Jumat, 12 Maret 2010 | Berlangganan Majalah TRUST 
Sub Rubrik:

Pintu ’Surga’ Ban Ilegal
Ban-ban Cina diselundupkan secara terang-terangan. Kenapa kejahatan ini dibiarkan terus?

Yadi Hendriana, Dikky Setiawan, dan Boy Putra (Jambi)
 
Penyelundupan memang makin menggila. Barang yang diselundupkan ke indonesia sudah aneka macam, mulai dari barang kerajinan tangan, barang elektronik, mobil, sepeda motor, hingga suku cadang dan ban kendaraan bermotor. Tak heran bila beberapa waktu lalu presiden megawati pernah amat kesal hingga meminta polisi untuk menembak mati penyelundup yang tertangkap basah.

Penyelundupan ban mobil pun kian menjadi-jadi hingga bisa membikin loyo bisnis ban dalam negeri. Di Jambi, misalnya, penyelundupan ban-ban dari Cina berlangsung secara terang-terangan. Bahkan ban-ban ilegal dari Cina, yang bekas maupun baru, beredar di emperan jalan dan kios-kios kecil di seputar provinsi ini. Dari sini, ban selundupan didistribusikan lagi ke Jakarta dan beberapa kota lainnya.

 Artikel Lain
Sengketa Bisnis: Siapa Menipu Siapa?
Penipuan: Dari Emas ke Penjara
Babak Baru Pembobolan BNI
Penipuan: Rayuan Kawan Sekantor
Pintu ’Surga’ Ban Ilegal
Tosin Tak Kunjung Terjerat
Monster Itu Berganti Wajah
Pak Bos Menggondol Rp 50 Miliar
Asaba Masih Terancam
Investor Marah, Bocah Diculik

Setiap minggu, diperkirakan tiga kontainer ban selundupan dari Cina masuk ke Jambi. Kalau satu kontainer memuat 3 ribu ban, berarti sebulan ada sekitar 36 ribu ban. Ini berarti, dalam setahun telah masuk 432 ribu ban Cina selundupan. Ban berukuran besar untuk kendaraan truk ini berharga Rp 625 ribu per buah. Bandingkan dengan ban dalam negeri dengan ukuran sama seharga sekitar Rp 900 ribu.

Artinya, ban Cina selundupan yang masuk ke Indonesia dalam setahun sudah senilai Rp 280,8 miliar. Menurut sumber TRUST yang mengaku pernah menjadi penyelundup ban di Jambi, penyelundupan ban Cina merebak sejak tahun 1998, setelah keran perdagangan bebas dibuka. Berarti, ban Cina yang masuk secara ilegal selama enam tahun ini sudah mencapai nilai Rp 1,68 triliun. Kalau ban ini diimpor ke sini secara sah, dan dikenakan bea masuk 25%, itu berarti nilainya Rp 421,2 miliar. Jelas, pendapatan negara dari bea masuk ini jadi hilang gara-gara maraknya ban selundupan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia, A. Azis Pane, membenarkan bahwa penyelundupan ban Cina ke Indonesia semakin marak. Ban ilegal ini masuk ke Indonesia tak hanya melalui Jambi. Selama tiga tahun ini saja, ban Cina selundupan sudah sejumlah 4,66 juta buah. Memang, yang melalui Jambi adalah yang paling mencolok.

Di Jambi, menurut Azis, empat perusahaan diduga kuat berada di balik gelombang penyelundupan ban Cina. Keempatnya adalah PT Merlyon, PT Raja Ban, PT Inti Ban, dan PT Arena Ban. Merek ban Cina yang biasa mereka selundupkan antara lain Advance, Cheng Chen, Chao Yang, Grant Toer, Road King, dan Prime Well.

Para penyelundup, kata sumber TRUST di Jambi, biasanya beraksi melalui tiga tempat. Setelah ban Cina berada di Singapura, ban tersebut lantas dikirim ke Tanjung Pinang, Balai Karimun, dan Batam—ketiga tempat ini ada di Riau. Dari tiga tempat ini, ban dibawa ke Pelabuhan Kuala Tungkal di Jambi. Namun, tak jarang pula para penyelundup membawa ban itu langsung dari Singapura ke Kuala Tungkal dengan menggunakan kapal-kapal kecil. Ban-ban itu kemudian didistribusikan ke Jakarta dan beberapa kota lainnya.

Untuk mengelabui para petugas bea cukai di pelabuhan, para penyelundup acap memanipulasi data impor ban dengan memalsukan faktur dan dokumen barang, misalnya dari 35 ban yang dibawa, mereka hanya melaporkan 10 ban. Selain itu, menurut sumber di atas, tak jarang pula mereka ”bermain mata” dengan petugas.

LIMA PEMAIN UTAMA
Sampai saat ini, tokoh besar yang ”memainkan” penyelundupan ban Cina di Jambi masih orang yang selama ini tenar di dunia penyelundupan di daerah itu, yakni Budiman alias Ahok Tungkal. Kata Syakur, pedagang ban di Muaro Jambi, Ahok punya lokasi bongkar muat barang sendiri di Pelabuhan Kuala Tungkal. Biasanya, Ahok menyuruh anak buahnya, Ati dan Candra, untuk beroperasi. Setelah di tangan Ahok, kabarnya ban dikirim ke empat perusahaan ban yang disebutkan Azis di atas.

