Jumat, 3 September 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

PURNAJUAL BINTARO MENGECEWAKAN

 
Musim penghujan adalah musim yang tidak menyenangkan bagi kami, warga Mertilang, Sektor 9 Bintaro Jaya, Tangerang, Banten. Sebab, jalan di perumahan yang dibangun lebih dari 10 tahun ini tidak pernah diperbaiki oleh pihak pengembang, yakni PT Jaya Real Property Tbk (JRP), perusahaan yang kerap dibanggakan Ciputra, Sang Komisaris Utama JRP. Padahal, banyak jalan di perumahan kami yang berlubang, yang ketika hujan turun maka jalanannya pasti menjadi becek.
Kami pun terpaksa harus bersabar bila berkendaraan di lokasi tersebut. Soalnya, ketika melintasi jalan yang berlubang, guncangan kendaraan akan terasa begitu keras sehingga kenyamanan dalam perjalanan kami jadi terganggu. Kami sangat tidak percaya bahwa jalan yang berlubang itu terletak di sebuah lokasi perumahan yang memiliki slogan ”Hidup Nyaman di Alam Segar” dan ”The Professional’s City” yang terus dikampanyekan pengembang untuk meyakinkan konsumennya.
Bahkan, kami hampir tak percaya tatkala mendengar kabar bahwa JRP belum lama ini mendapat penghargaan ISO atas pelayanan primanya kepada konsumen. Oleh karena itu, wajar saja, setelah kerap menerima keluhan warga yang berjumlah sekitar 450 kepala keluarga (KK), kami mengajukan surat untuk manajemen JRP yang isinya meminta pertanggungjawaban layanan purnajual berupa perbaikan jalan. Tapi, setelah dua kali melakukan dialog dengan pihak pengembang, kami mendapat jawaban yang mengecewakan.

 Artikel Lain
RALAT:
KOK LAMA BANGET SIDANGNYA?
KOREKSI BERITA KEJAHATAN VIRTUAL
TANGGAPAN SOAL HGB DI ATAS HPL
PURNAJUAL BINTARO MENGECEWAKAN
PENGHAPUSAN UANG PENSIUN DOBEL
TANGGAPAN ATAS ’MOBIL BARU KOK LOYO?’
JANGAN MENJADI BANGSA PENJAJAH
SULITNYA MENAGIH UTANG SUKANTO TANOTO
BAYANG-BAYANG TSUNAMI DI TEPI PANTAI
Yang mereka tawarkan adalah bantuan ala kadarnya, dan warga diminta memperbaiki jalan itu sendiri. Mendengar tawaran tersebut, tentu saja warga merasa tidak puas, karena semua fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dibangun pengembang belum diserahkan kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemda Tangerang. Informasi tersebut kami peroleh dari Kepala Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Pucung, yakni Bapak H. Zainuddin. Dengan begitu, segala fasilitas yang ada di sana masih menjadi tanggung jawab JRP.
Merasa apa yang dijanjikan sebelumnya tidak sama dengan yang kami terima, maka akhirnya kami menanyakan hak dan kewajiban konsumen perumahan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Jawaban yang kami terima dari YLKI juga sama dengan Bapak H. Zainuddin. Kata salah seorang pengurusnya, jika belum diserahkan kepada pemda, seluruh infrastruktur yang ada di perumahan kami masih tanggung jawab pengembang.
Keluhan warga tidak hanya soal jalan yang berlubang, tapi juga nyaris semua fasos dan fasum yang tersedia sangat minim.
Atas peristiwa ini, kami pun jadi bertanya-tanya, apakah memang demikian perlakuan pengembang terhadap konsumennya? Sebagai konsumen, kami mohon agar pihak pengembang menanggapi keluhan kami. Sehingga slogan ”Hidup Nyaman di Alam Segar” benar-benar dapat kami rasakan. Apakah informasi ini juga bisa menjadi masukan buat Bapepam dan PT Bursa Efek Jakarta sebagai otoritas bagi emiten yang tercatat di lantai bursa?

Y. Warman
Ketua RW 12 Mertilang
Bintaro Jaya


Berikan Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id