|
|
 |
|
Sulitnya Main Tempel
|
| Agus S. Riyanto, Ahmad Pahingguan, Julianto, dan Priyanto Sukandar |
| |
ANDA mau berbisnis dengan investasi rendah, tetapi hasilnya luar biasa? Gampang saja. Siapkan seperangkat komputer di rumah plus mesin printer warna. Dengan peralatan itu, Anda bisa mencetak uang sebanyak yang Anda inginkan. Cuma syaratnya, Anda harus siap masuk bui.
Untunglah, para pejabat Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) ngeh soal itu. Mereka lantas membuat surat keputusan yang mengharuskan pemilik printer didata dan printer-nya ditempeli stiker dengan biaya Rp 6.000 per stiker. Masalahnya, aturan itu nyatanya tak bergigi. Medio April silam terungkap, printer warna yang sudah distiker nyatanya tak sampai 1% dari yang beredar.
Padahal, para pejabat Botasupal sepertinya sudah gerah benar dengan printer warna itu. Berdasarkan data Bank Indonesia, ada 3,6 miliar bilyet (lembar) uang yang diedarkan sepanjang tahun 2005. Dari jumlah itu, ditemukan 89 ribu lembar uang palsu oleh aparat keamanan. Pada 2006, dari 4,2 miliar bilyet uang asli yang diedarkan oleh BI, ditemukan 146 ribu lembar uang palsu. Itu baru yang berhasil diungkap oleh aparat keamanan saja.
”Kebanyakan yang ditangkap itu memang menggunakan printer rumahan. Namun, ada juga yang berusaha lebih dengan melalui beberapa tahap,” ucap Djoko Sutrisno, Direktur Peredaran Uang, Bank Indonesia.
Kepala Staf Harian Botasupal Brigjen Polisi Lanjar Sutarno pernah menyatakan bahwa printer rumahan bisa mengancam keberadaan mata uang Indonesia. ”Di Semarang saja, dalam sehari, pencetakan uang palsu bisa mencapai nilai Rp 300 juta,” kata Lanjar.
Itu sebabnya, Botasupal mengeluarkan Surat Keputusan No. 061 Tahun 2006 tentang izin operasional mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna, dan mesin pengganda berwarna lainnya. Keputusan yang berlaku mulai 19 April 2007 ini mengharuskan pemilik atau pembeli printer didata. Data itu dikumpulkan melalui Asosiasi Distributor Resmi Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Multifungsi Berwarna (Adminkom).
Sebagai bukti registrasi kepemilikan, printer warna itu ditempeli stiker dengan harga Rp 6.000 per lembar. Stikerisasi dan registrasi printer ini untuk pemilik ataupun pembeli printer baru.
Tak hanya labelisasi printer warna. Departemen Perdagangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 Tahun 2007—yang isinya senada dengan SK Botasupal tadi. Permendag itu mewajibkan pemasok alat-alat pengganda data tadi menjadi importir terdaftar atau perusahaan pemilik angka pengenal importir (API) yang ditunjuk oleh dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Lalu, bagaimana jika si pemasok bukan importir terdaftar? Mau tidak mau, perusahaan itu harus mengajukan permohonan tertulis kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri dengan melampirkan dokumen fotokopi angka pengenal impor (API), NPWP, dan rekomendasi dari Botasupal.
SOSIALISASI KURANG, ADA NUANSA PERSAINGAN
Tentu saja, stikerisasi printer itu mengundang gunjingan dan penolakan anggota Adminkom. Menurut Mulia Dewi Karnadi, Direktur Marketing PT Hewlett-Packard Indonesia, stikerisasi dan registrasi pemilik printer itu mengada-ada. ”Kalau kami sudah menjual sebuah produk, maka kami tidak bisa meminta produk itu dikembalikan,” ujarnya.
Mulia juga menilai, stikerisasi ini juga tak efektif. Toh, polisi pun akan sulit mengetahui printer siapa yang telah dijadikan alat untuk mencetak uang palsu yang beredar di masyarakat. Printer tak punya semacam ”sidik jari”. Kecuali, jika sindikat pemalsu uang sudah tertangkap.
