Jumat, 3 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
 
 

TEBAK, SIAPA YANG TIDAK MENYELUNDUP

Hardy R. Hermawan, Febry Mahimza, Dikky Setiawan, Taty Haryati, Kelik Prakosa,dan Midian Simatupang
 
Julukan ”surga penyelundup” bagi Indonesia, tampaknya, makin tak terbantahkan lagi. Buktinya, lihat saja di berbagai pusat perdagangan di berbagai kota yang ada di Tanah Air ini. Di sana, para pedagang bisa dengan tenang menjajakan berbagai barang ilegal dengan terang-terangan. Itu jelas produk selundupan, karena harganya sangat murah dan kemasannya tak mencantumkan kalimat berbahasa Indonesia. Mungkin, itulah sebabnya, pekan lalu, Presiden Megawati menyerukan sebuah perintah yang menyeramkan: Tembak mati para penyelundup.

Perintah ini langsung mengundang berbagai tanggapan. Yang dibicarakan orang bukan hanya perkara ”halal dan haramnya” menembak penyelundup jika dilihat dari sisi hukum. Banyak kalangan yang membayangkan, bagaimana jika perintah itu benar-benar dilaksanakan dengan tegas. ”Yang mati pasti bukan hanya penyelundup, aparat pemerintah juga akan banyak yang tewas tertembak,” kata seorang pengusaha.

 Artikel Lain
INVESTASIKU JAUH DI PULAU
MENTERI PERTAHANAN BISA ISTIRAHAT
HUKUM KARMA BERNAMA FLEXI
GARUDA TERANCAM BUBAR
TEBAK, SIAPA YANG TIDAK MENYELUNDUP
Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) ”Multitipu Marketing Perlu Dibasmi”
JEJAK KOTOR PARA KANDIDAT
JANGAN MEMILIH ORANG PELIT
SEGERA TERBIT: RAMBU-RAMBU BISNIS MLM
KISAH SI MANIS DI SARANG PENYAMUN
Lucu? Tidak. Soalnya, berbagai fakta menunjukkan banyak aksi penyelundupan yang dibekingi oleh aparat pemerintah. Akibatnya, seperti yang terlihat sekarang, jangankan barang mewah atau yang berteknologi tinggi, sendok makan dan obeng saja kini ada produk selundupannya.

Makanya, industri domestik dibuat terkapar karenanya. Pertumbuhan ekonomi pun tersendat, tak pernah bisa melebihi 4% dalam tiga tahun terakhir. Jumlah pengangguran bertambah setiap tahun, hingga mencapai 38 juta orang. Dan Indonesia tidak lagi menarik buat berinvestasi. Sepanjang tahun 2002 lalu, investasi asing di sini hanya mencapai US$ 9,744 miliar. Itu artinya merosot 35,28% dari pencapaian tahun sebelumnya. Nilai investasi domestik bahkan lebih parah lagi, hanya Rp 25,26 triliun, atau anjlok 57,05%.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Suwandi pernah memaparkan bahayanya aksi penyelundupan ini. Syahdan, kata ibu menteri, barang selundupan berupa tekstil dan produk tekstil (TPT) saja bisa menguasai pangsa pasar nasional senilai Rp 6 triliun per tahun. Itu hampir sepertiga dari konsumsi tekstil nasional, yang mencapai Rp 19 triliun. Nah, gejala itu tentu akan mengancam sejumlah industri nasional yang memproduksi TPT senilai Rp 56 triliun per tahun. Para importir resmi, yang memiliki omzet sebesar Rp 6,85 triliun juga ikut terganggu.

Kisah miris itu juga muncul dari cerita Lee Kang Hyun, Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel). Menurut Lee, maraknya penyelundupan telah membuat lesu industri elektronik dalam negeri. Bagaimana tidak? Barang haram itu bisa dijual dengan harga 40% sampai 50% dari produk serupa buatan dalam negeri. Dan semua merek terkenal, ujar Lee, pasti ada produk selundupannya. ”Bayangkan, produk legal harus berhadapan dengan produk semerek yang murah dan ilegal. Ini parah sekali,” katanya.

Pernah, akibat penyelundupan seperti itu, PT Sony Indonesia mengalami penurunan penjualan sampai 90% pada tahun 2001 lalu. Luar biasa. Makanya, setelah kuartal pertama tahun lalu, Sony menghentikan sebagian produksinya di Indonesia. 1.500 karyawannya terpaksa menganggur. Tidak cuma itu, akhir tahun lalu, perusahaan elektronik terbesar kedua di dunia itu pun memutuskan hengkang dari Indonesia. Kali itu, giliran seribu orang karyawannya yang kehilangan pekerjaan.
Adalah para importir umum yang, ditengarai Lee, banyak berperan sebagai penyelundup. Tapi, para prinsipal alias pemegang merek resmi juga ikut bermain di jalur haram itu.

