Jumat, 10 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Agar Bea Masuk Sebening Berlian

Agus S. Riyanto, Ahmad Pahingguan, dan Intan Rahmawati
 
KILAU berlian menyinari satu ruang di Hotel Mulia, Jakarta, akhir Maret lalu. Magis batu mulia yang dipamerkan oleh Felice Jewelry itu seolah menyedot perhatian seluruh pengunjung hotel. Namun, suasana tenang ruang pamer hotel itu terusik oleh kedatangan beberapa petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan. Para petugas tersebut langsung menanyakan keabsahan berlian-berlian itu.
Kecurigaan langsung menyeruak. Berlian-berlian yang dipamerkan itu diduga masuk ke Indonesia tanpa permisi, alias tak dilengkapi dokumen bea masuk. Akibatnya, lokasi tempat pameran langsung diberi pita kuning bertuliskan police line dan seluruh berlian yang dipamerkan disegel. Pameran itu langsung bubar.
Padahal, Felice telah memiliki jadwal pameran yang sudah lama mereka susun. Setelah pameran di hotel tersebut, berlian-berlian tadi akan dipamerkan di Semarang. Maka, para petinggi Felice merengek-rengek kepada pejabat Bea Cukai. Akhirnya, berlian itu bisa dibawa ke Semarang dengan pengawasan pegawai Bea dan Cukai. ”Kini, kami sedang menghitung dan mendata berapa bea masuk yang harus mereka bayar,” kata Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi.

 Artikel Lain
Kebelet Bikin Anak
From Russia with Rouble
Indosat Dijual, Mengapa Tidak?
Verboden buat Asing
Agar Bea Masuk Sebening Berlian
Murah Kok Dilarang?
Sulitnya Main Tempel
Sapa Suru Datang Jakarta
Vista Dilirik kendati Mahal
Gembos Akibat Pungli
Sukses tersebut terus berlanjut. Seminggu kemudian, petugas Ditjen Bea dan Cukai kembali melakukan operasi berlian. Kali ini sasarannya adalah seorang pedagang berlian asal Singapura. Pedagang ini menginap di Hotel Mandarin, Jakarta.
Pedagang itu membawa berbagai perhiasan emas dan berlian dari Singapura lewat udara. Perhiasan-perhiasan itu ditenteng dalam tas dan lolos dari aparat Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Nah, di hotel mewah itu, ia menginap sekaligus jualan perhiasan.
Dari hasil operasi ini, tercatat ada 176 buah perhiasan yang diketahui tidak dilengkapi formulir customs declaration atau tak membayar bea masuk. ”Sekarang ia sedang mengurus bea masuknya di Bea Cukai Bandara,” ujar Anwar.
Memang, pelanggaran yang dilakukan oleh importir berlian itu tidak diajukan ke meja hijau. Mereka hanya disuruh menyelesaikan administrasinya. Anwar beralasan, saat ini memang masih merupakan masa sosialisasi aturan yang menyatakan bahwa aparat Bea dan Cukai bisa memeriksa rumah, gedung, atau bangunan yang ditengarai menyimpan barang-barang impor yang tidak sah. Aturan ini ada dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Minggu lalu, Ditjen Bea dan Cukai bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan Departemen Perdagangan menyusun standard operating procedure (SOP). Di dalam SOP itu juga akan dibahas tenggat waktu masa sosialisasi. Nantinya, semua pelanggar kepabeanan akan dibawa ke pengadilan.
Syahdan, perang terhadap impor barang berharga ini bermula dari keluhan Dana Moneter Internasional (IMF). Menurut sumber TRUST, lembaga keuangan ini melihat bahwa bea masuk barang-barang mewah, yakni perhiasan (termasuk emas dan berlian), motor gede, kapal pesiar, tas, sepatu, jam tangan bermerek, dan berbagai barang mewah lainnya, tak memberi kontribusi nyata kepada pemerintah. Bea masuk barang-barang mewah itu sama sekali tak ada alias 0%.
Seharusnya, bea masuk perhiasan bertakhta berlian bisa mencapai 40%. Itu belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sedangkan berlian butiran dikenai bea masuk hingga 70%.
IMF lalu mendesak pemerintah untuk bertindak. Hasilnya, UU Kepabeanan yang lama diganti dengan yang baru, yakni UU No. 17 Tahun 2006 dan disahkan pada November 2006 lalu.
Namun, Ditjen Bea dan Cukai merasa kurang bekal untuk melakukan pemeriksaan atas bangunan yang diduga menyimpan barang-barang mewah ilegal itu. Anwar lalu menemui Menteri Keuangan dan sowan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden langsung memerintahkan kepada Anwar untuk melakukan operasi-operasi barang mewah tadi.
Hasil operasi itu mulai kentara. Selain melakukan penggerebekan terhadap pameran di dua hotel berbintang lima tadi, Ditjen Bea dan Cukai juga memperketat masuknya barang-barang mewah di Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, berbagai barang-barang mewah yang dibawa penumpang pesawat kemudian terendus (lihat boks). Nilainya ditaksir puluhan miliar rupiah.