Selain itu, peraturan ini juga hanya mengikat pada printer yang harganya Rp 300 ribu-an. Seharusnya, kata Wendra Lea (Direktur PT Metrodata, distributor printer Epson), yang harus diberi stiker itu mesin cetak yang punya teknologi dan kemampuan tinggi.
Tak hanya itu. Mulia Dewi juga menanyakan penunjukan Adminkom untuk melakukan pungutan lewat stikerisasi dan registrasi printer ini. ”Kenapa lembaga yang seperti itu ditunjuk? Adminkom tidak terdaftar di Kadin,” katanya. Maklum, urusan ini menyangkut uang besar. Per tahun, printer yang terjual mencapai 1,4 juta buah. Artinya, ada Rp 8,4 miliar per tahun dari penjualan stiker itu.
Distributor juga khawatir tak bisa menahan harga printer di Indonesia. Sebab, biaya labelisasi itu akan dibebankan kepada konsumen. Jangan salah, konsumen bukan hanya menanggung biaya stiker yang cuma enam ribu perakan. Melainkan, konsumen juga harus menanggung semua kerumitan birokrasi impor printer, mulai dari pengecekan barang oleh Sucofindo hingga perizinan dari Departemen Perdagangan.
Selain itu, perusahaan harus mengubah desain agar kelihatan apik saat ditempeli stiker. Dari keseluruhan proses tersebut, Mulia Dewi meramalkan, harga printer bisa mengalami kenaikan hingga 30% dari harga awalnya.
Harga printer yang akan membubung juga diprediksi oleh Wendra. ”Selain harga stiker, orang yang menempel stiker juga harus dibayar,” katanya. Selain itu, masa waktu penempelan juga sulit diterka.
Namun Michael Roring, Ketua Umum Adminkom, menganggap bahwa penolakan stikerisasi oleh anggotanya tak berdasar. Alasannya, sudah ada kesepakatan dalam rapat Adminkom tentang penetapan harga stiker dan pendataan pemilik printer.
Penetapan harga Rp 6.000 per stiker tak asal-asalan. Angka itu berasal dari hasil pertemuan antaranggota Adminkom. Kapan tepatnya pertemuan itu, Roring mengaku lupa.
Yang pasti, dana itu dipakai untuk biaya cetak stiker dan biaya operasional organisasi. ”Selama ini pengurus Adminkom kan tidak dibayar,” tambah Roring yang kini menjabat sebagai Direktur PT SCS Astragraphia Technologies. Sebelumnya, dia adalah Chief Executive Printer Channel Business Operations PT Astra Graphia, distributor mesin fotokopi Xerox di Indonesia.
Roring juga menyanggah bila harga printer nantinya akan melambung. Penyebabnya, perusahaan hanya mengambil untung sedikit dalam bisnis mesin printer. ”Justru yang untungnya besar itu bisnis toner-nya,” kata dia.
Lalu, kenapa penempelan stiker itu tidak berjalan memuaskan. Hari Kurniawan, Sekretaris Adminkom, mengatakan, sosialisasinya memang kurang. Dari sekitar 8 juta printer warna yang beredar di Indonesia, tercatat baru 15.000 printer (0,2%) yang dilengkapi oleh stiker tersebut. ”Padahal setiap tahun, ada satu juta printer terjual di Indonesia. Pertumbuhan penjualannya pun 20% per tahun,” ujar Hari.
Jadi cuma soal sosialisasi? Tidak juga, sepertinya. Seorang anggota Adminkom membisikkan, selama ini ada nuansa persaingan di dalam Adminkom. Sejak dulu para anggota ini memang suka berseberangan. Ada gank pemain fotokopi, ada pula yang main di printer. Tadinya, mereka asyik sendiri-sendiri. Seiring perkembangan teknologi, kini fungsi printer dan fotokopi ada dalam satu mesin. Jadinya, mereka sekarang bersaing frontal.
Selain itu, ada pula persaingan antara kubu printer berteknologi laser dan inkjet. Kini, teknologi inkjet yang paling laris di pasar Indonesia. Karena lebih bagus jika dipakai untuk mencetak uang palsu? Hus! o
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|