Ada prinsipal yang mendatangkan produk resmi sebesar 50% kebutuhan. Sisanya didatangkan secara gelap. Ada pula prinsipal yang semua produknya dimasukkan secara ilegal.
Terlibatnya importir umum dan prinsipal resmi dalam kegiatan penyelundupan, tak ayal, membuat tindak pidana itu menjadi hal yang rutin. Jangankan untuk barang-barang berukuran kecil, bahkan untuk barang sejenis mobil saja, penyelundupan bisa dilakukan dengan aman.

Bambang Trisulo, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menengarai bahwa setiap bulannya tak kurang dari 30 ribu unit mobil bekas mendarat di Batam. ”Padahal, di Batam, sampai saat ini tidak banyak mobil jenis begitu yang beredar. Paling-paling hanya sekitar 10 ribu unit saja. Coba tebak, ke mana sisanya?” kata Bambang kepada Lily Evelina dari TRUST.

BISA MENEMBAK DIRI SENDIRI
Ah, ke mana lagi kalau bukan keluar dari Batam lantas menyusuri jalan-jalan di seluruh penjuru Tanah Air. Entah, berapa harganya ketika sampai ke konsumen di Jakarta, misalnya. Yang pasti, di Batam sendiri, harganya sudah sangat miring. BMW bekas seri 318i, misalnya, hanya dibanderol Rp 50 Juta. Lantas, Honda Civic buatan tahun 1998 dijajakan dengan harga Rp 45 juta. Gilanya, itu sudah termasuk biaya pengurusan BPKP dan STNK. Tentu saja, pembuatan kedua surat itu hanya bisa dilakukan dengan melibatkan peran aparat.

Keterlibatan aparat juga terjadi pada penyelundupan kayu yang dilakukan ke luar negeri—terutama ke Cina dan Malaysia. Akibat dari penyelundupan kayu ini, negara dirugikan sekitar Rp 6 triliun per tahun. Tapi itu belum termasuk kerugian akibat kerusakan hutan yang sudah mencapai 54,6 juta hektare.

Menurut Soewarni, Ketua Badan Revitalisasi Industri Kehutanan, maraknya penyelundupan hasil hutan ini memang tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aparat. Ia bahkan menengarai, keterlibatan itu juga terjadi ketika si penyelundup tengah diproses secara hukum. ”Soalnya, para pelaku itu kebanyakan malah bebas,” ujarnya.
Peran aparat, atau bolehlah ia disebut oknum, memang sebuah keniscayaan. Selain polisi, oknum Bea Cukai juga kerap disebut-sebut sebagai bagian dari komplotan itu. Harian The Straits Times di Singapura pernah melaporkan bahwa praktik korupsi aparat Bea dan Cukai telah menyebabkan kerugian Indonesia sebesar US$ 2 miliar sampai US$ 5 miliar per tahun.

Bahkan, di Palu, sikap Kepala Bea Cukai setempat tampak sangat unik. Setelah menangkap para penyelundup pakaian bekas, ia lalu melepaskannya kembali. Syamsidjar, Kepala Bea Cukai Palu itu, punya penjelasan soal tindakannya tersebut. Katanya, pakaian-pakaian bekas tadi merupakan sumber pendapatan bagi pemkot setempat.
Lain lagi dengan pernyataan Eddy Abdurrachman, Dirjen Bea dan Cukai. Ia mengaku sudah mendengar tentang maraknya penyelundupan itu. Dan Eddy juga mengakui ihwal kelemahan kinerja anak buahnya. Tapi, kalau tentang kerugian negara akibat penyelundupan tersebut, ”Wah, saya enggak bisa jawab itu. Mesti ada hitung-hitungannya, harus ada semacam penelitian terlebih dahulu,” katanya.

O, rupanya, memang belum pernah ada penelitian soal itu. Pantas banyak aparat yang ”belum mengerti” tentang bahaya penyelundupan terhadap perekonomian nasional. Paling tidak, mereka tidak paham betapa besar kerugian negara akibat perdagangan haram tersebut.

Namun, bagaimana jika para aparat yang terlibat penyelundupan itu dihadapkan kepada pernyataan Presiden soal tembak di tempat tadi? Mungkin itu merupakan salah satu cara memberantas yang efektif. Masalahnya, Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, kepada Budi Supriyantoro dari TRUST, mengaku belum pernah mendengar langsung imbauan atau perintah semacam itu dari Presiden.

Ah, ”untunglah”. Soalnya, kalau itu dilaksanakan, mungkin Presiden bisa kehilangan banyak anak buahnya. Bahkan, bisa jadi, akan ada yang terpaksa harus menembak dirinya sendiri.

Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id
  Copyright © 2002-2006 Majalahtrust.com. All Rights Reserved. Design by Proweb Indonesia