|
|
 |
 |
|
 |
|
|
Maukah belajar dari penjajah dan asing?
Mengapa kurikulum zaman penjajahan melahirkan tokoh-tokoh berwatak, kenapa kurikulum sekolah asing lebih membekali siswa buat masa depan?
|
| Andrianto Soekarnen |
| |
Tahun depan, sektor pendidikan mendapatkan anggaran hampir Rp 15 triliun atau naik menjadi hampir 22% dari anggaran pembangunan. Dengan demikian, diharapkan kualitas sekolah dasar bisa ditingkatkan, kualitas dan relevansi pendidikan tinggi pun bisa dikatrol. Itulah antara lain pidato kenegaraan 17 Agustus Presiden Megawati. Namun, hanya dengan (sedikit) menaikkan anggaran, yang memang perlu, bisakah pendidikan kita yang konon sudah jatuh di bawah pendidikan di Vietnam ini ditingkatkan?
Bila masih ada yang membanggakan pendidikan nasional kita, baiklah menengok angka-angka berikut. Penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menunjukkan 70% dari 8,1 juta pengangguran terbuka (mereka yang sama sekali tak bekerja) pada tahun 2000 berusia antara 15 dan 24 tahun.
Menurut hasil studi Hollandsch Inlandsch Onderwijs Commissie (Komisi Pendidikan Indonesia Belanda) pada 1928-1929, hanya 15% putra pribumi lulusan sekolah yang menganggur (baik berupa pengangguran terbuka maupun pengangguran terselubung yang masih mempunyai penghasilan). Lulusan yang tak menganggur, menurut studi Komisi tersebut, lebih dari 80% bekerja pada swasta dan pemerintahan. Selebihnya, para lulusan itu, mencetak prestasi besar: mampu membuka usaha sendiri dan menembus dominasi warga keturunan Belanda.
Lalu mesti dicatat, dari sistem pendidikan itulah para bapak pendiri bangsa dilahirkan. Yang bisa disimpulkan kini, suka atau tak suka, pendidikan di zaman penjajahan dulu lebih baik dibandingkan yang dipraktikkan sekarang ini.
Banyak cerita tentang kualitas pendidikan di zaman penjajahan. Mendiang Romo J.B. Mangunwijaya, dalam kumpulan tulisan Impian dari Yogyakarta, bercerita tentang pengalamannya bersekolah. Katanya, meski pendidikan ketika itu lebih ditujukan untuk kepentingan politik penjajah, tidak sedikit guru yang benar-benar memberi pencerahan kepada murid-murid pribumi.
Salah satu contoh, kebiasaan opstelletje maken atau membuat karangan singkat. Hasil karangan itu kemudian dibacakan di depan kelas. Siswa lain dibolehkan secara spontan memberikan komentar. Dialog dan kritik pun terjadi. Para murid sejak dini diajar untuk mengungkapkan pemikirannya secara teratur dan sekaligus dilatih mendengarkan kritik tanpa harus marah, apa pun kritik itu. Dari pelajaran seperti inilah agaknya lahir orang-orang yang di sebuah forum berdebat keras layaknya orang bermusuhan, dan setelah forum selesai lalu bersama-sama minum teh di warung, tertawa-tawa, dan seterusnya.
Di awal kemerdekaan, di akhir tahun 1940-an dan awal 1950-an, sistem pengajaran masih berbau Belanda. Produk pendidikan di zaman itu masih melahirkan generasi sesudah generasi bapak bangsa, yang kurang lebih masih membawa watak dan sikap demokratis serta serius dalam profesi. Itulah nama-nama seperti Insinyur Rooseno, Soedjatmoko, Achmad Bakrie, Soedarpo, Hasjim Ning, Mohammad Natsir, dan banyak lagi.
Dan kemudian nama besar semakin langka, bukannya tidak ada sama sekali. Apa yang terjadi?
Dilihat dari dunia pendidikan, memang ada yang berubah. Terjadi perubahan kurikulum ”penjajah” ke kurikulum nasional. Perubahan ini tidak semata-mata karena ketidaksukaan bangsa Indonesia kepada bekas penjajahnya itu, sehingga apa pun yang berbau Belanda dibuang. Perubahan juga disebabkan banyak persoalan yang muncul.
Memang, pada mulanya perubahan itu didasarkan atas kritik terhadap politik pendidikan Belanda. Di zaman penjajahan, hanya pribumi dari kelas-kelas sosial tertentu yang diberi kesempatan bersekolah sampai tinggi. Pendidikan, sebenarnya, diselenggarakan sekadar untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintahan penjajah.
Segera setelah kemerdekaan, para pemimpin Indonesia menjadikan pendidikan sebagai hak setiap warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tujuan nasional. Dicanangkanlah bahwa dalam 10 tahun ke depan seluruh anak Indonesia (ketika itu berjumlah sekitar 15 juta orang) harus bisa menikmati sekolah.
Dan segera terasa kekurangan kita: ternyata tak cukup banyak gedung sekolah dan guru untuk menampung 15 juta anak usia sekolah itu. Sebetulnya, kekurangan itu telah ada pada zaman penjajahan. Tapi karena tak ada keharusan anak-anak bersekolah—bahkan dilakukan diskriminasi siapa boleh sekolah dan siapa tidak—kekurangan itu tidak terasakan.
