Sabtu, 13 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Gembos Akibat Pungli

Agus S. Riyanto dan Ahmad Pahingguan
 
MEREKA mungkin ada sekitar seratusan orang. Pakaiannya serba-hitam, di punggungnya tertulis nama organisasi: Forum Betawi Rempug (FBR). Mereka berkumpul di depan Masjid Jami Bintaro Jaya, Tangerang, Banten, Kamis pekan silam. Sejak pagi hingga siang, setiap bus Kopaja 613 mereka hadang. Para penumpang dipaksa turun di bundaran jalan.
FBR sedang beraksi. Mereka mendesak Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan trayek Kopaja 613. Sejak tahun 2003, ada sekitar 60 unit Kopaja 613 yang beroperasi. Rutenya jurusan Blok M-Bintaro. Para pendemo dari FBR bilang, bus itu semestinya beroperasi hingga bundaran dekat masjid tadi itu. Namun Kopaja acap ngelurug jauh ke pelosok Bintaro. Akibatnya, angkutan umum setempat tak kebagian penumpang.
Kok bisa? ”Tentu saja,” ujar seorang demonstran. ”Kalau aparat di jalan diberikan pelicin, semua tentu bisa diatur.” Tidak itu saja, izin trayek juga bisa diselesaikan dengan uang di balik meja. Belum lagi urusan yang lainnya. Murphy Hutagalung, Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), mengatakan, nilai pungutan liar (pungli) semacam itu bisa mencapai 30% dari biaya operasional perusahaan angkutan.

 Artikel Lain
Murah Kok Dilarang?
Sulitnya Main Tempel
Sapa Suru Datang Jakarta
Vista Dilirik kendati Mahal
Gembos Akibat Pungli
Rating Pemecah Rekor
Mengalah untuk Menang
Tut…Tut…Tut…, Pake AC
Tender Panas Bumi Mulai Panas
Setelah Bulan Madu Usai
Dampaknya, keuntungan para pengusaha jelas terkuras. Tidak itu saja, aturan yang ada pun malah menjadi macan kertas. Semua jadi tak teratur dan semaunya sendiri. Tak heran jika kemudian ada yang emosinya meluap deras—seperti para demonstran tadi.
Organda sendiri bukannya tak gemas melihat situasi semacam itu. Murphy mengatakan, mereka sudah sering mengirim surat dan permohonan kepada pemerintah agar pungli diberantas. Tapi, semua sia-sia. Kini, Organda mencoba cara frontal: ”Kami akan melakukan mogok nasional pada April ini bila praktik pungli tak segera dibenahi pemerintah,” ujar Murphy.
Mogok nasional? Betul. Kapan tepatnya? Belum jelas. Berapa lama? Belum jelas juga. Yang pasti, ujar Murphy, aksi itu merupakan hasil rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda pada Januari 2007 silam. Selain itu, Organda juga berniat membentuk semacam milisi (mereka menyebutnya ”satuan tugas”) dengan kekuatan 300 ribu orang di seluruh Indonesia untuk menghadapi para preman.
Menurut Murphy, pelaku pungli tak hanya aparat, tapi juga kaum partikelir semacam ”Pak Ogah”. Kaum preman semacam ini juga tak bisa dianggap enteng. Nilai uang yang bisa mereka pungut secara liar itu mencapai belasan triliun rupiah per tahun.
Hitungannya begini. Saat ini ada sekitar empat juta angkutan umum di Indonesia. Bila setiap hari para sopir harus merogoh ”jatah preman” sebesar Rp 10 ribu, uang yang menguap di jalanan mencapai Rp 40 miliar per hari. Bila dalam setahun ada 350 hari, maka uang yang hilang di jalanan jumlahnya mencapai Rp 14 triliun per tahun.
Luar biasa. Lantas, berapa nilai pungli yang biasa dilakukan aparat? ”Dalam setahun, pungli yang dilakukan oleh aparat bisa mencapai Rp 40 triliun,” ujar sang Ketua Umum Organda.
Dan itu belum seberapa. Sebab, khusus di Jakarta, situasinya bisa lebih seram lagi. ”Sehari, uang untuk calo bisa Rp 30 ribu,” papar Ginting, pengusaha yang memiliki 30 Kopaja dan Koantas Bima. Tak hanya itu, sopir juga sering kena tilang petugas. Sehari bisa dua atau tiga kali. Rata-rata, ongkos ”damai tilang” per hari mencapai Rp 70 ribu per pengemudi.
Rudy Thehamihardja, pengusaha bus Indah Murni jurusan Bogor-Jakarta, juga mengeluhkan tingginya kutipan di terminal. Sekali masuk terminal dikenai biaya Rp 30 ribu. ”Resminya, retribusi terminal cuma seceng (Rp 1.000). Yang meminta uang, preman. Namun di belakang mereka, orang-orang yang bisa membatalkan izin trayek,” katanya.
Di kantor-kantor, pungli juga bertebaran. Saat mengurus izin uji laik jalan atau KIR, pengusaha dikenakan biaya yang berlipat. Normalnya, biaya KIR hanya Rp 60 ribu per unit mobil, tapi pada praktiknya menjadi Rp 350 ribu. Menurut Ginting, petugas selalu mencari-cari alasan untuk mengeruk uang.

