|
|
 |
 |
|
 |
|
|
Dipo dan Gagasannya
|
| Hardy R. Hermawan dan Dikky Setiawan |
| |
Awalnya adalah secarik surat. Dipo Alam (Deputi Menko Ekuin Bidang Koordinasi Perindustrian, Perdagangan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah) mengirimkan surat itu kepada Achmad Djunaidi, Direktur Utama Jamsostek, 15 Februari silam. Isinya yakni permintaan agar Jamsostek membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sudah berbulan-bulan terlunta-lunta di Malaysia.
Sampai di sini, Djunaidi tak merasa ada masalah. Sebab, Jamsostek juga sudah berniat menolong ribuan TKI yang terancam hukuman cambuk dari Polis Diraja Malaysia. Malah, Djunaidi sudah membicarakan soal itu dengan Fahmi Idris, Menteri Tenaga Kerja. Persoalannya, apa yang diminta Dipo sungguh mengagetkan. Ia mendesak Jamsostek agar memberikan 30% dari seluruh dana yang dikelolanya untuk dijadikan kredit mikro bagi para TKI.
Itu bukan jumlah yang kecil. Saat ini, jumlah dana kelolaan Jamsostek mencapai Rp 33,37 triliun. Jadi, kalau 30%-nya diminta Dipo, maka nilainya sekitar Rp 10 triliun. Malah, dalam perhitungan Dipo, uang yang bisa digali dari Jamsostek mencapai Rp 12 triliun. Memang, dana kelolaan di Jamsostek tahun ini diduga akan mencapai Rp 40 triliun.
Terang saja Djunaidi menolak. Sebab, uang itu adalah dana jaminan hari tua (JHT) para pekerja yang menjadi anggota Jamsostek. Jadi, duit itu milik para pekerja yang nantinya akan dikembalikan kepada mereka. Meskipun Jamsostek berwenang melakukan pengelolaan atas duit tersebut, toh itu hanya bisa dilakukan dengan prosedur yang sudah digariskan. ”Nah, jika permintaan Pak Dipo itu dipenuhi, jelas kami menyalahi prosedur,” ujar Djunaidi.
Namun Dipo bergeming. Ia lalu mengatakan bahwa pemanfaatan dana Jamsostek bagi para TKI ilegal—untuk biaya pengurusan dokumen resmi agar dapat bekerja kembali ke Malaysia sebagai TKI legal—akan jauh lebih bermanfaat ketimbang investasi yang dilakukan Jamsostek pada usaha-usaha besar.
Dalam surat itu, Dipo—Doktor dalam bidang manajemen dan bisnis internasional dari Universitas George Washington, Amerika Serikat—juga berharap Jamsostek bisa bekerja sama dengan BUMN lainnya untuk membentuk konsorsium yang bisa menyediakan kredit mikro senilai Rp 5 juta hingga Rp 150 juta kepada masing-masing TKI. Dengan begitu, para calon TKI dan TKI ilegal dapat terbantu untuk mendapatkan dokumen resmi. Setelah mereka bisa bekerja secara legal, pinjamannya tadi akan dibayarkan kepada Jamsostek. Di sisi lain, mereka juga akan menjadi peserta program Jamsostek.
Mantan aktivis mahasiswa yang sempat menggoyang pemerintahan Orde Baru di akhir tahun 1970-an itu juga menilai bahwa pemberian kredit mikro kepada TKI akan jauh lebih aman ketimbang membeli obligasi. Apalagi, ia juga menuliskan dalam suratnya tadi bahwa Jamsostek pernah terbelit dalam masalah investasi—maksudnya, masalah ketika Jamsostek menempatkan dana senilai Rp 100 miliar dalam obligasi subdebt di Bank Global. Obligasi itu dipastikan mengalami gagal bayar.
Selain itu, Dipo juga menyesalkan kabar yang ada di sejumlah media bahwa dana Jamsostek sudah banyak diincar untuk rencana pembangunan proyek infrastruktur. Menurut mantan demonstran ini, pemanfaatan dana Jamsostek untuk proyek semacam itu hanya akan menguntungkan para konglomerat. Jadi, lagi-lagi Dipo berpendapat, akan lebih baik jika dana itu disalurkan kepada para TKI. Namun, entah berapa banyak TKI yang akan mendapat kredit dari Jamsostek jika jumlah yang dianggarkan Dipo mencapai Rp 12 triliun.
Sejatinya, sungguh mulia niat Dipo Alam ini. Namun, ia mungkin tidak memahami bahwa pemanfaatan dana Jamsostek diatur oleh undang-undang dan sejumlah beleid turunannya. Nah, menurut Djunaidi, pemanfaatan dana Jamsostek ala Dipo jelas tidak akan diperkenankan oleh serangkaian aturan tadi.
Yang menyedihkan lagi, apa yang dilakukan Dipo mencerminkan cara pandang sebagian pejabat kita terhadap Jamsostek. Mungkin, di mata mereka, Jamsostek adalah lumbung uang yang siap dimanfaatkan untuk keperluan apa saja. Sudah begitu, Dipo juga menjalankan langkahnya tanpa berkoordinasi dengan pejabat lain.
Betul, Dipo menembuskan salinan suratnya ke sejumlah pejabat. Namun, Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian, malah mengaku tidak tahu-menahu soal surat tersebut. ”Soal-soal seperti itu bukan hak saya,” kata Aburizal.
Alhasil, sepertinya ini memang murni improvisasi Dipo sendiri. Dan, kemungkinan, improvisasi itu akan berlanjut. Soalnya, Dipo mengaku masih akan mempertanyakan lagi soal suratnya tadi kepada manajemen Jamsostek. Ah, Dipo memang masih seorang demonstran.
Majalah Trust/27/2005-04/04/05
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|