Lain daripada itu, beban ideologi dan politik rupanya begitu dipentingkan, sehingga kurikulum sekolah diharuskan berwatak ”nasional”. Dibentuklah yang disebut Panitia Penyidik Pengajaran Republik Indonesia di bawah pimpinan Ki Hajar Dewantara, yang bertugas membuat kurikulum yang ”sesuai cita-cita bangsa Indonesia.” Dalam suasana mempertahankan kemerdekaan, kecenderungan Panitia Penyidik untuk menjadikan pendidikan sebagai sebuah alat politik untuk meningkatkan nasionalisme, tidak terhindarkan.
Dalam kurikulum itu, misalnya, disebutkan bahwa setiap jenjang pendidikan harus mengurangi pendidikan pikiran. Sebaliknya, pendidikan harus meningkatkan pendidikan watak dan kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Pengajaran juga harus senantiasa menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
Berpangkal pada hasil Panitia Penyidik itulah sistem kurikulum nasional kemudian dikembangkan, tahun demi tahun, dan pelan-pelan kurikulum penjajah ditinggalkan.
Sesungguhnya, menekankan nasionalisme dalam pendidikan bukanlah sesuatu yang salah bilamana hakikat pendidikan tak dirugikan, yakni memberikan bekal agar siswa bisa tumbuh menjadi orang dewasa yang mandiri, kreatif, demokratis, menyadari bahwa dia bukan hidup sendiri di dunia ini, dan bahwa hidup mestinya makin sejahtera lahir dan batin.
Bisa jadi, tujuan seperti itu disadari oleh para pengambil kebijakan di dunia pendidikan. Namun kenyataannya, pendidikan kita semakin cenderung satu arah: proses belajar-mengajar di sekolah bukan merupakan kegiatan bersama guru dan siswa, melainkan lebih sebagai guru memberi tahu murid harus begini dan begitu. Katakanlah, yang terjadi lebih ke sistem indoktrinasi daripada diskusi, sesuai dengan sistem pemerintahan yang semakin otoriter—dimulai pada tahun 1959 ketika Bung Karno mencanangkan Dekrit Kembali ke UUD 45 dan itu berarti dilaksanakannya sistem terpimpin hingga zaman Soeharto dengan indoktrinasi P4-nya yang tak boleh dibantah. Kurikulum pun semakin ”politis”: ada titipan dari berbagai pihak—perlu pendidikan lingkungan, katanya; perlu pendidikan sejarah kebangsaan, kata yang lain, dan seterusnya.
Jadi, bukan saja hakikat pendidikan dilupakan, melainkan memang hakikat pendidikan disingkirkan untuk diganti dengan pendidikan satu arah, indoktrinatif sifatnya, dengan harapan lahir para pendukung setia rezim. Ilmu dan seni seolah-olah dipentingkan, padahal hakikat ilmu dan seni dikebiri, yakni kemerdekaan berpikir dan berkreasi.
Dalam suasana seperti itu, perubahan kurikulum apa pun hasilnya sama: sebuah generasi yang tak kreatif dan kurang mandiri. Tentu ada juga mereka yang menyebal dari itu, tapi ini lebih sebagai perkecualian, bukannya memang seperti itulah yang dituju oleh sistem.
Pada akhirnya, sebuah ironi. Kurikulum penjajah melahirkan generasi yang memperjuangkan kemerdekaan dengan bobot intelektualitas yang tinggi. Dan ketika para bapak bangsa itu memegang kekuasaan, kurikulum hanya menghasilkan medioker-medioker yang kurang berwatak. Pernyataan ini tentulah sebuah pernyataan sangat umum, karena harus diakui—seperti sudah disebutkan—perkecualian sudah barang tentu ada di mana saja, kapan saja.
Yang juga menarik dicatat, dengan beban tambahan pelajaran titipan tadi (P4, Lingkungan, Sejarah Kebangsaan, antara lain), jam pelajaran pun ditambah. Menurut hitungan pada tahun 1999, pelajar Indonesia belajar 242 hari dalam setahun dengan jumlah total waktu 87.000 menit atau 1.450 jam dalam setahun. Bandingkan dengan pelajar Jepang yang terkenal rajin ternyata hanya belajar selama 79.000 menit atau 1.317 jam dalam setahun. Pelajar Amerika lebih sedikit lagi, 58.000 menit atau 967 jam.
Itu belum ditambah waktu yang digunakan untuk berbagai kursus dan tambahan jamak belajar di luar sekolah, karena dirasa proses belajar-mengajar tak cukup memberikan bekal menghadapi ujian akhir. (Jadi, ternyata, kelebihan waktu belajar tak lalu membuat siswa lebih berbekal pengetahuan serta lebih mampu berpikir dan berkreasi).
Alhasil, pelajar Indonesia lebih sedikit mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri di luar kelas, mengenal lingkungan selain rumah, sekolah, dan kotanya, mengenal bagaimana sebenarnya hidup berjalan.
Uniknya, terutama di Jakarta, sejumlah sekolah asing dengan kurikulum sendiri berjalan santai dan dianggap oleh berbagai pihak lebih membekali siswa untuk masa depannya.
Soalnya kini, di zaman reformasi ini, beranikah kita belajar dari masa lalu—bahwa kurikulum penjajah belum tentu lebih buruk—dan belajar dari masa kini—bahwa sekolah asing memiliki kurikulum yang lebih berkualitas.
Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini
|
|
 |
|
 |
Edisi 09 - 10 Tahun VI 31 Desember - 6 Januari 2007 |
 |
|
 |
|