|
|
 |
|
PENGALAMAN BURUK DENGAN ATM BNI
|
|
| |
Pada Rabu sore, 18 Juli 2007, saya berniat menarik uang di ATM Bank BNI Mal Matahari, Kiaracondong, Cicadas, Bandung. Setelah kartu dimasukkan tiba-tiba saja macet. Karena itu, melalui ponsel yang saya bawa, saya segera mengontak layanan nasabah (call center) Bank BNI seperti yang tertera pada stiker yang menempel di mesin ATM tersebut, yakni ke nomor 022-70473877. Setelah tersambung, saya segera mengadukan masalah itu kepada petugas yang menerima (seorang laki-laki).
Berdasarkan kasus yang saya alami itu, si petugas memberikan petunjuk agar saya memencet sejumlah nomor pada mesin ATM, serta memasukkan PIN. Tapi, kendati hal ini sudah saya lakukan sampai tiga kali, transaksi tetap tak bisa dilakukan, kartu pun tetap ”tertanam” di dalam mesin. Oleh karena itu, si petugas menyarankan agar saya memblokir kartu ATM saya. Dengan prosedur yang lazim, proses pemblokiran pun segera dilakukan.
Setelah itu, tanpa curiga, saya pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, mengingat bahwa rekening tabungan saya diterbitkan oleh Cabang Bank BNI di Purwakarta, Jawa Barat, saya berinisiatif melaporkan kasus ini kepada Bapak Henry, kepala cabang kantor yang dimaksud, melalui telepon. Ketika itu waktu menunjukkan sekitar pukul 18.15. Yang bersangkutan bersedia menindaklanjuti masalah yang tengah saya hadapi.
Dan sekitar setengah jam setelah itu, saya menerima telepon dari Bapak Henry yang mengabarkan bahwa saya telah menjadi korban penipuan. Katanya, nomor telepon layanan nasabah (022-70473877) seperti yang tertera di stiker yang menempel di mesin ATM ternyata palsu, alias sengaja dipasang oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang berniat jahat. Lebih dari itu, dari hasil penelusurannya, saldo tabungan saya lenyap sebanyak lebih dari Rp 10 juta.
Dana sebanyak itu mencair lewat enam kali penarikan, di antaranya dari sebuah ATM Bank BNI di Denpasar, Bali. Oleh karena itu, tambah Bapak Henry, kasus yang saya alami ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang di Bank BNI Pusat serta telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk segera dilakukan penyidikan.
Tentunya saja, mendengar keterangan tersebut, saya amat terkejut. Memang sih, dana yang terbobol relatif tidak besar. Tapi, bagi saya sebagai seorang pensiunan sebuah BUMN, uang sebesar itu cukup berarti. Dan bila pada saat kejadian tadi saya tidak curiga sudah menjadi korban penipuan, ada beberapa hal yang patut dimaklumi. Pertama, seperti lazimnya, di setiap mesin ATM bank mana pun—termasuk Bank BNI—akan selalu tertempel nomor telepon layanan nasabah yang sewaktu-waktu (emergency) bisa dimanfaatkan para pengguna jasanya jika mereka menghadapi masalah, di antaranya serupa kasus yang saya alami. Dan setelah saya amati, memang hanya ada nomor itu saja (022-70473877) yang tertempel di mesin ATM yang dimaksud.
Kedua, lazimnya, jika nomor layanan nasabah tersambung akan dilayani oleh mesin penjawab yang menawarkan jenis-jenis layanan yang dibutuhkan. Begitu pula halnya dengan nomor telepon yang tertempel di mesin ATM tersebut. Dan uniknya, setelah saya cek belakangan, ternyata nomor layanan nasabah yang notabene palsu itu adalah telepon bebas pulsa.
Nasi telah menjadi bubur, dan tampaknya saya harus rela telah menjadi korban penipuan. Kendati begitu, saya tetap saja tak habis pikir, bagaimana mungkin sebuah bank besar sekaliber Bank BNI, ketika prinsip kehati-hatian tengah dikobarkan di mana-mana sekarang ini, terkesan masih juga menjalankan sistem pengawasan yang kedodoran. Dengan kata lain, jika saja pengawasan dijalankan dengan benar dan memadai, niscaya tempelan haram serupa stiker telepon layanan nasabah yang menyesatkan itu bisa segera ditertibkan—bahkan tak tertutup kemungkinannya sekaligus bisa meringkus para penjahatnya.
Lebih dari itu, sebenarnya pula, modus kejahatan melalui mesin ATM sudah sepatutnya bisa diantisipasi.
Simak saja keluhan yang dilontarkan
para nasabah bank yang dilansir
sejumlah media massa belakangan ini, ternyata kasus serupa saya memang tengah marak terjadi. Karena itu,
amatlah mengherankan, bila para pengelola bank terkesan masih jua bersikap adem-ayem.
Nah, lewat kesempatan ini, saya mengimbau kepada para pengelola bank di negeri ini, tak terkecuali Bank BNI, agar segera meningkatkan kewaspadaannya sesuai dengan prinsip kehati-hatian seperti yang telah diamanatkan dalam perundang-undangan. Janganlah mengorbankan para nasabah yang notabene telah berjasa menghidupi dan membesarkan mereka.
Nasabah Taplus Bank BNI
Rekening No. 0000088815
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|