Namun, di rimba penyelundupan ban di Jambi, Ahok tak sendirian. Masih ada beberapa tokoh lainnya, yaitu Ationg dari PT Raja Ban, Joni dari PT Inti Ban, Akiang dari PT Arena Ban, dan Alai dari PT Merlyon.

Ketika dihubungi TRUST, Alai dari PT Merlyon membenarkan bahwa dirinya pernah menyelundupkan ban. Tapi, kata Alai, itu dilakukannya pada tahun 1998. ”Kalau sekarang, terus terang saja saya sudah tidak bermain ban. Rugi. Saat ini, saya membuka bengkel dan servis mobil,” katanya.

Bagaimana dengan tiga tokoh dari tiga perusahaan lainnya? Kabarnya, PT Arena Ban yang kini berganti nama menjadi PT Arena Variasi malah memiliki kapal untuk mengangkut ban. Barang selundupan tersebut disimpan dalam gudang di belakang rukonya di daerah Kuala Tungkal. ”Di dalam gudang ini, puluhan mobil bisa ditampung. Bayangkan, betapa besar gudang tersebut,” kata sumber di atas. Perusahaan ini biasa menyuplai ban selundupan ke mitra bisnisnya di Jakarta, yang punya tempat penampungan ban dalam skala besar di daerah Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Perusahaan itu bisa meloloskan ban-ban Cina ilegal dalam jumlah besar lantaran menggunakan gaya ”main sogok” kepada petugas pemeriksa. Dalam satu minggu, Akiang (PT Arena Ban) bisa memasukkan ribuan ban.

Pernah tahun lalu, PT Arena Ban kepergok petugas saat membawa ban selundupan dari Pekan Baru ke Jambi. Waktu itu, PT Arena Ban menggunakan dua mobil L300 dan tiga truk.
Kasus itu sempat diproses polisi. Mobil-mobil yang digunakan untuk mengangkut ban ilegal juga disita. Toh, sampai sekarang, kabar kasus ini tak pernah terdengar lagi. Sebuah sumber di PT Arena Ban membantah tuduhan bahwa ban-ban yang diusut polisi itu barang selundupan. Menurut mereka, hingga kini pun perusahaannya hanya menjual ban lokal (dalam negeri), yang tentu saja tak tergolong delik penyelundupan.

Sementara itu, PT Inti Ban dikabarkan punya dua gudang besar di kawasan Payo Salincah dan Pasir Putih di Jambi untuk menampung ban selundupan. Untuk mengangkut ban dari Pekan Baru ke gudang mereka di Jambi, kadang-kadang Joni—selaku pemilik PT Inti Ban—menggunakan truk fuso.

DALIH SEIRAMA
Tapi, sebagaimana pengakuan sumber di PT Arena Ban, Joni yang mengaku meneruskan bisnis ban warisan orang tuanya itu juga membantah tuduhan sebagai penyelundup ban Cina. ”Kami tak punya barang selundupan. Barang yang kami jual ini ban asli buatan Indonesia, seperti Gadjah Tunggal dan Bridgestone,” katanya.

Alasan serupa juga diutarakan Ationg, pemilik PT Raja Ban. Selama ini, perusahaannya diurus Ahwang. ”Kami lebih banyak menjual ban-ban resmi dari perusahaan besar di Jambi. Kalau orang-orang menuduh kami (sebagai penyelundup), ya terserah merekalah,” ujar Ationg.

Herannya, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelundupan di Bea dan Cukai Jambi, Dahrial, berulang kali menyatakan bahwa tak ada penyelundupan ban Cina di Jambi. Ia juga menepis tudingan bahwa aparatnya ”main 86” (damai) dengan penyelundup ban. ”Kami bertugas sesuai hukum. Tak ada petugas di sini yang berani bermain mata,” ucapnya.

Apalagi, tambahnya, sekarang ini sedang gencar-gencarnya operasi gurita untuk menanggulangi penyelundupan di Jambi.
Tak demikian halnya dengan atasan Dahrial di Jakarta, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman. Eddy membenarkan adanya penyelundupan ban. Masalahnya, kata Eddy, para petugas bea cukai sulit memberantas penyelundupan karena masyarakat setempat mencari nafkah dengan cara membantu pekerjaan para penyelundup.

Selain itu, penyelundup juga memasukkan ban Cina melalui jalur sungai di Kuala Tungkal. ”Para penyelundup itu pintar. Dengan memasukkan barang selundupan lewat jalur sungai, berarti barang-barang itu tak melewati sistem jalur merah yang diterapkan untuk menangkal penyelundupan di setiap pelabuhan,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, untuk menanggulangi penyelundupan ban, pihak bea dan cukai sudah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia dan beberapa instansi terkait lainnya. Bahkan bea dan cukai sudah beberapa kali menangkap para aktor penyelundup ban. Tapi, ”yang namanya maling, ya tetap saja maling, biarpun sudah ditangkap,” ujar Eddy.

Berikan Komentar untuk artikel ini
Lihat Komentar untuk artikel ini

Edisi 09 - 10 Tahun VI
31 Desember - 6 Januari 2007
www.mnc.co.id