KARYAWAN DIAJAK MISKIN BARENG
Situasi makin runyam bagi pengusaha angkutan darat setelah di akhir 2005 silam pemerintah menaikkan harga BBM. Tak ayal, harga suku cadang kendaraan juga merangkak. Itu semua jelas akan meningkatkan biaya usaha dan biaya rutin. ”Kerusakan jalan juga semakin memberatkan pengusaha,” kata Murphy.
Celakanya lagi, tiket pesawat terbang belakangan menjadi murah. Makanya, jumlah penumpang bus antarpulau jadi menurun. Biasanya, keterisian tempat duduk bus jenis ini bisa mencapai 70%. Namun, kini hanya mencapai 40%.
Pemerintah daerah juga suka ikut-ikutan bikin peraturan yang menyebalkan. ”Bayangkan, sekarang untuk setiap unit bus kami harus memiliki satu surat izin usaha dan izin trayek. Setiap surat berarti uang harus keluar,” kata Rudy. Biaya pengurusan izin usaha itu bisa mencapai Rp 1 juta.
Pengusaha juga sempat dikenai pajak penghasilan Pasal 23 (PPh 23) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Kedua pajak itu diatur dalam SK Menteri Keuangan No. 57 Tahun 2004. Penarikan pajak ini sempat membuat Organda melakukan aksi mogok pada tahun lalu. Akhirnya, SK itu direvisi. PPN tak lagi dibebankan kepada pengusaha angkutan umum. Tapi, ujar Murphy, PPN itu hingga kini masih tetap dipungut.
Lantas, muncul lagi SK Dirjen Pajak No. 178 Tahun 2006 yang berlaku pada 1 Januari 2006. Peraturan ini mengharuskan angkutan umum dikenakan PPh 23.
Tak heran jika para pengusaha angkutan darat menjadi ngos-ngosan. Indah Murni yang sebelumnya bisa melaju empat rit, kini cuma sekali saja. Maklum, tiket Jakarta-Bogor hanya sebesar Rp 5.000 per penumpang. Sekali jalan, bus yang berkapasitas 60 penumpang itu cuma memperoleh Rp 300 ribu. Angka yang tak mencukupi untuk beli BBM, bayar tol, biaya terminal, dan upah karyawan bus sebanyak tiga orang. Kini, dari 30 armada bus Indah Murni, cuma 10 yang bisa jalan. ”Kami ajak karyawan miskin bareng,” ucap Rudy.
Nasib serupa juga dialami oleh Perusahaan Bus Metromini dan Mayasari Bhakti. Kedua perusahaan bus kota itu sudah tak mampu lagi meremajakan armadanya. Yang mereka lakukan sekarang, paling-paling, adalah aksi kanibal. Suku cadang mobil yang satu dioper ke mobil yang lain.
Dalam catatan Hutagalung, sekitar 30% pengusaha transportasi darat telah bangkrut. Bahkan sebanyak 60% dari seluruh perusahaan bus antarpulau dari Jawa ke Sumatra sudah tak lagi jalan. Kini, tak ada lagi bus ANS, Sempagul, PM Toh, Makmur, Sibuali, dan beberapa nama bus yang sempat beken sebelumnya.
Organda sendiri sudah menyampaikan masalah ini kepada Departemen Perhubungan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, dan Kepolisian RI. Nyatanya, perbaikan tak kunjung datang. Itu sebabnya, mogok nasional kini menjadi pilihan.
Hatta Radjasa, Menteri Perhubungan RI, mengakui, masalah yang dialami Organda memang amat berat. Kini, Hatta mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan instansi yang lain.
Ya, mudah-mudahan, koordinasi itu bisa menyelamatkan 1,5 juta pengusaha dan 15 juta tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari jalanan. o


Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id