|
|
 |
|
Cuti Bersama
|
|
| |
APAKAH ini gambaran kemalasan dari bangsa Indonesia? Entahlah. Yang jelas, tidak ada negara di dunia ini yang menjalani hari libur berkepanjangan seperti di Indonesia. Desember depan, kita akan menikmati libur panjang lagi. Jumlahnya sekitar enam hari. Sebelumnya, Oktober lalu, kita juga menikmati liburan selama sepuluh hari untuk merayakan Idul Fitri.
Itu semua merupakan bagian dari 19 hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Seperti tahun ini, tahun 2008 pemerintah pun telah menetapkan 23 hari sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Ada beberapa alasan yang dipakai untuk menambah hari libur nasional yang sudah sangat panjang itu dengan cuti bersama. Salah satunya adalah untuk meningkatkan produktivitas pegawai.
Benarkah? Belum ada pengkajiannya, memang. Namun, faktanya, hari libur yang seharusnya dipakai untuk beristirahat (demi meningkatkan produktivitas) itu ternyata menjadi kontraproduktif. Banyak karyawan yang masuk kerja dalam kondisi kelelahan karena harus bermacet-macetan pulang kampung. Kantor pelayanan umum, seperti yang berkaitan dengan pengurusan izin ekspor dan impor, menjadi tidak optimal.
Bagi pengusaha yang bisnisnya terkait dengan pihak luar, kebijakan cuti bersama mungkin menjadi masalah. Mereka tidak bisa lagi mengikuti ritme kerja mitranya di luar negeri. Jadi, jangan heran bila banyak perusahaan yang tidak mampu memenuhi pesanan sesuai dengan jadwal. Buruh pun dirugikan karena hari kerjanya menjadi berkurang karena tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu digeser ke hari Senin. Atau, jika tanggal merah itu jatuh hari Jumat, otomatis hari Sabtu menjadi hari ”kejepit nasional.”
Untuk sebagian orang, cuti bersama mungkin bisa digunakan untuk istirahat atau berlibur. Tapi bagi sopir bus, tukang ojek, pedagang makanan di sekitar pabrik atau kantor, serta jutaan lainnya yang bergerak di sektor informal, cuti bersama hanyalah malapetaka. Begitu juga bagi karyawan rendahan. Jutaan petani, buruh, guru, dan orang-orang kecil lainnya hanya bisa luntang-lantung di rumah untuk menghabiskan cuti bersama. Kesempatan mereka untuk mencari penghasilan tambahan justru jadi tertutup.
Karyawan pun tak bisa libur sesuai dengan rencana dan keinginannya. Sementara itu cuti tahunan yang menjadi hak mereka sudah dipotong oleh cuti bersama. Tidak sedikit karyawan yang terpaksa merelakan gajinya dipotong karena hari cutinya melebihi jatah. Dan masih banyak lagi kerugian yang ditimbulkan oleh kebijakan cuti bersama ini.
Terkadang kita punya pendapat lain, kebijakan cuti bersama hanyalah cermin dari pemerintah yang malas, tidak memiliki ”sense of crisis,” atau karena memang tidak mengenal rakyatnya. Kita tentu masih ingat ketika di awal-awal pemerintahannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan membawa bangsa ini keluar dari krisis. Tapi, rasanya janji itu akan sulit terwujud jika jumlah hari kerja kita habis untuk istirahat.
Memang kita masih ragu bahwa rendahnya produktivitas karyawan disebabkan oleh sedikitnya hari kerja. Faktor yang lebih menentukan adalah individu tiap-tiap karyawan, budaya kerja, dan kebijakan perusahaan yang bersangkutan. Tapi ingat, pekerja di sini tidak seperti di negara lain yang pekerja keras dan mempunyai daya saing. Di Jepang, misalnya, karyawannya tak mengenal lelah dan mau bekerja sampai malam.
Di sini, sudah biasa jika seorang karyawan terlambat dua jam masuk kantor, serta meninggalkan kantor satu sampai dua jam sebelum waktu pulang. Hitung lagi kebiasaan makan siang yang bisa menghabiskan waktu hingga 3 jam. Jangan lupa menghitung berbagai macam izin. Mulai dari izin sakit, izin kawin, izin keperluan keluarga, hingga izin ini, izin itu.
Di negara yang tingkat produktivitasnya rendah seperti Indonesia, kebijakan cuti bersama rasanya perlu ditinjau kembali.
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|