Minggu, 14 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
 
 

Ada Korupsi (Lagi) di Jamsostek?

Riza Sofyat, Pringgo Sanyoto, Teddy Unggik, dan Budi Supriyantoro
 
Isu miring tak henti-hentinya melanda PT Jamsostek. Berita terakhir menyebutkan bahwa salah satu perusahaan milik konglomerat Hartati Murdaya melaporkan BUMN itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini memang belum tentu kasus korupsi. PT Berca Hardayaperkasa melaporkan ihwal “ketidakadilan” yang dialaminya ketika mengikuti tender perangkat teknologi informasi (TI) di institusi pimpinan Iwan Pontjowinoto itu.

Laporan itu sendiri sudah diajukan pada September 2005. Dan hingga kini KPK belum bisa menetapkan adanya unsur korupsi atau tidak dalam tender senilai Rp 103 miliar itu. Sebab, menurut Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, pihaknya belum menemukan adanya kerugian secara riil. “Yang kami temukan baru sebatas adanya indikasi penyimpangan atau potensi kerugian negara,” ujarnya.

 Artikel Lain
Pilih Salah Satu, Lalu Kocok Ulang
Fransiscus Welirang, Vice President Director PT Indofood Sukses Makmur:
Naga Asia Tak Pernah Berhenti Ekspansi
Medco Merambah Dunia
Ada Korupsi (Lagi) di Jamsostek?
Sulitnya Menjadi Tuan di Rumah Sendiri
Melacak Jejak Lama Sukanto Tanoto
Freeport Makin Repot
Bakal Dikuasai BRI Syariah
Syafruddin Temenggung di Atas Angin

Tender yang dipersoalkan Berca itu berlangsung pada April 2005. Tender pengadaan Sistem Informasi Program Terpadu (SIPT) online tersebut diikuti 10 peserta. Selain Berca, di antara para peserta tercatat PT Multidata Rencana Prima, PT Mitra Integrasi Informatika, PT Integrasi Teknologi Informatika, dan PT SCS Astragraphia Technologies.

Dari hasil seleksi persyaratan administratif, hanya tiga perusahaan yang lolos. Mereka adalah Astragraphia (dengan harga penawaran Rp 90 miliar), Mitra Integrasi Informatika (Rp 71 miliar), dan PT Citrathirza Astarijaya (Rp 110 miliar). Adapun plafon tendernya sebesar Rp 103 miliar.

Tapi, dengan alasan perusahaan yang lolos untuk mengikuti tender hanya tiga dan pilihannya terbatas, maka proses itu pun terpaksa diulang. Pada tender ulang, muncul 8 peserta, di antaranya Berca (dengan penawaran Rp 82,7 miliar), PT IBM Global Service (Rp 88 miliar), PT Multipolar (Rp 88,4 miliar), PT Citrathirza Astarijaya (Rp 89,2 miliar), Mitra Integrasi (Rp 89,8 miliar), dan Astragraphia (Rp 89,9 miliar). Dan yang tampil sebagai pemenang adalah Astragraphia.

Berca meradang lantaran penawarannya yang jauh di bawah plafon tender justru dikalahkan. Ditinjau dari pengajuan harga, Astragraphia sendiri hanya menduduki peringkat ketujuh. “Di situlah terindikasi ada dugaan penyimpangan,” tutur Tumpak. “Logikanya, peringkat pertamalah yang seharusnya memenangkan tender,” katanya lagi.

Rupanya bukan hanya Berca yang tidak puas. Mitra Integrasi, Multi Data, dan Integrasi Teknologi Informatika juga mengajukan keberatan kepada Panitia Lelang Outsourcing Data Center (DRC) Jamsostek. Bersama Berca, mereka juga menyampaikan keberatan itu kepada Presiden, Menteri Negara BUMN, dan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).

Dalam surat keberatannya, Direktur Operasional Berca, Wendra Halingkar, menyampaikan semacam evaluasi atas tender tersebut berdasarkan penawaran yang diajukannya. Misalnya, berdasarkan bobot penilaian seperti yang ditetapkan Jamsostek, Berca mendapat nilai 98%. Bobot itu merupakan yang tertinggi di antara peserta tender. Kemudian, dari sisi teknis dan pengalaman, seperti yang disampaikan Wendra dalam surat sanggahannya, perusahaan yang dipimpinnya memiliki pengalaman selama 33 tahun di belantara TI. Astragraphia sendiri baru berdiri pada tahun 1980-an.

Selain itu, Wendra juga menjelaskan bahwa selama ini perusahaannya telah dipercaya oleh Bank Indonesia, Ditjen Pajak, Indosat, Telkom, Telkomsel, Mercedes-Benz, Total Indonesia, dan Freeport. Atas dasar itu, “Jelas, perusahaan kami jauh lebih unggul dibanding Astragraphia,” katanya.

Munculnya beberapa sanggahan dari peserta tender tadi, menurut seorang mantan karyawan Jamsostek yang meminta namanya tidak dicantumkan, memang wajar. Sebab, katanya, awal ditetapkannya pelaksanaan tender tersebut sudah amburadul. “Itu tecermin dari keputusan Direktur Utama (Dirut) Jamsostek untuk mengulang tender tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, diulangnya tender tersebut lantaran Jamsostek secara teknis memang tidak siap. Ketidaksiapan itu menyangkut evaluasi teknis yang hanya dilakukan sebatas pada dokumen teknis yang disampaikan. Dari evaluasi teknis semacam itu, tim teknis akhirnya memutuskan bahwa hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat teknis.

