|
|
 |
|
Tak Ada yang Tersisa dari Garuda
|
| Dikky Setiawan, Teddy Unggik, Intan Rahmawati, dan Windarto |
| |
TAK ada luka yang tak bisa diobati. Ungkapan itu yang kini tengah berupaya diyakini betul oleh manajemen PT Garuda In-donesia Airways. Maskapai pelat merah tersebut memang sedang ”terluka berat” gara-gara utangnya yang segede alaihim gambreng.
Nah, untuk mengobati luka itu, maskapai ini berniat menjual seluruh aset-aset non-produktifnya—dalam waktu dekat. ”Kami harapkan pelepasan aset-aset itu akan rampung tahun ini,” ujar Alex Maneklaran, Direktur Keuangan Garuda, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin pekan lalu.
Menurut Alex, sejumlah aset non-produktif yang akan dilepas itu meliputi gedung kantor pusat Garuda di Jalan Merdeka Selatan, sejumlah tanah, dan lima pesawat jenis DC 10. Total nilai aset itu diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Menurut Alex, pemerintah, selaku pemegang saham Garuda, telah menyetujui rencana penjualan aset tersebut. ”Sebentar lagi kami akan melakukan proses lelang lewat kantor balai lelang negara,” ujarnya, menambahkan.
Kalau rencana itu kejadian, Garuda praktis tak punya apa-apa, selain karyawan yang kebanyakan dan izin terbang. Pesawat yang ada pun cuma sewaan.
Lalu, jika pun rencana penjualan itu berjalan mulus, hanya sedikit beban utang Garuda bisa berkurang. Maklum, utang Garuda ke sejumlah kreditor asing dan dalam negeri saat ini nilainya mencapai US$ 763 juta atau Rp 7,1 triliun. Jadi, nilai hasil penjualan aset tadi tak sampai 9% dari total utang.
Garuda berutang kepada European Export Credit Agency (ECA) sebesar US$ 510 juta dan ke sejumlah pemegang surat utang (promissory notes) US$ 130 juta. Selain itu, Garuda juga punya utang ke Export Development Canada sebesar US$ 12 juta.
Bukan itu saja, si burung biru itu juga berutang kepada para pemegang mandatory convertible bonds (MCB) seperti Bank Mandiri, Angkasa Pura I dan II, yang jumlahnya mencapai US$ 131 juta. Sedangkan sisanya, sekitar US$ 100 juta adalah utang ke sejumlah kreditor dalam negeri lainnya, yakni BRI, BNI, dan Pertamina.
GEDUNGNYA DIBELI KEMENTERIAN BUMN
Alex lalu menuturkan, duit hasil penjualan aset itu akan dipakai untuk membayar cicilan dan membiayai perbaikan sejumlah armada Garuda. ”Biayanya bisa mencapai US$ 6 juta per unit,” katanya. Setelah itu, Garuda harus lebih getol mencetak duit. ”Jika dalam 10 tahun ke depan Garuda masih seperti ini, utang-utang tadi tidak akan bisa dilunasi,” ujar Alex.
Pemerintah sendiri—selaku pemegang saham Garuda—lebih banyak tebar janji dalam penyelesaian masalah ini. Betul, pemerintah memang mau membantu kesulitan Garuda dengan cara menginjeksi modal senilai Rp 1 triliun. Masalahnya, dana yang dijanjikan itu baru dikucurkan Rp 500 miliar pada Maret silam. Sisanya? Wallahualam.
Namun, Alex jelas tetap berharap, pencairan bantuan modal tahap kedua itu bisa dibayarkan lebih cepat. Kendati, pencairan itu harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) terlebih dulu. ”Kalau PP itu sudah keluar, uang baru cair,” ujar Alex.
Menyedihkan, memang. Padahal, dengan kondisi keuangan yang ada, Garuda sebenarnya masih sanggup menunjukkan performa lumayan. Lihat saja, misalnya, turunnya angka kerugian yang dialami Garuda. Pada 2004, Garuda merugi hingga Rp 811 miliar. Di tahun berikutnya, kerugian itu terkikis menjadi Rp 688 miliar. Pada 2006, kerugian tersebut tinggal Rp 197 miliar. Bahkan, sampai kuartal I-2007, Garuda sudah mampu mencetak laba sebesar Rp 121 miliar.
Laba itu dipetik dari peningkatan jumlah penumpang, dari 2.684 menjadi 2.812 orang, atau naik 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2006. Itu pula yang membuat para wakil rakyat di Senayan mendukung upaya Garuda mencari tambahan modal untuk menyehatkan perusahaannya.
