Jumat, 12 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Pagebluk

 
Bencana tampaknya masih akan berkelanjutan di negeri ini. Akibat praktik pembabatan hutan liar (illegal logging) secara sistematis yang terjadi selama ini, sebagian rakyat di negeri ini kini harus menanggung risikonya. Tak sedikit di antara mereka yang harus kehilangan harta benda, bahkan nyawa, lantaran disapu banjir dan tanah longsor. Negara pun terkena tulahnya karena setiap harinya harus menanggung kerugian sebesar Rp 83 miliar. Karena itu pula, tak salah jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan perang habis-habisan terhadap para pelakunya.

Pagebluk yang tak kalah dahsyatnya pun terjadi di lautan. Seperti yang telah dilansir belum lama ini, tak kurang 61% dari 51 ribu kilometer persegi terumbu karang di perairan tercinta ini sudah dalam keadaan kritis. Salah satunya yang tergolong parah berada di Kepulauan Seribu, diperkirakan 95% terumbu karang di perairan ini bahkan sudah mati.

 Artikel Lain
Pagebluk
Pulp atau Bubur Kertas
Polisi
Mastodon
Politisi Busuk
Sementara, Ini Rekening ’Siluman’
Kepercayaan
Mundur
Bunuh Diri
Pers Bebas

Jika tak segera direhabilitasi, hal itu niscaya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang sangat serius. Sebab, pada hakikatnya terumbu karang mempunyai fungsi yang sangat penting sebagai tempat pemijahan, daerah asuhan bagi biota laut, sekaligus sebagai sumber plasma nutfah. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan Dr. Herman Cesar dari Bank Dunia tahun 1997 tampaknya masih bisa dijadikan patokan. Dari setiap kilometer persegi terumbu karang yang rusak, katanya, potensi kerugian yang ditimbulkannya bisa mencapai US$ 46 juta.

Penyebabnya, tak perlu dimungkiri lagi, antara lain lantaran dipicu oleh penangkapan ikan secara berlebihan, pembabatan hutan mangrove, serta pembangunan kawasan industri yang menyalahi ketentuan lingkungan di wilayah pesisir. Indikasi penangkapan yang jorjoran itu, misalnya, bisa disimak dari skala pencurian hasil laut yang nilainya sangat luar biasa.

Suatu ketika, Rokhmin Dahuri, Menteri Perikanan dan Kelautan di masa Kabinet Gotong Royong, pernah berujar bahwa kerugian negara akibat pencurian ikan semasa pemerintahan Orde Baru per tahun rata-rata mencapai US$ 4 miliar. Belakangan, paling tidak selama kurun waktu empat tahun terakhir, angka kerugian tersebut memang bisa ditekan hingga tinggal US$ 1 miliar.

Prestasi yang patut dibanggakan? Entahlah. Yang jelas, buat ukuran negeri ini, skala kerugian sebesar itu sangatlah berarti. Ada yang bermimpi, jika saja fulus sebanyak itu dibelanjakan armada baru, niscaya pasukan patroli kita di lautan akan lebih berjaya melawan kelincahan para pencuri—yang notabene kebanyakan dari mereka adalah nelayan berbendera asing.

Pendek kata, langkah penyelamatan terumbu karang dari kehancuran total, tampaknya, sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk itu. Intinya, jika pemerintah mau bersungguh-sungguh, langkah tersebut harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu contohnya adalah ikhtiar yang tengah digencarkan masyarakat di Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah. Sejak tahun lalu, pemerintah daerah bersama kelompok nelayan dan LSM bahu-membahu memprakarsai program penyelamatan terumbu karang di perairan ini agar terhindar dari tindakan perusakan yang semakin meluas.

Di antaranya lewat kegiatan lokakarya. Program ini mencoba mengubah kebiasaan nelayan bahwa teknik penangkapan ikan di perairan dalam tergolong masih menguntungkan dan ramah lingkungan ketimbang menggunakan bahan peledak dan zat pembius. Selain itu, mereka mulai mengembangkan usaha budi daya hasil laut bernilai ekonomi tinggi seperti ikan tuna, cakalang, kerapu, kakap, napoleon, cumi-cumi, dan udang windu.

Tak hanya sampai di situ. Mereka juga merintis pembentukan Jaringan Ekowisata Togean. Jaringan ini bertujuan membuka akses masyarakat lokal ke dalam bisnis pariwisata sambil tetap melindungi keanekaragaman hayati di perairan Togean. Langkah tersebut dinilai efektif karena juga memberikan solusi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat nelayan.
Hasil yang menyeluruh memang belum bisa segera dirasakan. Sebab, untuk merehabilitasi terumbu karang yang rusak seluas itu, paling tidak, dibutuhkan tempo selama 10 sampai 20 tahun. Namun, jika sukses, ikhtiar ini niscaya akan mendorong kehidupan ekonomi masyarakat jadi lebih baik.

Jika begitu jadinya, lalu tunggu apa lagi? Sebab jika tidak, niscaya pagebluk yang lebih dahsyat akan menimpa anak cucu kita.

Majalah Trust/Teras/11/2004

Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id