BEBAS HAMBATAN DI JALUR BERLIAN HARAM
Memang layak bila IMF geregetan terhadap pemerintah RI. Selama ini, barang-barang mewah yang masuk Indonesia tak ada yang dilaporkan dan dikenai bea masuk. Berdasarkan analisis Anwar, berlian impor yang masuk ke Indonesia tanpa permisi nilainya mencapai Rp 1 triliun per tahun. Angka itu baru dari berlian yang ada di Jakarta, belum yang di luar Jakarta. Belum lagi dari bea masuk untuk motor gede, kapal pesiar, dan produk-produk branded lainnya.
Maraknya penyelundupan berlian ini terjadi akibat pengawasan yang longgar di bandara-bandara Indonesia yang berkelas internasional. Sumber TRUST yang juga pedagang berlian besar di Jakarta, mengatakan, sangat gampang membawa berlian ke Indonesia. Modusnya pun sangat tradisional. Dengan hanya memasukkan berlian-berlian itu ke dalam kantong celana, penyelundup bisa melenggang ke luar bandara.
Berlian haram yang dikantongi penyelundup tak bisa dideteksi oleh mesin yang ada di Soekarno-Hatta. Petugas hanya mengandalkan gerak-gerik penumpang plus informasi dari intelijen. Umumnya, batu berharga selangit itu dibawa dari Singapura, Hong Kong, India, Cina, dan Belgia. ”Kebanyakan berasal dari Hong Kong,” ucap dia.
Hong Kong merupakan pasar berlian terbesar di Asia. Pulau ini memperoleh pasokan berlian dari pelbagai penjuru dunia, dari negara-negara Afrika seperti Sierra Leone, Liberia, Afrika Selatan, dan Angola. Ada juga pasokan dari India, Antwerp Belgia, dan dari Martapura, Kalimantan Selatan. India selama ini terkenal sebagai pemasok berlian yang sudah diamplas (cutting), sementara Cina beken sebagai negara perajin perhiasan bertakhta berlian. Berlian-berlian itu dibawa oleh pedagang yang memiliki toko-toko besar di Indonesia. ”Salah satunya Felice itu,” papar Anwar.
Jelas saja, Felice membantah bahwa perusahaannya membawa berlian-berlian dari Hong Kong tanpa bayar bea masuk. Felice juga membantah bila pamerannya di Hotel Mulia beberapa waktu lalu digerebek aparat Bea dan Cukai. ”Yang benar, kami didatangi oleh aparat Bea dan Cukai. Mereka hanya menanyakan kelengkapan surat-surat berlian yang kami pamerkan. Semuanya sudah selesai setelah kami tunjukkan. Buktinya, kami bisa pameran lagi di Semarang,” ucap Djoni Gunadi, Direktur Pemasaran Felice.
Selain para pemilik toko, orang-orang asing juga rajin menenteng berlian. Mereka biasa langsung datang dari Singapura atau Hong Kong. Seorang pengusaha perhiasan bertakhtakan berlian lainnya yang ditemui TRUST menuturkan, pedagang-pedagang itu datang ke Indonesia dengan membawa berlian-berlian ilegal. ”Jumlah pedagang asing itu banyak. Yang saya tahu saja mencapai 50 orang,” ujarnya.
Mereka lantas menyewa apartemen atau tinggal di hotel selama seminggu hingga satu bulan. Kamar hotel atau apartemen sewaan langsung disulap menjadi ruang pamer. Kemudian, mereka menelepon langganannya satu per satu dan mempromosikan barang dagangannya. Pelanggan, pedagang, atau pembuat perhiasan bertakhta berlian lalu mendatangi mereka untuk bertransaksi.