Para anggota DPR itu juga setuju jika Garuda harus melego sejumlah asetnya. Namun, menurut Anwar Sanusi, Wakil Ketua Komisi VI DPR, seyogianya gedung kantor pusat Garuda dijual kepada institusi negara. ”Kami menyarankan agar Kementerian BUMN yang selama ini masih menumpang di gedung milik Departemen Keuangan membelinya,” ujarnya. Menurut Anwar, cara itu akan lebih efisien ketimbang harus membangun gedung baru.
Apalagi, kata dia, harga jualnya juga tak terlalu mahal. ”Saya dengar harganya cuma Rp 300-400 miliar. Uang sejumlah itu cukup untuk membantu upaya Garuda merestrukturisasi utang dan usahanya,” tambahnya. Sebelumnya, tersiar kabar kalau Kementerian BUMN akan membeli gedung milik PT Danareksa—yang terletak di sebelah gedung Garuda.
Persoalannya sekarang, pemerintah setuju atau tidak dengan rencana penjualan aset tersebut? Alex bilang sudah setuju. Tapi, ”Surat permohonan (penjualan aset) sudah diajukan, dan itu masih kami pelajari,” ujar Sofyan Djalil, Menteri Negara BUMN. Tuh, kan, masih dipelajari…
YANG TAK MAU DIKAWINKAN
Dikky Setiawan, Dedi Setiawan, Ahmad Pahingguan, dan Julianto
SADAR juga pemerintah jika kondisi maskapai penerbangan di negeri ini amat rentan. Makanya, untuk menghadapi liberalisasi industri penerbangan (open sky) yang akan berlaku mulai 2008, pemerintah mendorong maskapai nasional melakukan merger untuk memperkuat posisinya. ”Maskapai domestik harus kuat. Karena itu, mereka harus beraliansi atau merger,” kata Budhi M. Suyitno, Dirjen Perhubungan Udara, Dephub.
Budhi amat yakin, sejumlah maskapai mau ”manut” atas imbauannya tersebut. Ia menuturkan, maskapai yang siap melakukan merger adalah AdamAir dengan Indonesia Air Transport (IAT), serta Lion Air dan Wings Air. Tapi, lucunya, manajemen maskapai yang disebut-sebut mau melakukan merger itu seolah menganggap imbauan Budhi tadi sebagai angin lalu. Simak saja penuturan Danke Dradjat, Head of Corporate Communication AdamAir.
Menurut Danke, rencana merger dengan IAT itu baru sebatas imbauan pemerintah. Belum menjadi rencana perusahaan. Sejauh ini AdamAir belum berniat merger dengan siapa pun. Apalagi, lanjut Danke, yang namanya merger itu sifatnya B to B, seperti orang mau berjodoh. Jadi, harus ada kecocokan secara visi bisnis. ”Kalau tak cocok, itu tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Lagi pula, kendati berada dalam satu grup, lingkup bisnis AdamAir dan IAT juga berbeda. ”IAT itu kan carter flight, sedangkan AdamAir maskapai berjadwal. Jadi, market pasarnya juga berbeda”. Danke juga mengaku tak cemas dengan kebijakan open sky. Sebab, jika itu terjadi, maskapai asing juga tidak beroperasi di wilayah Nusantara, mereka hanya singgah di sini. Ungkapan senada juga diungkapkan Hasyim Alhabsy, Manajer Humas Lion Air.
Hasyim bilang, rencana merger antara Lion Air dengan Wings Air masih dalam proses pengkajian. Soalnya, ”Kalau merger dilakukan, maka perusahaan menjadi kegemukan,” ujar Hasyim. Lagi pula, pasar yang digarap Wings juga berbeda dengan Lion. Wings diarahkan mengelola wilayah-wilayah kecil, sedangkan Lion bermain di rute gemuk.
Lion sendiri menjalankan 50 rute dengan 200 frekuensi penerbangan setiap harinya. Ke depan, ujar Hasyim, Lion juga akan membuka 11 rute internasional ke India, Hong Kong, Cina, Jepang, Korea, dan Australia. Untuk itu, Lion berniat menambah 100 pesawat. Saat ini, armada Lion hanya 37 unit. ”Kelak, seluruh wilayah Indonesia akan kita sambangi,” kata Hasyim.
Tengku Burhanuddin, Sekjen Asosiasi Maskapai Indonesia (Inaca), juga tak sepenuhnya menerima imbauan merger. Menurut Tengku, merger hanya bisa dilakukan atas keinginan maskapai yang bersangkutan. Lalu, bagaimana dengan open sky 2008. Tengku menyarankan, pemerintah segera menyusun road map industri penerbangan yang jelas. ”Jadi, bukan sekadar mendorong maskapai agar merger saja,” ujarnya.
Berikan Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|