Begitu pula ketika dilakukan evaluasi harga yang kemudian memunculkan Astragraphia sebagai satu-satunya perusahaan yang dianggap mengajukan penawaran yang wajar. Menurut sumber, evaluasi yang tanpa disertai hasil evaluasi teknis yang akurat itu, tidak menggambarkan evaluasi harga penawaran secara terperinci per item pekerjaan. “Maka, terhadap penawaran itu, harus dilakukan klarifikasi dan konfirmasi harga,” kata si empunya cerita.

Atas hasil evaluasi tersebut, tak heran bila Dirut Jamsostek pada 25 Juli 2005 memutuskan melakukan tender ulang. Dalam surat disposisinya, Iwan Pontjowinoto memerintahkan untuk mengundang kembali 10 peserta tender guna mengikuti tender ulang pada 3 Agustus 2005. Dari 10 surat penawaran yang masuk, 8 perusahaan dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi. Kemudian, peserta tender itu dievaluasi secara teknis menyangkut evaluasi dokumen teknis, evaluasi proposal teknis, evaluasi proof of concept, dan kunjungan ke perusahaan. Karena waktu evaluasinya tak mencukupi, maka diusulkanlah perpanjangan waktu sampai 6 hari, yaitu sampai tanggal 13 Agustus.

Namun, sampai dengan 15 Agustus 2005, tidak ada perkembangan apa pun dari hasil evaluasi teknis itu. Tiba-tiba saja, sepekan kemudian Panitia Pengadaan Barang dan Jasa mendengar kabar dari peserta lelang, yang menanyakan perihal undangan klarifikasi teknis dari Kepala Biro Sekretariat Perusahaan terhadap dua perusahaan, yaitu Mitra Integrasi dan Astragraphia. Menurut sumber, pelaksanaan klarifikasi itu memang tidak diketahui dan tanpa melibatkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa. “Klarifikasi itu hanya dilakukan Kepala Biro Sekretariat Perusahaan,” ungkapnya.

Guna meluruskan masalah tersebut, tim teknis menentukan evaluasi harga dalam bentuk skor. Pada 29 Agustus 2005, hasil klarifikasi itu diserahkan kepada panitia tender. Dari situlah muncul tiga nama calon pemenang tender. Dari usulan itu, Dirut Jamsostek menentukan Astragraphia sebagai pemenang tender. “Jadi, proses tender ulang itu pun terkesan tidak transparan,” kata sumber. Hal itu, lanjutnya, tampak dari pemanggilan dua peserta tender yang dilakukan oleh Kepala Biro Sekretariat Perusahaan. Artinya, “Kalau pun ada permainan, itu berlangsung di tingkat panitia dan tim pelaksana tender,” katanya.


Dalam Rangka Mencari Aman

Sementara itu, Dirut Jamsostek, Iwan Pontjowinoto, mengakui bahwa tender yang dilaksanakan tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2002. Namun karena tidak bisa terlaksana juga dan kebetulan timbul kerusakan sistem di beberapa kantor cabang, maka direksi memutuskan untuk sekaligus memperbaiki sistem TI. Dengan demikian direksi memutuskan tidak hanya mengganti software dan hardware-nya saja, tapi juga terhadap seluruh sistemnya. “Kami tidak mau menanggung kerusakan lebih parah lagi sehingga 115 cabang akan berhenti gara-gara virus,” kata Iwan.

Karena itulah Iwan kemudian memerintahkan agar secepatnya dilakukan tender Sistem Informasi Program Terpadu (SIPT) online. Menurutnya, setelah dilakukan perhitungan, proyek itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 98 miliar untuk jangka waktu tiga tahun. Tapi, karena ia tak yakin dengan perhitungan itu, maka anggaran tadi pun ditambah menjadi sekitar Rp 103 miliar.

Dalam tender pertama itu, Iwan mengaku tidak ikut campur. Namun, lantaran tender pertama hanya memunculkan satu calon, ia pun memutuskan melakukan tender ulang. “Kalau cuma satu peserta, saya tidak punya pilihan alternatif,” tuturnya.

Dalam tender ulang itu, muncul 4 besar perusahaan yang lolos seleksi, di antaranya Astragraphia, Berca, dan IBM. Menurut Iwan, dengan kondisi itu, ia leluasa dalam memilih salah satu dari tiga besar tadi sebagai pemenang tender. “Tapi, tidak harus memilih yang paling murah,” ujarnya. Pilihan Iwan pun kemudian jatuh kepada Astragraphia yang mengajukan penawaran Rp 89,9 miliar. “Dari anggaran Rp 103 miliar, saya dapat penawar Rp 89 miliar, berarti saya menghemat Rp 14 miliar,” katanya
.
Seberapa jauh kebenaran pembelaan diri Iwan memang masih harus dibuktikan di KPK.


Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id
  Copyright © 2002-2006 Majalahtrust.com. All Rights Reserved. Design by ProWeb APDesign