BELAKANGAN PASARNYA AGAK PUDAR
Selain membuka ruang pamer di tempat mereka menginap, pedagang-pedagang itu juga menawarkan dagangannya langsung ke toko-toko. Menurut Rico, penjaga gerai International Jewelry, di Melawai, Jakarta Selatan, orang-orang ini menawarkan langsung berbagai macam perhiasan ke tokonya. ”Ada yang mengaku tinggal di Jakarta, ada juga yang mengaku dari Surabaya. Banyak deh,” katanya.
Meskipun pedagang-pedagang asing tersebut masih ngider, namun pasar berlian di Indonesia kini dalam kondisi lesu. Menurut Djoni Gunadi, bulan Maret, April, dan Mei adalah bulan-bulan paceklik bagi pedagang berlian. Pasar akan kembali ramai saat Juni dan Juli. Setelah itu, pasar redup kembali. Di kala akhir tahun, ada perayaan Natal dan tahun baru, dan pasar mulai bergairah lagi. Januari, pasar kembali sepi dan mulai melonjak lagi pada Februari ketika banyak orang merayakan Valentine Day.
Di bulan lesu ini, Felice berusaha menggenjot penjualan dengan berbagai promosi, antara lain beriklan di media dan memberi diskon hingga 50% untuk pembeli yang menggunakan kartu kredit tertentu. Felice berani memotong harga penjualan hingga separuhnya karena memiliki pabrik pembuatan perhiasan berlian di Hong Kong.
Rozano, seorang pembuat perhiasan bertakhtakan berlian, menuturkan, puncak pasar berlian di Indonesia terjadi pada tahun 2004 dan 2005. Tahun 2006 pasar turun hingga 25%. ”Tahun ini—bila melihat tren penjualan hingga Mei—pasar bakalan turun 25%,” ujar pemilik PT Kanini ini.
Kenapa? Rupanya, harga bahan baku perhiasan berlian naik di pasar internasional. Begitu masuk di Indonesia, pajaknya juga tinggi. Sebab, setiap butir berlian harus ditebus dengan menambah pajak senilai 70% untuk bisa dijual di Indonesia. Selain itu, daya beli masyarakat juga menurun.
Untuk menyiasati pasar yang lesu tersebut, Rozano tak membuka gerai. ”Gerai butuh banyak investasi,” katanya. Perhiasan yang diproduksinya pun lalu dititipkan ke butik-butik atau dijual melalui jaringan pertemanannya yang cukup luas. Rozano mengisahkan, harga jual berlian itu akan meliputi 60% harga pokok penjualan, 20% margin keuntungan dirinya, dan 20% untuk ke-untungan butik atau jaringan penjualan.
Selesu-lesunya pasar berlian, tetap saja nilai omzet perdagangan komoditi berharga ini amat besar. Felice, misalnya, masih mampu membukukan omzet sebesar Rp 10 miliar per bulan dari 18 gerai yang mereka buka di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, dan Pontianak. Sedangkan PT Kanini mencatat omzet Rp 400 juta per bulannya.
Makanya, kebangetan bila bea masuk berlian ternyata cuma 0%. o


Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id