya, fee reloading kartu prabayar itu tidak boleh dibebankan kepada konsumen.
Sebagai informasi, dalam proyek itu, pemenang tender diperbolehkan memungut fee maksimal 5% setiap kali melakukan isi ulang (reloading). Selain itu, bank juga diperbolehkan mengambil manfaat dari produksi dan penjualan kartu. Pada saat tender kemarin, Bank Niaga berani menawarkan bagi hasil yang cukup besar kepada Jasa Marga. Besarannya 2% untuk transaksi tol dan 0,5% yang non-tol.
Perhitungan sederhananya begini. Dengan nominal isi ulang Rp 100 ribu misalnya, penjualan kartu dibedakan menjadi dua; situasi ramai dan sepi. Pada saat pengguna tol sedang ramai, maka konsumen akan membayar lebih mahal, maksimal 5% di atas harga nominal atau Rp 105 ribu. Apabila seorang konsumen menggunakannya untuk membayar tol Jagorawi sebesar Rp 5.500, Jasa Marga akan mendapat jatah Rp 5.610 (ditambah 2% dari Rp 5.500).
Adapun untuk biaya non-tol, misalnya parkir atau transaksi lain di area tol dengan menggunakan kartu tersebut, jatah Jasa Marga cuma 0,5%. Jadi misalnya, si konsumen membayar parkir sebesar Rp 4 ribu, maka hak perusahaan yang baru go public itu adalah Rp 20.

TAWARAN NIAGA LEBIH MENARIK
Lantas kenapa Bank Mandiri sebagai bank terbesar kalah? Sumber TRUST di bank tersebut bercerita, bagi hasil yang ditawarkan perusahaannya kepada Jasa Marga lebih rendah ketimbang Bank Niaga. Rendahnya penawaran itu, kata dia, disebabkan Mandiri tidak mengenakan charge fee kepada konsumen.
Si sumber menuturkan, sebelum hasil tender diumumkan, Jasa Marga sebenarnya sudah menghubungi Mandiri untuk menaikkan penawarannya. Tawaran itu tak diindahkan. Dengan pertimbangan, ya itu tadi, Mandiri merasa proyek e-payment tersebut termasuk dalam perjanjian kredit. Itu sebabnya, Mandiri akhirnya hanya bisa tampil sebagai pemenang tender ketiga.
Sumber TRUST yang terlibat dalam proyek ini mengatakan, Jasa Marga tetap memenangkan Niaga karena penawarannya lebih menarik. Selain itu, konsorsium ini memiliki tim yang lebih solid dan berpengalaman. Asal tahu saja, saat ini Smart Card Solutions juga menggarap kartu prabayar proyek busway di Jakarta.
Soal adanya perjanjian kredit dengan Mandiri, kata si sumber, Jasa Marga beralasan tidak tahu-menahu lantaran tidak membacanya secara detail. ”Waktu itu dilakukan terburu-buru untuk mengejar target waktu penandatanganan kredit,” imbuhnya. Lagi pula, kata dia, jika proyek itu tidak ditenderkan, perseroan takut dilaporkan ke KPPU.
Okke Merlina, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, juga menegaskan bahwa perjanjian kredit, cash management dan pengelolaan transaksi e-payment adalah berbeda. ”Kalau jadi satu memang lebih baik. Tapi kami ingin melakukan itu melalui proses yang benar,” tegasnya.
Setelah dinyatakan kalah, Bank Mandiri pun dongkol. Untuk mendapatkan kembali proyek itu, perseroan lantas melakukan beberapa cara. Salah satunya mendekati Menteri BUMN untuk mendorong agar dilakukan tender ulang. ”Perantaranya deputi Menneg,” bisik sumber TRUST di Mandiri. Dan hasilnya, seperti dikemukakan di atas, Sofyan Djalil meminta agar tender proyek ini diulang.
Budi Sadikin bilang, surat yang dikirim 27 September lalu merupakan tanggapan terhadap surat dari manajemen Bank Niaga. ”Saya sebenarnya juga tak mengerti maksud Niaga mengirim surat itu. Pokoknya saya hanya membalas saja,” katanya. Yang jelas, kata Budi, Bank Mandiri hanya ingin mengetahui cash flow Jasa Marga sebagai salah satu debitur mereka.
Pantas, memang, kalau Mandiri begitu mengotot mendapatkan proyek ini. Soalnya, dengan sistem prabayar maka potensi bank untuk mendapatkan dana pihak ketiga cukup besar. Apalagi nilai isi ulang kartu—seperti yang dipersyaratkan Bank Indonesia—maksimal bisa mencapai Rp 1 juta.
Taruhlah dalam sebulan ada 300 ribu konsumen pengguna tol yang membeli kartu dengan isi Rp 100 ribu. Dari transaksi itu saja bank bisa memperoleh dana sekitar Rp 30 miliar. Sebuah angka yang tidak sedikit bukan? Padahal jumlah tersebut bisa lebih besar mengingat pengguna tol dari tahun ke tahun meningkat amat cepat. Tahun lalu saja transaksi di ruas tol milik Jasa Marga mencapai 3,2 juta.
Bagi bank, andai kata duit pembayaran kartu mengendap dalam tempo satu bulan saja, sudah menguntungkan. Soalnya, biaya dananya akan sangat murah jika dibandingkan deposito. Cuma, menurut Catherinawati Hadiman, Direktur Bank Niaga, proyek ini tidak akan langsung menguntungkan. Dalam perhitungan dia, sampai lima tahun konsorsiumnya masih akan merugi. ”Kami ikut karena proyeknya 10 tahun. Kalau lima tahun pertama masih negatif,” katanya.
Nilai investasi proyek ini pun tergolong besar. Menurut sumber TRUST, konsorsium Niaga—yang terdiri dari Bank Niaga, Smart Card Solutions, dan Finet (anak perusahaan Telkom dan Yayasan Dana Pensiun BI), menyiapkan modal sekitar Rp 50 miliar. Jumlah itu akan digunakan untuk pengadaan mesin, jaringan, dan infrastruktur lain di ruas tol Jasa Marga.
Catherinawati menambahkan, sebagai pemenang tender, Niaga bukannya tidak mau bekerja sama dengan Mandiri. Kelak, setelah proyek ini berjalan, dana hasil penggunaan kartu tersebut akan langsung masuk rekening Mandiri, sebagai pengelola operational account Jasa Marga. Adapun Niaga akan menikmati floating fund. ”Ketika kami jual kartu ke konsumen kan tidak semua langsung dipakai. Nah, dana mengendap itu yang akan dinikmati Bank Niaga,” katanya.
Lantas bagaimana jika proyek ini ditender ulang? Catherinawati menuturkan, bersama konsultan hukumnya, Niaga kini tengah mengkaji apakah ada ketentuan yang bisa membatalkan tender pertama itu. Jika re-tender dilakukan, pihaknya akan mengalami kerugian material dan immaterial dalam jumlah besar. Manajemen juga belum mengambil keputusan apakah akan melakukan gugatan atau ikut kembali dalam tender ulang. ”Kami akan berhati-hati mengambil keputusan. Kalau selalu ada pembatalan secara tiba-tiba, sebagai bank kami kan repot juga,” katanya. 


Berikan Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id