|
|
 |
|
Heboh Playboy Melayu
|
| Dikky Setiawan, Hendra Gunawan, Sumi Fatimah S., dan Marah Sutan Nasution |
| |
Ibarat benda magis, begitulah kira-kira gambaran tentang Majalah Playboy edisi Indonesia. Bayangkan saja, kendati belum jelas kapan terbitnya, majalah ini telah mampu menyihir perhatian banyak kalangan. Begitu hebohnya, bahkan nyaris “menenggelamkan” isu penting lainnya, seperti geger harga beras yang tiba-tiba jadi mahal dan bencana alam yang melanda berbagai wilayah, atau tertangkapnya salah seorang gembong pembobol BLBI, David Nusa Wijaya.
Riuh rendah itu, apa lagi jika bukan menyangkut soal pro dan kontra kehadiran majalah tersebut yang juga akan meramaikan pasar di sini. Playboy versi Indonesia juga berarti pemuatan foto-foto bugil nan seksi dari sejumlah model lokal. Sangatlah vulgar. Paling tidak, image seperti itu sudah terbayang di dalam benak banyak orang tentang format Playboy yang kabarnya sedang disiapkan para pengelolanya. Hal ini bisa dimaklumi karena tak lepas dari ciri khas “induknya” yang kesohor sebagai simbol kebebasan seks.
Penolakan itu, misalnya dilontarkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. “Kalau mereka tetap terbit, akan kami sikat,” katanya. Majalah ini jelas-jelas melanggar norma agama dan budaya bangsa. Oleh sebab itu pula, K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), setuju jika pemerintah melarang penerbitan majalah ini. Jika tidak, niscaya hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
Namun, di mata pengamat media Veven SP Wardhana, kendati menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, media yang berbau sensual tetap saja akan dicari masyarakat. “Masyarakat kita sebenarnya hipokrit. Mereka membelinya dengan sembunyi-sembunyi, tapi tidak berani menyatakan setuju, malah menolak,” katanya.
Oleh karena itu, sangat tidak fair jika pemerintah hanya melarang penerbitan Majalah Playboy Indonesia. Soalnya pula, banyak majalah sejenis yang tak kalah syurnya telah telanjur beredar. “Tidak ada alasan melarang peredaran majalah Playboy. Kalau ada pelarangan, artinya media-media sejenis juga harus dilarang,” kata Ade Armando, anggota Komsis Penyiaran Indonesia (KPI).
Kendati begitu, menurut Veven dan Ade, kalaupun Majalah Playboy boleh beredar di sini, pemasarannya harus dilakukan secara terbatas, yakni hanya ditujukan untuk segmen tertentu. Alasannya, selain budaya masyarakat di Indonesia masih kental dengan norma-norma sosial, peredaran majalah ini di sejumlah negara maju--seperti di Inggris dan Amerika--juga sudah tak bebas.
Di Amerika--yang notabene negara paling bebas--misalnya, kalangan penggemar majalah sejenis Playboy tidak bisa lagi membelinya secara sembarangan. Jika berniat membeli, mereka harus menunjukkan ID card atau KTP. Cara memajang majalahnya pun tak boleh lagi dilakukan secara terbuka, melainkan harus dibungkus plastik sehingga hanya logonya saja yang kelihatan.
Namun, terlepas dari semua kontroversi itu, benarkah Majalah Playboy Indonesia akan mulai beredar pada Maret nanti? Jika benar, untuk menerbitkan dan meniagakannya di sini, semestinya pula para pengelolanya sudah mengantongi izin dari lembaga terkait. Menurut R.H. Siregar, Wakil Ketua Dewan Pers, suatu media harus memenuhi syarat badan hukum yang izinnya dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan HAM.
Selain itu, karena Majalah Playboy Indonesia menggunakan sistem franchise, maka untuk meniagakannya di sini juga harus memperoleh izin dari Departemen Perdagangan (Depdag). Untuk soal yang terakhir ini, konon, pemilik waralaba Playboy Indonesia telah mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP). Namun, hal ini dibantah oleh Iman Pambagyo, Kepala Humas Depdag. “Hingga saat ini, Departemen Perdagangan tidak pernah menerbitkan SIUP tersebut,” ujarnya.
Belum lagi soal izin terbit itu tampak jelas, kabar lain yang tak kalah serunya sudah menyebar luas. Katanya, pihak pengelola Playboy Indonesia kini sedang menyiapkan daminya (contoh majalahnya). Selain itu, mereka juga tengah sibuk mengadakan audisi guna menyeleksi sejumlah model untuk kover perdana majalah ini.
Mana yang benar? Semua itu, paling tidak hingga pekan silam, masih jua misterius. Para pengelolanya, salah satu di antaranya disebut-sebut Erwin Arnada--tak lain pemilik rumah produksi Rexinema—juga masih tak mau membuka diri. Kecuali rumor yang menyatakan bahwa sang pemiliknya telah mengeluarkan dana investasi sebesar Rp 1 miliar.
Alih-alih berdebat soal yang belum jelas, sejumlah penggemar majalah ini di Jakarta malah bertindak lebih konkret. Sejak beredarnya isu tentang sudah dibuatnya dami Playboy Indonesia, mereka pun diam-diam mencari majalah ini ke sejumlah tempat, di antaranya ke pusat perdagangan Glodok dan Pasar Senen. Tapi mereka kecele karena barang yang diburunya memang belum beredar di pasar.
Kendati hasilnya nihil, hal itu bisa dijadikan indikator bahwa animo kalangan masyarakat yang berharap Playboy Indonesia diterbitkan di sini memang ada. Sejatinya pula, jika melihat tren pemasaran majalah sejenis yang sudah beredar lebih dulu, seperti FHM, Maxim, Matra, dan Popular, tampaknya potensi pasar majalah ini memang lumayan cerah.
Lihat saja pemasaran majalah FHM (For Him Magazine), yang notabene merupakan afiliasi dari prinsipalnya di Inggris. Kendati versi Indonesianya baru diterbitkan pada tahun 2002, setiap edisi majalah ini telah berhasil meraup oplah sebanyak 85 ribu eksemplar.
Menurut M. Syahnoer Hidayat, seorang dewan redaksi di sebuah tabloid bernuansa sensual, prospek penjualan media cetak jenis ini di Indonesia sangatlah bagus. Buktinya, “Penjualan tabloid kami cukup bagus,” ujarnya. Dengan harga jual Rp 3.500 per eksemplar, kata Syahnoer, dalam sebulan oplah media yang dicetaknya bisa terjual sebanyak 50 ribu eksemplar. Jika begitu jadinya, prospeknya memang cerah.
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|